Dominasi produk AS di pasar domestik bisa melemahkan industri dalam negeri jika tidak diantisipasi.
16 Jul 2025 17:16 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penurunan tarif impor untuk produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Meski demikian, kebijakan ini dinilai masih merugikan posisi Indonesia karena diimbangi dengan pembebasan tarif dan hambatan nontarif bagi produk ekspor AS ke Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kesepakatan ini berpotensi meningkatkan risiko ketergantungan pada impor produk dari AS. Pasalnya, di saat produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenai tarif 19 persen, barang impor asal AS yang masuk ke pasar nasional mendapat fasilitas nol persen.
Pada Selasa (16/7/2025) waktu Washington DC atau Rabu (17/7/2025) dini hari waktu Jakarta, Presiden AS Donald Trump menyampaikan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa Indonesia sepakat memberi kebebasan akses bagi produk AS, sementara produk Indonesia yang diekspor ke AS akan dikenai tarif 19 persen.
”Kesepakatan ini punya risiko tinggi bagi neraca perdagangan Indonesia,” kata Bhima ketika dihubungi, Rabu.
Komitmen Indonesia untuk membeli sejumlah produk AS turut memengaruhi turunnya tarif tersebut. Total pembelian produk pertanian AS diperkirakan mencapai 4,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 72,9 triliun), yakni untuk produk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas.
Pemerintah AS juga mengklaim Indonesia telah berkomitmen untuk memborong produk energi AS senilai 15 miliar dollar AS (sekitar Rp 247 triliun), yakni produk elpiji, minyak mentah, dan bensin.
Di luar belanja produk pertanian dan energi, kedua negara juga menyepakati kerja sama di sektor penerbangan berupa pengadaan 50 unit pesawat produk Boeing, sekaligus layanan perawatan pesawat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/09/17c01e5635c920dc910b505863ecbb2a-20250709TOK12.jpg)
Bhima menjelaskan, penurunan tarif impor di satu sisi dapat menguntungkan ekspor sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan karet.
Namun, di sisi lain, pembebasan tarif bagi produk AS diperkirakan memicu lonjakan impor pada sektor minyak dan gas bumi, produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, hingga produk farmasi.
”Sepanjang 2024, total impor lima produk tersebut mencapai 5,37 miliar dollar AS atau setara Rp 87,3 triliun. Angka ini berpotensi terus meningkat,” ujar Bhima.
Ia menekankan, dominasi produk AS di pasar domestik bisa melemahkan industri dalam negeri jika tidak diantisipasi. Sektor manufaktur nasional perlu disiapkan agar pelaku usaha lokal tidak terpinggirkan oleh produk impor yang lebih kompetitif dari sisi teknologi, kualitas, ataupun harga.
Ia juga mengingatkan potensi dampak fiskal dari kebijakan pembebasan tarif impor. ”Penghapusan tarif akan menggerus pendapatan negara dari bea masuk, yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan pajak penting, terutama dari barang-barang konsumsi bernilai tinggi asal AS,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai strategi pengamanan pasar domestik ataupun langkah penyeimbang untuk memitigasi potensi risiko defisit perdagangan dengan AS.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/11/87cbd15a-8d17-4ca9-8ebc-2f1656c184a9_png.png)
Senada, ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai kesepakatan tarif yang terjalin menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak seimbang. Ia menyebut pembebasan tarif impor akan membuat barang impor lebih murah sehingga meningkatkan tekanan bagi pelaku industri dalam negeri.
”Ketika barang impor menjadi lebih murah karena bebas tarif, pelaku usaha lokal akan menghadapi tekanan besar. Ruang bagi industrialisasi nasional pun semakin menyempit,” ujarnya.
Posisi Indonesia dalam kesepakatan ini lebih menyerupai pasar konsumtif ketimbang mitra dagang setara.
Ia menambahkan, ketimpangan tersebut dapat memicu defisit perdagangan bilateral antara Indonesia dan AS. ”Indonesia bisa mengalami kondisi ’neraca dua lapis’, yakni surplus di perdagangan global, tetapi defisit dengan AS,” kata Syafruddin.
Menurut dia, posisi Indonesia dalam kesepakatan ini lebih menyerupai pasar konsumtif ketimbang mitra dagang setara. Ia berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam membuka pasar domestik agar tidak menekan daya saing industri nasional.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/16/2efcd12d52c4df673a3127fc228aabfb-WhatsApp_Image_2025_07_16_at_14.23.18.jpeg)
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai kesepakatan yang terjalin antara Indonesia dan AS sebenarnya bisa memberikan peluang strategis. Namun, pemerintah dan pelaku usaha domestik mesti mampu memanfaatkannya secara optimal.
Josua menyebut, dengan terbukanya akses penuh terhadap produk AS, khususnya barang modal dan barang antara (intermediate goods), Indonesia memiliki kesempatan untuk mengimpor teknologi maju, peralatan investasi, produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta produk bernilai tambah tinggi lainnya dengan harga yang lebih kompetitif.
”Apabila dimanfaatkan secara tepat dan efektif, kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas, kapasitas industri, serta daya saing sektor manufaktur domestik jangka menengah dan panjang,” ujar Josua.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar