Para Hakim Muda Berharap Pidato Prabowo Diikuti Aksi Nyata

Janji Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas hidup hakim dinanti realisasinya oleh ribuan hakim di daerah.

19 Feb 2025 18:30 WIB · Politik & Hukum

Oleh Susana Rita Kumalasanti, iqbal basyari

JAKARTA, KOMPAS — Para hakim muda yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto yang berjanji untuk memperbaiki kualitas hidup hakim. Mereka berharap, janji Presiden tersebut diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan kondisi peradilan, termasuk di antaranya kesejahteraan hakim.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Catur Alfath Satriya, mengatakan, para hakim dan warga peradilan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato Presiden Prabowo dalam kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024. Pidato tersebut menunjukkan pemahaman yang kian mendalam dari Presiden terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam memastikan keberlanjutan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Salah satu pernyataan Presiden Prabowo yang diapresiasi adalah bahwa ”kelangsungan hidup sebuah bangsa tergantung pada apakah negara tersebut mampu menegakkan hukum”. Hal itu, menurut Catur, menjadi refleksi penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pembentukan dan implementasi kebijakan hukum di negeri ini.

Selain menyebutkan hal tersebut, Presiden juga menyatakan bahwa penegakan hukum yang baik menjadi jaminan keadilan bagi setiap warga negara. Prabowo pun memberikan rasa hormat kepada para hakim di seluruh Indonesia yang telah menjalankan tugas berat tersebut. Ia bahkan mengaku, terkadang dirinya menganggap bahwa hukum itu adalah sesuatu yang mudah untuk ditegakkan dan dijalankan.

Quote

Saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif. Kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim.

Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada para hakim dalam pembukaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA merupakan wadah bagi MA untuk menyampaikan capaian kinerja selama setahun kepada publik. Kompas/Hendra A Setyawan

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga berjanji untuk meningkatkan kualitas hidup hakim. Ia mendengar bahwa masih banyak hakim yang hidup di rumah indekos karena tidak memiliki rumah dinas, sesuatu yang tidak boleh terjadi.

”Karena itu, saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif. Kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim,” ujar Prabowo dalam sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2024 di gedung MA, Rabu.

Catur mengatakan, beban kerja yang berat, banyaknya perkara yang harus diselesaikan dengan cemat, serta keterbatasan fasilitas pendukung menjadi realitas yang telah lama menjadi perhatian SHI. Ia berharap, perhatian Presiden mengenai fakta tersebut diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan kondisi peradilan.

”Masih banyak hakim yang tinggal di kos-kosan tanpa perlindungan keamanan yang memadai, sebuah kondisi yang tidak hanya memengaruhi kesejahteraan pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada independensi serta integritas hakim dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap perhatian Presiden terhadap isu ini dapat diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang memastikan kesejahteraan dan keamanan hakim di seluruh Indonesia,” kata Catur.

Akhir tahun 2024, puluhan hakim dari sejumlah daerah yang tergabung dalam SHI melakukan cuti bersama dan datang ke Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan MA, Komisi Yudisial, Komisi III DPR, sejumlah organisasi keagamaan, beberapa tokoh, dan media untuk memperjuangkan penghasilan mereka yang tidak berubah sejak tahun 2012. Lebih dari satu dekade, gaji pokok dan tunjangan hakim yang diterima tidak mengalami penyesuaian. Tidak ada kenaikan pendapatan secara berkala.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam pembukaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sidang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Sunarto didampingi oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya serta para hakim agung dan hakim ad hoc. Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA merupakan wadah bagi MA untuk menyampaikan capaian kinerja selama setahun kepada publik. Kompas/Hendra A Setyawan

Perjuangan para hakim tersebut membuahkan hasil setelah Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA. Ada penyesuaian gaji dan tunjangan hakim dari yang semula Rp 14 juta untuk hakim tingkat pertama untuk jabatan hakim pratama pada Pengadilan Kelas IA menjadi Rp 19,6 juta.

Gaji dan tunjangan hakim pratama muda naik dari Rp 14,9 juta menjadi Rp 20,9 juta, hakim pratama madya naik dari Rp 16 juta menjadi Rp 22,5 juta, sementara ketua pengadilan naik dari Rp 27 juta menjadi Rp 37,9 juta. Demikian seterusnya, kenaikan gaji dan tunjangan dinikmati untuk hakim di pengadilan kelas I B, kelas II, dan hakim tingkat banding.

Pentingnya integritas

Sementara itu, Ketua MA Sunarto dalam pidatonya menekankan pentingnya integritas yang menjadi kunci dalam membangun peradilan yang berkualitas. Hal tersebut mendorong MA untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan melalui penguatan fungsi pengawasan. Salah satunya, MA menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan. Dari jumlah itu, baru 16 pengadilan yang memenuhi syarat dan sisanya belum memenuhi syarat.

Presiden Prabowo Subianto menyalami para hakim yang hadir usai menghadiri pembukaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA merupakan wadah bagi MA untuk menyampaikan capaian kinerja selama setahun kepada publik. Kompas/Hendra A Setyawan

Dalam bidang pengawasan, MA mencatat ada 4.318 pengaduan yang masuk melalui Sistem Informasi Pengawasan MA sepanjang tahun 2024. Sebanyak 96,02 persen dari pengaduan tersebut atau 4.146 pengaduan sudah diselesaikan, sedangkan 172 laporan lainnya masih ditangani.

Sunarto mengatakan, sepanjang tahun 2024, MA sudah menjatuhkan 244 sanksi disiplin yang terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.

Sebagai catatan, sumber daya manusia di MA mencapai 32.652 orang, yang terdiri dari 45 hakim agung, 9 hakim ad hoc pada MA, 7.378 hakim pada tingkat pertama dan banding, 458 hakim ad hoc tingkat pertama dan banding, 10.673 tenaga kepaniteraan, dan 14.089 tenaga nonteknis lainnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Susana Rita Kumalasanti, iqbal basyari
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono