Setiap tahun, sekitar 855 miliar saset plastik dijual secara global, jumlah yang cukup untuk menutupi seluruh permukaan Bumi.
04 Mei 2025 11:00 WIB · Opini
Berita terkait lingkungan hidup yang menimbulkan perdebatan baru-baru ini adalah keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pelarangan produksi, distribusi, dan penyediaan air minum dalam kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter.
Kebijakan tersebut didukung sepenuhnya oleh Menteri Lingkungan Hidup meski banyak tantangan dari beberapa kalangan, seperti dari anggota DPR/DPRD dan tentunya pihak asosiasi pengusaha yang langsung terdampak.
Data lapangan menunjukkan bahwa sampah plastik di Bali menyumbang sekitar 17 persen dari total sampah dengan kemasan air minum ukuran kecil (gelas dan botol) sebagai penyumbang sampah plastik tertinggi di Bali (Sungai Watch, 2024).
Pelarangan ini menjadi gebrakan lanjutan Sang Gubernur, I Wayan Koster, yang sebelumnya pada tahun 2018 mengeluarkan pergub pelarangan pemakaian plastik sekali pakai (keresek, sedotan, dan stirofoam) yang berdampak sangat signifikan terhadap penurunan pemakaian sampai lebih dari 50 persen untuk tas kresek, 60 persen lebih untuk sedotan plastik dan 70 persen lebih untuk stirofoam (plasticdiet.id, 2021).
Dengan SE yang baru ini, akan memperkuat posisi Bali menjadi pelopor daerah dengan upaya nyata dan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah yang patut dicontoh dengan serius oleh provinsi lain serta perlu didukung oleh semua pihak terkait, termasuk para akademisi.
Produksi dan konsumsi komoditas dalam kemasan dengan volume/takaran kecil untuk sekali pemakaian sudah menjadi arus utama dari perilaku ekonomi modern saat ini. Pada tulisan ini untuk kepraktisan, jenis produk tersebut diwakili dengan istilah saset, meski secara teknis saset adalah produk berupa padatan, jel, atau cairan yang dikemas dengan bahan plastik berlapis (multilayer) dalam volume kecil atau sekali pakai.
Tidak banyak orang mengetahui bahwa awalnya saset dikembangkan karena alasan kemanusiaan dan kesetaraan ekonomi. Pada akhir 1970-an, seorang petani sekaligus peracik obat di Cuddalore, Tamil Nadu, India, bernama Chinni Krishnan mengembangkan produk sampo, garam farmasi dan madu yang dikemas dalam wadah kecil yang awalnya dari bahan selang plastik yang dipotong dan direkatkan di kedua ujungnya.
Hal yang mendasari inovasi ini karena melihat kebanyakan masyarakat India saat itu yang tidak mampu membeli produk berkualitas berukuran besar di pasaran. Masyarakat kelas ekonomi bawah atau disebut bottom of the pyramid (BOP) yang umumnya para buruh tidak mungkin mengalokasikan upah harian mereka untuk membeli barang konsumsi dalam ukuran besar seperti dalam botol. Saat itu juga terjadi segregasi market yang kentara, perusahaan FMCG (fast-moving consumer goods) lebih menyasar konsumen kalangan menengah atas dan mengabaikan konsumen kalangan BOP.
Awal mulanya produk saset dipasarkan langsung oleh sang investor dengan dititipkan ke kios di daerah Cuddalore saja dengan dihadapkan berbagai kendala, seperti penerimaan konsumen. Namun, setelah dilanjutkan oleh putranya, usaha produk saset semakin berkembang dan menjadi perusahaan besar bernama CavinKare yang saat ini merajai pasar perawatan pribadi, makanan ringan, minuman, dan produk susu di seluruh India. Kesuksesan teknik pemasaran ini menarik perusahaan besar, seperti Hindustan Unilever (HUL), yang mulai mengadopsi strategi serupa pada tahun 1980-an untuk melakukan penetrasi pasar pada kalangan BOP.
Saset juga dapat dinilai sebagai sarana demokratisasi ekonomi karena masyarakat paling bawah bisa mengakses produk berkualitas dari perusahaan multinasional dalam ukuran kecil. Usaha rintisan yang sedang tumbuh dari bawah dengan modal terbatas juga bisa memulai menjual produknya dalam bentuk saset.
Pada awalnya, para pengamat meyakini bahwa kunci sukses penasaran saset terletak pada proporsi signifikan masyarakat dengan daya beli rendah di suatu wilayah. Hal ini didukung data di lapangan yang menunjukkan bahwa saset ekonomi berkembang pesat di tiga kawasan, yaitu Asia pasifik, Amerika Latin, dan Afrika dengan tiga negara utama, yaitu India, Filipina, dan Indonesia.
Namun, analisis terkini mengindikasikan hal lain, misalnya Sarvade (2024) yang mengatakan bahwa faktor pendukung keberhasilan pemasaran saset selain kondisi ekonomi adalah lebih kepada preferensi konsumen dan faktor budaya. Perlu dicermati fenomena saat ini bahwa saset sudah menjadi budaya global tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga negara maju. Saset menawarkan aksesibilitas, keterjangkauan, kenyamanan, keamanan sekaligus kepraktisan dalam menikmati suatu produk berkualitas.
Produk saset saat ini tidak sekadar menawarkan keterjangkauan ekonomi, tapi juga didesain khusus untuk memberikan fitur tambahan lainnya, seperti portabilitas untuk konsumen dengan mobilitas tinggi, keakuratan takaran pemakaian dan higienitas khususnya untuk produk perawatan diri dan farmasi, penghematan tempat penyimpanan di rumah, serta kemudahan kontrol pemakaian. Berbagai fitur ini menjadikan saset tidak hanya memenuhi warung-warung kecil di seluruh pelosok desa, tapi juga membanjiri supermarket di kota-kota besar.
Pasar global untuk kemasan saset diperkirakan mencapai 9,82 miliar dollar AS pada tahun 2024 dan akan tumbuh dengan laju pertumbuhan (CAGR) sebesar 5,5 persen dari tahun 2025 hingga 2030. Kawasan Asia Pasifik mendominasi pasar global dengan pangsa pendapatan terbesar lebih dari 38,0 persen pada tahun 2024 dan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan tercepat, dengan CAGR sebesar 6,0 persen (GVR, 2025).
Namun, kesuksesan budaya saset ini harus dibayar dengan mahal. Karena terbuat dari beberapa lapis plastik, kertas, dan aluminium, kemasan saset hampir mustahil untuk didaur ulang dan tidak dapat terurai secara alami. Kemasan ini mengotori lingkungan permukiman, memenuhi tempat penimbunan sampah, menyumbat aliran air, dan membahayakan satwa liar.
Setiap tahun, sekitar 855 miliar saset plastik dijual secara global, jumlah yang cukup untuk menutupi seluruh permukaan Bumi (”A Plastic Planet- Reuter”, 2022). Menurut laporan Dietplastik Indonesia, rata-rata setiap orang di Indonesia menghasilkan sekitar 4 kilogram limbah saset per tahun, terutama dari produk makanan dan minuman instan (Waluyo–katadata.co.id, 2024). Dengan populasi Indonesia sekitar 270 juta jiwa, berarti total limbah saset mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun.
Ekonomi harus tetap berjalan, tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan. Upaya yang inovatif perlu diintensifkan, seperti pengembangan kemasan saset yang dapat terurai, kampanye produk kemasan besar, dan penerapan closed loop ritel.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/27/0b53e34a-793b-4c8a-96fa-f5a69eff14b8_jpg.jpg)
Sistem closed loop memungkinkan aliran produk dan kemasannya membentuk siklus tertutup. Wadah atau kemasan dirancang agar dapat dikirim balik ke pengecer yang akan diteruskan kepada produsen setelah dipakai untuk digunakan lagi atau didaur ulang. Hal ini akan menjadi penerapan riil dari kebijakan EPR (extended producer responsibility).
Perlu diketahui, putra Chinni Krishnan pada awal pengembangan usahanya juga memakai strategi pemasaran inovatif dengan menawarkan satu saset gratis kepada konsumen yang mengembalikan lima saset kosong. Meski motifnya bukan kelestarian lingkungan, strategi ini sukses dalam upaya pengenalan produk dan menjaga loyalitas konsumen.
Kemudian, inisiatif penyediaan fasilitas isi ulang perlu juga digencarkan. Keberadaan fasilitas refill dari produsen besar yang memungkinkan konsumen dapat mengisi ulang botol kosong produk kesayangannya dengan volume menyesuaikan dengan kebutuhan dan daya beli tentunya sangat dinantikan.
Chandra W Purnomo, Guru Besar Fakultas Teknik UGM
Penulis:
Chandra W PurnomoEditor:
Neli Triana, Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul