Setelah demonstrasi Agustus, DPR berkomitmen bertransformasi dan memperbaiki kinerja. Evaluasi menyeluruh tengah berjalan, tetapi disebut masih membutuhkan waktu.
08 Des 2025 15:41 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Demonstrasi yang dipicu ucapan dan tindakan sejumlah anggota DPR, beberapa waktu lalu, meninggalkan dampak nyata di kompleks parlemen. Para anggota Dewan kini jauh lebih berhati-hati berbicara di media, khawatir salah ucap dan kembali memicu kegaduhan.
Seusai rapat komisi, tak jarang mereka langsung bergegas keluar tanpa sepatah kata pun. Padahal, para jurnalis sudah bersiap melakukan wawancara cegat (doorstep) di sekitar ruang rapat.
”Makanya kalau doorstop, kabur semua. Sampai akhirnya wartawan minta, ’Bu (Puan), tolong dong, habis rapat pimpinan atau anggota DPR mau di-doorstep.’ Enggak ada yang mau. Karena kalau bicara substansi, enggak diberitakan. Tapi, kalau salah ngomong, diberitakan. Ya, enggak? Ketawa kan (kalian)?” ujar Ketua DPR Puan Maharani di hadapan awak media dalam acara ”Refleksi Akhir Tahun DPR” di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).
Ia bahkan mengungkapkan, sejumlah anggota Dewan kerap ”deg-degan” setiap bertemu wartawan lantaran khawatir pernyataannya ”dipelintir”. Karena itu, banyak yang lebih memilih menghindar. Sebab, jika sebuah pernyataan bergeser makna dan tersebar luas, dampaknya tidak hanya dirasakan pribadi, tetapi juga keluarga, lingkungan sekitar. Masyarakat juga kemudian menghakimi orang tersebut beserta lembaganya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/05/9c3f54ff0e3f805ec072b9864962803e-IMG_8752.jpeg)
Hal serupa dialami Puan. Ia kerap berhitung, menimbang matang-matang pernyataan apa yang layak disampaikan di depan media. DPR, menurut dia, adalah lembaga politik yang tak selalu bisa diwakili oleh kata-kata. Ada kalanya pesan cukup tersampaikan lewat bahasa tubuh, senyum, atau gestur yang memang tidak bisa dijelaskan secara verbal.
Hanya saja, ia mengakui, berbicara di depan umum harus disertai empati. Tidak bisa anggota DPR sembarangan memilih kata. Sebab, sekecil apa pun pernyataan itu, rakyat tetap membutuhkan empati.
”Kadang senyum saya itu sudah banyak artinya. (Wartawan bertanya) ’Mbak Puan, Mbak Puan…’ (Saya jawab) Hmm… (senyum). (Saya jawab). (Wartawan kembali bertanya) ’Mbak Puan, Mbak Puan…’ (Saya jawab) ‘Ya gitu.’ (Wartawan mencoba bertanya lagi), ’Dikit, Mbak, dikit.’ (Saya jawab), ’Yaa gitu saja.’ Saya juga harus memastikan dulu, mau ngomong apa, salah enggak ya, salah enggak ya. Sampai kalian berusaha memahami bagaimana memancing saya, saya berusaha menahan diri saya supaya tidak terpancing. Ya, kan? Ha-ha-ha,” kelakar Puan.
Bagi Puan, Ketua DPR adalah the speaker of the house. ”Bukan saya enggak mau bicara. Tapi, kalau apa yang saya sampaikan itu salah, yang kena bukan sosok Puan Maharani saja, melainkan juga DPR. Dan, kalau anggota saya salah bicara, meski tidak sengaja, yang dianggap salah itu tetap saya,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/05/2c3a7adcdeffdd095295cd1a49bbd94b-WhatsApp_Image_2025_11_05_at_13.23.42.jpeg)
DPR, menurut Puan, terus berupaya menjaga dinamika internal agar tetap kondusif. Jika ada perbedaan pendapat, pimpinan DPR mendorong agar itu diselesaikan ”di setengah kamar”, bukan di ruang publik, karena mereka tidak ingin memberikan kesan bahwa DPR hanya diisi keributan. Ia lantas berkelakar, ketika DPR sedang tidak mengerjakan apa-apa saja, lembaga itu kerap tetap dianggap ribut.
Saat ini, kata Puan, DPR ingin menunjukkan kepada publik bahwa lembaga itu mampu bekerja untuk rakyat, sesuai mandat pemilih. Karena itu, ia berharap, jika ada satu hingga lima anggota DPR yang kinerjanya mungkin tidak sempurna, publik tidak langsung menyimpulkan seluruh 580 anggota tidak bekerja.
”Banyak lho anggota DPR yang benar-benar turun ke dapil (daerah pemilihan) dan bekerja untuk rakyat. Jadi, jangan kesalahan satu-dua atau lima orang itu dibebankan kepada lembaga dan 580 anggota DPR. Kalau tidak setuju dengan mereka, ya nanti tahun 2029 jangan pilih lagi. Tapi jangan salahkan lembaga ini,” ucapnya.
Pascademonstrasi, DPR mulai menggaungkan upaya transformasi lembaga. Puan menegaskan, komitmen tersebut dijalankan dengan niat yang serius oleh semua pimpinan DPR dan fraksi, serta bukan lahir semata-mata akibat demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/d3b39d4b9b949eabf3d97ea95a60cb2e-WhatsApp_Image_2025_08_25_at_17.51.32.jpeg)
Perubahan, katanya, sedikit demi sedikit mulai tampak dari hal-hal paling dasar. Secara fisik, misalnya, gedung yang dulu terkesan kumuh kini lebih bersih. Jika dulu orang bisa merokok di banyak sudut, kini aturan diperketat. Menurut Puan, itu mengikuti standar gedung parlemen di sejumlah negara yang melarang merokok. Bukan hanya demi kesehatan, melainkan juga aspek keselamatan dan risiko kebakaran.
Kebiasaan masuk tanpa pemeriksaan juga diubah. Puan menyebut parlemen di negara mana pun menerapkan standar pemeriksaan keamanan yang ketat, termasuk melalui mesin x-ray, kecuali untuk tamu undangan resmi. ”DPR itu obyek vital. Jadi, enggak bisa orang asal nyelonong masuk,” ujarnya.
Kebijakan moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR juga masih diberlakukan. Soal apakah moratorium akan diperpanjang, Puan menyatakan masih melihat perkembangan ke depan. Kunjungan luar negeri tidak mungkin ditiadakan sepenuhnya karena hubungan antarlembaga parlemen tetap harus dijalankan meski akan dibatasi.
Puan menambahkan, pimpinan DPR juga tengah mengevaluasi berbagai tunjangan anggota. Ia menegaskan bahwa tunjangan yang tidak perlu akan dihapus.
Namun, untuk tunjangan perumahan, menurut Puan, hal itu perlu dikaji secara matang. Banyak anggota, terutama yang berasal dari luar daerah, tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta karena rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta, sudah dikembalikan kepada pemerintah. Ketika muncul kritik bahwa jumlah anggota DPR yang besar membebani anggaran, isu inilah yang sedang dipertimbangkan pimpinan DPR.
”Jadi, banyak hal yang harus kami pikirkan dan diskusikan. Namun, memang perlu waktu, tidak mungkin semuanya berjalan instan. Kami berusaha bekerja dan tidak benar kalau semua anggota DPR dianggap tidak bekerja. Banyak yang betul-betul bekerja untuk rakyat. Kami berusaha walau tidak sempurna bekerja untuk rakyat,” kata Puan.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menambahkan, sebagai bagian dari transformasi parlemen, DPR mulai memperketat sistem pelaporan kegiatan reses. Saat ini, DPR menyiapkan aplikasi khusus untuk mencatat seluruh aktivitas anggota selama masa reses. Aplikasi tersebut diharapkan membuat penggunaan dana reses lebih akuntabel karena setiap anggota wajib melaporkan lokasi, jenis kegiatan, dan mengunggah dokumentasi hasil kegiatannya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/10/421a1db3-21c7-4ab8-a5c7-80763901404e.jpg)
Langkah ini, menurut Cucun, menjadi bentuk transparansi kepada publik. Masyarakat pun dapat melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika laporan seorang anggota DPR tidak sesuai kenyataan.
”Sistem sudah ada, sudah disiapkan. Kami tinggal sosialisasi. Tahun 2026 diharapkan sudah berjalan,” ujar Cucun.
Bukan hanya di tingkat anggota Dewan, upaya transformasi juga dilakukan di belakang layar. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, pihaknya tengah menjalankan evaluasi menyeluruh, mencakup aspek persidangan, administrasi, hingga dukungan keahlian.
Ia menyebut seluruh cara kerja di DPR terus dievaluasi secara berkala. Pejabat-pejabat di Sekretariat Jenderal DPR kini juga menjalani penilaian rutin untuk memastikan mereka mampu mengantisipasi berbagai persoalan ke depan dan bergerak sejalan dengan visi transformasi lembaga. Evaluasi tidak lagi menunggu dua hingga lima tahun, tetapi dilakukan setiap tiga bulan untuk benar-benar menilai kinerja mereka.
Transformasi turut dilakukan pada laman resmi DPR agar semakin terbuka dan mudah diakses publik, terutama terkait draf berbagai rancangan undang-undang (RUU).
”Jadi, isu transformasi itu bukan lip service, bukan hanya idiom yang itu sebagai strategi komunikasi, tapi transformasi ini kami lakukan secara sungguh-sungguh,” ucapnya.
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, transformasi DPR sangat diharapkan dapat segera terwujud. Publik, terutama setelah demonstrasi besar pada Agustus 2025, menunggu pemenuhan tuntutan agar DPR benar-benar berbenah. Transformasi itu, menurut dia, penting agar DPR kembali efektif dan fungsional.
”Harapan publik adalah DPR bisa menjalankan fungsinya dengan baik, mampu mewakili rakyat, dan tidak elitis. Apalagi kalau sampai bermewah-mewah dan pamer kemewahan di tengah banyaknya masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/30/433ff959-164e-4df2-acbd-2633fcc6ca3b.jpeg)
Menurut Siti, diperlukan pengawasan yang memadai agar DPR tetap berpegang pada janjinya. Tanpa pengawalan publik, sulit berharap komitmen itu dijalankan konsisten. Demonstrasi besar Agustus 2025, katanya, menyadarkan DPR bahwa kemarahan rakyat akhirnya pecah dan aspirasi mereka disampaikan tanpa tedeng aling-aling. Kini publik menunggu sambil menyorot tajam ke arah Senayan.
”Artinya, dalam situasi distrust publik yang cukup tinggi, jika DPR mengingkari janjinya akan muncul kekecewaan serius yang bisa berdampak pada stabilitas dan keamanan,” ucapnya.
Direktur Indonesian Parliamentary Center Ahmad Hanafi berpandangan, transformasi DPR yang dibutuhkan seharusnya bersifat menyeluruh. Bukan hanya menyangkut tindakan atau ucapan yang memicu demonstrasi, melainkan juga proses legislasi yang selama ini kerap menimbulkan kemarahan publik hingga mendorong warga turun ke jalan.
Ia mengingatkan, visi DPR selama ini adalah membangun parlemen modern, transparan, representatif serta memanfaatkan teknologi. Itu yang selalu digaungkan pimpinan ataupun kesekretariatan DPR. Namun, pada akhirnya yang diharapkan masyarakat adalah terwakilinya aspirasi publik.
”Bukan aspirasi elite partai politik. Undang-undang dan kebijakan harus mewakili kepentingan publik, bukan sekadar memikirkan sirkulasi kekuasaan dan kepentingan ekonomi elite politik,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/5963d2e5cd8b2bcd17bb5204ccd3370f-20250904_144437.jpg)
Menurut Hanafi, masyarakat ingin dapat menyaksikan, memantau, mengakses, dan berinteraksi dengan DPR sepanjang proses pembuatan RUU, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pascapengesahan, baik dalam kegiatan rapat, maupun dokumen-dokumen resmi.
Secara formal, kata Hanafi, komitmen menuju parlemen modern mungkin bisa dijalankan, misalnya melalui aplikasi atau situs web. Namun, secara substansi, ia menilai hal itu sulit diwujudkan. Koalisi pemerintah yang sangat dominan membuat hampir tidak ada kekuatan penyeimbang di internal DPR. Bahkan, DPD pun belum mampu mengimbangi kekuatan tersebut.
”Tidak akan banyak perubahan berarti dari kondisi sekarang. DPR cuma jadi tukang cap pemerintah,” kata Hanafi.
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Retma Wati