PDI-P menilai vonis bersalah dari hakim atas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto merupakan upaya mengacaukan konsolidasi partai jelang kongres.
25 Jul 2025 20:23 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P menganggap vonis 3,5 tahun penjara bagi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya untuk mengacaukan konsolidasi menjelang Kongres PDI-P yang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus 2025. Meski demikian, PDI-P diklaim tetap solid.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya menghormati putusan hakim, tetapi sejak awal, partai menilai kasus yang menjerat Hasto bukan murni persoalan hukum. Ia menyebutnya sebagai bentuk peradilan politik yang muncul seiring sikap kritis PDI-P terhadap pemerintah.
”Tentu kami harus hormati, tetapi sekali lagi bahwa ini sebetulnya adalah peristiwa politik, peradilan politik, karena bermula dari kejadian politik,” ujar Djarot saat ditemui seusai sidang vonis Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Hasto divonis terbukti bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku yang putusannya dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, tadi sore. Hasto divonis 3,5 tahun penjara.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/04/26/cf776ba2-de2c-47f6-b8c6-a60e2d367f05.jpg)
Namun, menurut Djarot, tidak ada bukti bahwa Hasto memberikan uang suap kepada bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Sementara pelaku utama dalam perkara suap tersebut sudah diproses hukum sejak lama.
”Kalau ini persoalannya Harun Masiku, ya, tangkap saja Harun Masiku. Jangan kemudian yang dijadikan kambing hitam, tumbal, itu Pak Sekjen,” ucap Djarot.
PDI-P menilai pemidanaan terhadap Hasto berdampak langsung terhadap soliditas partai menjelang kongres. Sebagai sekretaris jenderal, Hasto disebut sebagai ”jantung partai” yang selama ini menjadi motor utama konsolidasi organisasi.
”Begitu Sekjen kemudian dipidanakan seperti ini, otomatis partai ini berjalan tidak bisa secara maksimal. Kalau ini adalah proses untuk ’mengawut-awut’, ya kita rasakan benar,” kata Djarot.
Kendati demikian, menurut Djarot, PDI-P tetap solid menghadapi tekanan. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tetap mempertahankan Hasto sebagai sekjen dan tidak menunjuk pelaksana tugas. Bahkan, pada akhir Juli 2025, semua anggota DPR, DPRD seluruh Indonesia akan dikumpulkan di Bali untuk bimbingan teknis. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses konsolidasi internal pilar legislatif.
”Partai tetap berjalan secara dinamis, langsung di bawah komando ketua umum. Jadi mereka-mereka yang ingin mengacak-acak itu pasti kecewa. Karena kami semakin solid,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, semua anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga anggota DPR dari PDI-P dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis di Bali mulai 29 Juli 2025. Kongres VI PDI-P dijadwalkan akan berlangsung setelahnya, sekitar awal Agustus 2025. Salah satu agenda utamanya adalah meminta Megawati agar kembali menjabat ketua umum.
Upaya menggagalkan konsolidasi partai
Sementara itu, Hasto menyatakan menerima vonis 3,5 tahun penjara dari majelis hakim dalam perkara suap PAW Harun Masiku.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/25/af1ce377e24a7ca99912834417f3329d-20250725ronR.jpg)
Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan atas vonis hakim itu bukanlah bentuk pengakuan bersalah, melainkan bagian dari sikap atas ketidakadilan yang ia nilai bentuk penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan.
”Saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan. Bahwa tema menggugat keadilan itu akan selalu relevan,” ujar Hasto seusai sidang.
Hasto menyebut telah mengantisipasi putusan tersebut sejak bulan April. Ia mengaku mendapat informasi bahwa putusannya akan berada dalam rentang 3,5 hingga 4 tahun.
Menurut dia, kasus ini tidak dapat dilepaskan dari agenda politik menjelang Kongres PDI-P. Hasto mengamini bahwa proses hukum terhadap dirinya berkaitan dengan upaya menggagalkan konsolidasi partai. ”Apalagi ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai. Sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan, mau ’mengawut-awut’ kongres,” ujarnya.
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul