Membuka pantai untuk publik berarti merancang kota yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Dari garis pantai, wajah kota inklusif Indonesia bisa diwujudkan.
04 Okt 2025 13:00 WIB · Kolom
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/06/39928bac1933d63dc5018a585a7bb435-cropped_image.png)
Pagi di Sanur, menelusuri jalur pejalan kaki merangkap jogging track dan jalur pesepeda. Laut berombak landai di sisi timur Kota Denpasar, Bali, dengan hamparan pantai yang menerima siapa pun bermain-main atau sekadar melamun di sana. Hotel mewah bersanding dengan penginapan atau homestay, warung-warung makan kaki lima bersisihan dengan kafe estetik dan restoran bintang lima.
Berapa pun isi kantongmu, bisa melewatkan barang sejenak di pantai yang termasyhur itu. Pengalaman kurang lebih serupa saat menyusuri Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan. Sisihkan saja uang untuk ongkos parkir dan mengudap pisang epe. Healing di tengah kota dibelai semilir angin laut di pantai publik pun dapat dirasakan sepuasnya oleh warga setempat ataupun turis.
Itulah secuil gambaran kota inklusif masa depan yang diharapkan menjadi kenyataan. Namun, hal tersebut untuk saat ini masih barang langka di banyak kota, termasuk di Jakarta dan sekitarnya. Sebagian besar garis pantai perkotaan sudah tertutup akses privat atau digarap sebagai properti eksklusif.
Pantai seolah hanya menjadi hak segelintir orang atau pihak yang mampu membayar. Padahal, laut dan pesisir adalah bagian dari ruang hidup publik yang seyogianya bisa dinikmati semua warga. Di sanalah sifat inklusivitasnya.
Tanpa menafikan berbagai isu yang menyertai rata-rata kawasan pesisir perkotaan di Indonesia saat ini, seperti abrasi, erosi, sampah, penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, hingga proyek reklamasi atau kontroversi rencana pembangunan kawasan khusus, mewujudkan pantai publik tetap merupakan urgensi tersendiri.
Urgensi yang jika diupayakan dipenuhi maka secara bersamaan menawarkan kesempatan menghadirkan ruang terbuka hijau sekaligus ruang terbuka publik di sepanjang garis pantai. Kehadiran pantai publik bukan hanya tentang ekologi, melainkan juga peluang ekonomi rakyat, wadah interaksi sosial, hingga ekspresi budaya. Mewujudkannya sangat mungkin menjadi solusi atas berbagai isu sosial hingga lingkungan yang mengemuka dari kawasan pesisir.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/03/a9799d41a0e14e8a9850d8377b57dbad-WhatsApp_Image_2025_10_03_at_8.05.13_PM_1_.jpeg)
Mewujudkan pantai publik di kota-kota pesisir juga selaras dengan agenda besar Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 (KPN 2045) yang ditetapkan pemerintah pada medio September lalu. Dokumen resmi Kementerian PPN/Bappenas itu mengusung lima misi pembangunan perkotaan menuju Indonesia Emas.
Kelima misinya ialah membentuk sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan dan berkeadilan; mendorong terwujudnya kota yang layak huni, inklusif, dan berbudaya; mendorong terwujudnya kota yang maju dan sejahtera; mendorong terwujudnya kota yang hijau dan tangguh; serta memperkuat tata kelola perkotaan yang cerdas, transparan, akuntabel, dan terpadu.
Pada misi keempat, misalnya, dilihat dari dimensi indeks kota berkelanjutan (IKB), pembangunan pantai publik bisa berperan penting dalam menentukan ketangguhan lingkungan, kota hijau, dan tangguh. Dimensi IKB untuk misi keempat khususnya mewakili pentingnya memiliki biosfer yang dikelola dengan baik, mulai dari rendahnya jumlah polutan di kota, terlindunginya aset keanekaragaman hayati serta tertanggulanginya dampak buruk perubahan iklim melalui berbagai cara, yaitu mitigasi, adaptasi, dan tindakan pemulihan bencana.
Lebih jauh, pantai publik sesungguhnya juga mendukung empat misi KPN 2045 lainnya. Pantai publik erat terkait menekankan pentingnya ruang inklusif, akses ekonomi berkelanjutan, serta keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks itu, pantai publik bisa menjadi contoh konkret bagaimana ruang kota dibuka untuk semua kalangan, baik warga asli setempat maupun pendatang.
Pantai yang dapat diakses publik secara bebas dan menjadi ruang bersama berfungsi pula sebagai laboratorium alam terbuka. Di sana tempat anak-anak belajar tentang ekosistem laut, generasi muda berlatih olahraga air, hingga komunitas lokal mengembangkan kearifan tradisi maritim. Dengan demikian, kota sesungguhnya sedang membangun manusia yang lebih sehat, cerdas, sekaligus berakar pada identitas kebahariannya.
Pembangunan ekonomi berdaya saing tak luput ikut ditopang melalui pantai publik. Aktivitas ekonomi di kawasan ini bukan hanya pariwisata, melainkan juga usaha mikro dan kecil yang menyuplai makanan, kerajinan, hingga jasa hiburan.
Pemerataan pembangunan bisa diwujudkan dengan menjadikan pantai publik sebagai simbol distribusi ruang yang adil. Jika kota-kota besar membiarkan garis pantainya hanya dinikmati pengembang dan hotel mewah, ketimpangan spasial justru semakin tajam. Sebaliknya, membuka pantai untuk publik menjadi cara jitu mewujudkan pemerataan secara konkret, karena seluruh warga tanpa memandang status sosial berhak merasakan manfaat ruang kota yang sama. Apalagi jika akses ke pantai publik ditopang jaringan transportasi publik memadai, siapa pun dari mana saja dijamin dapat menjangkau dan merasakan manfaatnya.
Dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang lebih dari separuh penduduknya tinggal di kawasan perkotaan sejak (BPS, 2021), menjadikan pantai publik sebagai agenda kota inklusif berarti merancang masa depan berkelanjutan. KPN 2045 menargetkan transformasi kota agar lebih adil, sehat, dan produktif, dan pantai publik dengan segala fungsinya adalah salah satu sarana paling nyata untuk mencapainya.
Contoh menarik lain datang dari Jakarta yang menghadirkan pengelolaan pantai yang kontras dengan Sanur dan Losari. Akses ke laut di metropolitan terbesar di Indonesia tersebut selama ini lebih dikenal sebagai kawasan wisata berbayar. Walaupun ada ruang terbuka di dalamnya, karakter pantai publik murni nyaris hilang, tergantikan model rekreasi yang lebih eksklusif. Kontras ini menunjukkan bahwa akses publik ke laut bukan hanya soal geografis, melainkan juga soal politik tata ruang.
Konteks global memberi pelajaran lain. Salah satu kota dengan pantai publik menawan adalah Barcelona di Spanyol. Kota ini disebut berhasil merevitalisasi garis pantainya dari kawasan industri yang kumuh menjadi ruang publik setelah Olimpiade 1992. Kini, pantai kota itu menjadi salah satu ikon dunia, terbuka untuk siapa saja tanpa sekat sosial.
Hal sama terjadi di Brazil, tepatnya di kota Rio de Janeiro. Ada Copacabana dan Ipanema di kota itu yang menghadirkan wajah pantai sebagai ruang demokratis, di mana kelas sosial mencair. Ada pebisnis kaya, turis mancanegara, pedagang asongan, hingga seniman jalanan berbaur di garis pasir.
Dari Spanyol dan Brazil, disampaikan pesan bahwa membangun pantai publik yang inklusif menambah kualitas hidup warga dan memperkuat daya tarik kota secara global.
Pada titik ini, pantai publik dapat dipahami sebagai wajah paling konkret dari gagasan urban commons. Sheila Foster dan Christian Iaione dalam Co-Cities: Innovative Transitions toward Just and Self-Sustaining Communities (2022), menekankan pentingnya ruang bersama yang dikelola secara partisipatif. Jika diterapkan di pesisir, pantai publik menjadi ruang rekreasi sekaligus ekosistem demokrasi ruang, di mana warga turut menentukan bagaimana kawasan itu dikelola, dijaga, dan dikembangkan.
Dimensi sosial dan budaya pun tertarik muncul mengemuka. Pantai kerap menjadi panggung seni rakyat dan ritual komunal. Di Bali, misalnya, pantai adalah ruang penting untuk upacara adat dan keyakinan setempat yang melibatkan ribuan orang. Di kota lain, pantai bisa menjadi arena festival musik, pameran seni, atau olahraga massal seperti lomba renang dan voli pantai. Membiarkan pantai tetap terbuka berarti memberi napas, ada ruang denyut tradisi terus hidup bersama dengan ekspresi seni publik, sekaligus kebersamaan warga.
Indonesia memiliki peluang unik untuk menjadikan pantai publik sebagai etalase kota inklusif 2045. Bayangkan kota pesisir dari Sabang sampai Merauke, yang garis pantainya terbuka bagi semua, dihiasi jalur pejalan kaki dipayungi tajuk-tajuk pohon endemik, ruang bermain anak, panggung seni warga, dan lapak UMKM yang hidup berdampingan dengan ekosistem mangrove yang lestari. Semua itu tidak akan berhenti sekedar utopia, melainkan agenda kebijakan yang bisa diwujudkan jika pemerintah berkomitmen, regulasi ditegakkan, dan warga dilibatkan.
Untuk mencapainya, pemerintah daerah perlu berani menata ulang tata ruang sejak sekarang. Regulasi yang menegaskan zona publik di garis pantai harus diperkuat agar akses warga tidak terus tergerus oleh privatisasi. Anggaran perlu dialokasikan untuk infrastruktur sederhana tetapi inklusif, seperti jalur pedestrian, toilet umum bersih, hingga penerangan yang memadai. Inovasi pembiayaan bisa lahir dari kerja sama pemerintah dan swasta, selama prinsip akses gratis dan universal tetap dijaga.
Pada akhirnya, jalan menuju kota inklusif 2045 membutuhkan imajinasi ruang bersama yang nyata. Pantai publik menawarkan ruang ekologis, ruang ekonomi, ruang budaya, sekaligus ruang sosial. Jika visi KPN 2045 ingin benar-benar diwujudkan, maka membuka pantai untuk semua warga bukanlah pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendasar. Dari bentang pesisir urban itulah, wajah kota inklusif Indonesia layak diperjuangkan dengan mulai dibangun.
Penulis:
Neli TrianaEditor:
Gesit AriyantoPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto