Akan ada pasukan internasional yang beroperasi di Gaza. PBB mengesahkan resolusi damai Gaza yang diperjuangkan Indonesia bersama sejumlah negara.
18 Nov 2025 07:00 WIB · Internasional
AFP/MAHMOUD ZAYYAT
NEW YORK, SELASA — Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza, Senin (17/11/2025) petang waktu New York atau pagi waktu Indonesia. Amerika Serikat mengakui resolusi itu lolos berkat peran Indonesia dan sejumlah negara. Indonesia juga akan terlibat dalam pasukan internasional di Gaza. Namun, menurut Hamas, resolusi PBB itu tidak memenuhi tuntutan dan hak rakyat Palestina. Mandat PBB ini akan berlaku hingga akhir tahun 2027.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji keputusan PBB untuk rencana perdamaian Gaza itu. Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengakui resolusi yang lahir dari rencana ”20 poin Presiden AS Donald Trump untuk Gaza” itu merupakan hasil upaya diplomatik yang melibatkan Qatar, Mesir, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, dan Turki.
Resolusi PBB itu mengizinkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang merupakan koalisi pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari negara-negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia dan Azerbaijan. Pasukan ini akan bertugas untuk mengamankan Gaza, mengawasi proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, dan mengawal bantuan kemanusiaan melalui koridor yang aman.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/06/22/bfd8562b-8112-41c3-a787-2e04824ddc14.jpeg)
”Resolusi hari ini merupakan langkah penting lainnya menuju Gaza yang stabil dan makmur, serta lingkungan yang memungkinkan Israel hidup dengan aman. Resolusi ini baru permulaan,” kata Waltz.
Misi AS untuk PBB mendistribusikan pernyataan bersama, Jumat lalu, dengan Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Jordania, dan Turki yang menyerukan ”pengadopsian cepat” proposal AS.
ISF juga akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir serta polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan mendemilitersisasi Jalur Gaza. Kehadiran pasukan internasional ini dimungkinkan seiring dengan Israel yang mengurangi pasukannya di Gaza.
Selain itu, resolusi itu juga menyebutkan akan ada pemerintahan transisi dengan pembiayaan rekonstruksi dari dana perwalian yang didukung Bank Dunia. Resolusi tersebut memetakan ”kemungkinan jalan bagi penentuan nasib sendiri Palestina” setelah Otoritas Palestina menyelesaikan reformasi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan, Indonesia menyambut pengesahan resolusi itu. Resolusi dinyatakan bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina.
Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB. ”Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati,” ujarnya.
Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan. ”Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya, dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah,” kata dia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/19/e3b5d9a2-edeb-4518-95ac-e5bbc8cc5cee_jpg.jpg)
Dalam pemungutan suara resolusi ini, terdapat 13 suara yang mendukung. Hanya Rusia dan China yang abstain dan tidak ada veto. Bagi AS, pemungutan suara ini ”bersejarah dan konstruktif”. Rancangan resolusi ini sudah direvisi beberapa kali dalam proses diplomasi dan perundingan berisiko tinggi.
Rusia, pemegang hak veto, mengedarkan rancangan resolusi ”tandingan” yang berbeda dari AS. Alasannya, dokumen AS tidak terlihat jelas mendukung pembentukan negara Palestina. Naskah dari Rusia itu meminta Dewan Perdamaian—badan pemerintahan transisi untuk Gaza—berkomitmen teguh pada visi solusi dua negara.
Naskah Rusia ini bahasanya lebih tegas. Isinya mendukung negara Palestina berdampingan dengan Israel dan menekankan bahwa Tepi Barat dan Gaza harus disatukan sebagai negara di bawah Otoritas Palestina. Rusia juga menghapus referensi ke Dewan Perdamaian dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyediakan opsi bagi pasukan internasional untuk mengamankan Gaza, melaksanakan rencana gencatan senjata, sekaligus menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/18/4abd3c5d10c8b3e23f06a534b16f215e-wires_photo_93.jpg)
Sementara di resolusi yang diadopsi PBB hanya disebut ”kemungkinan” negara Palestina di masa depan. Hampir dua pekan, negara-negara Arab dan Palestina mendesak AS untuk memperkuat pernyataan awal yang lemah tentang penentuan nasib sendiri Palestina. Resolusi itu juga menyebut rencana pembentukan Dewan Perdamaian yang secara teoretis akan dipimpin Trump.
Setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan pembangunan kembali Gaza sedang berlangsung, ”mungkin nanti akan tercipta kondisi yang memungkinkan untuk menuju ke penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina”. Bagian ”kemungkinan” ini yang sudah ditolak mentah-mentah oleh Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, di bawah tekanan dari anggota sayap kanan pemerintahannya, Minggu, mengatakan, Israel tetap menentang negara Palestina dan berjanji untuk mendemiliterisasi Gaza ”dengan cara mudah atau cara yang sulit”.
Kini, pertanyaan besarnya adalah bagaimana caranya melucuti senjata Hamas yang masih menolak untuk menyerahkan senjata mereka. Kelompok induk faksi-faksi Palestina yang dipimpin Hamas, Minggu, menyebut resolusi PBB itu sebagai langkah berbahaya karena sama saja berarti menyerahkan Gaza ke perwalian asing.
Resolusi PBB itu juga dianggap hanya melayani kepentingan Israel. Resolusi PBB sudah memberi wewenang kepada ISF untuk menggunakan semua langkah yang diperlukan guna melaksanakan mandatnya sesuai dengan hukum internasional. Ini merupakan bahasa PBB untuk penggunaan kekuatan militer. (Reuters/AFP/AP)
Penulis:
Luki AuliaEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan