Menpora baru pengganti Dito Ariotedjo diharapkan mampu mengharmonisasi hubungan antarlembaga olahraga nasional yang selama ini masih karut-marut.
09 Sep 2025 17:46 WIB · Olahraga
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk memperbaiki ekosistem olahraga nasional. Salah satu tantangan yang dihadapi pengganti Dito Ariotedjo adalah penataan ulang harmonisasi antarlembaga olahraga hingga revisi Peraturan Menpora Nomor 14 Tahun 2024 yang menuai kontroversi.
Dito, politisi dari Partai Golkar, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Menpora. Dito tidak tampak dalam acara puncak Hari Olahraga Nasional (Haornas) pada Selasa (9/9/2025) di Cibubur, Jakarta Timur. Hadir Wakil Menpora, yang juga mantan pebulu tangkis nasional, Taufik Hidayat.
Selain Taufik, ada tiga nama yang muncul sebagai kandidat pengganti Dito. Mereka adalah pesohor Raffi Ahmad; anggota DPR dari Partai Golkar, Puteri Komaruddin; dan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto. Moreno, mantan pereli nasional yang kini aktif di politik, menjadi kandidat terkuat pengganti Dito.
Prof Djoko Pekik, pengamat olahraga, mengatakan, salah satu tugas mendesak yang harus diselesaikan Menpora baru adalah mengharmonisasikan kembali hubungan antarpemangku kepentingan (stakeholder) terkait pembinaan olahraga prestasi, terutama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Indonesia (KOI).
”Selama ini di Kemenpora terjadi miskomunikasi dan ketidakharmonisan dengan berbagai stakeholder. Visi-misi dan sinergi antara Kemenpora dengan KONI, KOI, dan induk-induk cabang olahraga harus segera diperbaiki,” ujar Djoko, pakar manajemen prestasi olahraga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/12/04fb4482-8bbf-42ae-b392-e0730e2cfc04_jpg.jpg)
Djoko menilai, selama menjabat Menpora sejak Oktober 2024, yaitu di era pemerintahan Joko Widodo, masih ada kekurangan dari Dito yang perlu dibenahi Menpora baru. Ia menilai belum ada langkah signifikan yang dilakukan Dito dalam mendorong dinamisasi pembangunan olahraga nasional.
Selain itu, prestasi Indonesia di ajang Olimpiade Paris 2024 juga belum optimal, yaitu hanya meraih dua medali emas dari target empat hingga lima medali.
Senada dengan Djoko, pengamat olahraga Fritz Simanjuntak menekankan pentingnya mengembalikan fungsi kelembagaan antara KONI dan KOI. Menurut dia, KONI harus kembali berperan dalam mengoordinasi pelatihan dan pembinaan multievent, seperti SEA Games dan Olimpiade, sementara KOI fokus pada pengiriman atlet.
”KOI itu hanya memberikan KPI (key performance indicator) saja, mana yang bisa berangkat, mana yang tidak. Sementara persiapan atlet itu ada di cabang olahraga dan KONI. Menpora menaungi dan menyediakan anggarannya, sedangkan KOI mencari sponsor karena mereka yang membawa kontingen,” ucap Fritz.
Terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang menuai polemik, kedua pengamat sepakat peraturan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Menurut Djoko Pekik, yang merupakan dosen di Universitas Negeri Yogyakarta, perlu ada revisi aturan itu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/01/01/49eedf33-b822-44df-b132-d376625b793d_jpg.jpg)
Sementara Fritz, yang memiliki pengalaman sebagai pengurus KONI pusat, tegas meminta pencabutan aturan itu. Aturan itu dianggap sejumlah pihak bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan mengganggu kemandirian organisasi olahraga.
”Permenpora itu harus segera direspons untuk minimal direvisi atau diperbaiki. Kalangan lain menginginkan untuk dicabut karena menjadikan stagnasi pembinaan prestasi,” kata Djoko.
Fritz bahkan menyebut permenpora tersebut sebagai produk yang tidak logis. Pengamat olahraga ini menilai permenpora itu menghilangkan independensi induk-induk cabang olahraga karena intervensi pemerintah terlalu kuat. Ia bahkan menyebut permenpora tersebut hanya soal adu kuasa saja.
(Menpora baru) harus membuat peta jalan Olimpiade untuk cabang-cabang yang diperkirakan lolos. - Fritz Simanjuntak -
Maka, ia menyarankan peraturan tersebut selayaknya ditinjau ulang, bahkan dicabut Menpora baru yang terpilih nantinya. ”Cabut saja, untuk apa bikin begitu-begituan. Intinya, jangan bikin peraturan yang bikin gaduh,” ucapnya kemudian.
Berikutnya, tugas berat yang menanti Menpora baru adalah fokus jangka panjang, yaitu Olimpiade 2028 di Los Angeles, Amerika Serikat. Fritz menyarankan pembentukan tim khusus atau Satgas Olimpiade yang bertugas mempersiapkan segala kebutuhan kontingen Indonesia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/08/09/feedd88213c72638cf8c95b058dfc9ba-WhatsApp_Image_2024_08_09_at_3.07.17_PM.jpeg)
Ia menyoroti negara-negara lain yang sudah mulai bersiap untuk ajang dunia itu sejak Olimpiade Paris 2024, tahun lalu, dinyatakan selesai.
”(Menpora baru) harus membuat peta jalan Olimpiade untuk cabang-cabang yang diperkirakan lolos. Dari sekarang harus mempersiapkan venue dan tempat tinggal di Los Angeles. Belanda saja sudah mengontrak lokasi sejak 2024,” ungkap Fritz.
Tugas selanjutnya yang menanti Menpora baru ialah persoalan dualisme di sejumlah cabang olahraga, seperti Pengurus Besar Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB TMSI). Fritz menegaskan penyelesaian masalah tersebut seharusnya menjadi wewenang KONI, bukan Kemenpora.
Meskipun begitu, menurut dia, Kemenpora punya hak untuk mengambil langkah tegas kepada KONI jika polemik dualisme tersebut tak kunjung usai.
”Kalau saya bilang, itu bukan Menpora, ya. Tenis meja itu anggota KONI. Tidak ada cabang olahraga anggota Menpora. Menpora bisa enggak ada, PB (Pengurus Besar) PTMSI tetap ada, PB-PB lain tetap ada,” ucap Fritz.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/04/b22ea0a2272e140c1ac993cabd48f661-FAK_4709.jpg)
”Menpora memberi instruksi ancaman saja kepada KONI, kasih surat peringatan untuk segera menyelesaikan hal itu. Sebab, wewenangnya ada di KONI. Kalau harus lewat jalur hukum, lakukanlah dengan jalur hukum. Keputusan harus diambil, yaitu oleh KONI, secara berani. Entah bagaimana caranya, silakan,” ucap Fritz kemudian.
Selain itu, Djoko mengingatkan pentingnya menggerakkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional yang hingga kini belum berjalan signifikan sejak diterbitkan pada 2021. Ia juga menyoroti masalah pendanaan yang perlu dioptimalkan melalui dana perwalian sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
”Kita tahu anggaran dari APBN selalu di bawah Rp 3 triliun. Itu jauh dari cukup. Yang perlu dilakukan adalah kembali pada fungsi Kemenpora sebagai regulator, tidak terlalu masuk ke hal-hal teknis di lapangan,” ucap Djoko.
Penulis:
Askar Fatih Robbani untuk KompasEditor:
Yulvianus HarjonoPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar