Pernyataan Prabowo bahwa pihak asing membiayai LSM untuk mengadu domba masyarakat mengancam ruang gerak masyarakat sipil, bahkan membuka ruang kriminalisasi aktivis.
03 Jun 2025 13:01 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Peryataan Presiden Prabowo Subianto terkait pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat atau LSM untuk mengadu domba masyarakat menuai kritik dari sejumlah pihak.
Pernyataan itu dinilai merusak reputasi ribuan LSM yang independen, bekerja tanpa pamrih, dan berakar di tengah masyarakat. Pernyataan itu juga berpotensi membatasi ruang gerak masyarakat sipil, bahkan membuka ruang kriminalisasi aktivis.
”Mereka (LSM termasuk yang memeroleh donor dari luar negeri) memainkan peran penting dalam mengingatkan pemerintah, melindungi hak warga negara, dan mendorong akuntabilitas kekuasaan,” kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Luluk Nur Hamidah saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Keberadaan LSM ditegaskannya, bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari masyarakat sipil yang sehat. Banyak LSM yang dibiayai dari luar negeri telah berkontribusi pada penanganan bencana, advokasi HAM, pendidikan, dan pengawasan anggaran publik, termasuk pendampingan pemberdayaan ekonomi perempuan, kelompok disabilitas, bahkan memajukan pertanian berkelanjutan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/02/04abde0c-e714-407e-9c91-462d1829b1b8_jpg.jpg)
Prabowo menyampaikan dugaan pihak asing membiayai LSM untuk mengadu domba masyarakat dalam pidatonya saat peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). ”Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita,” ucapnya.
Prabowo juga menyebut bahwa pihak-pihak asing itu mengklaim sebagai pihak yang paling demokratis. ”Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” ujar Prabowo.
Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita.
Dia mengatakan, pihak asing sudah datang ke wilayah Indonesia ini sejak ratusan tahun silam. Pihak asing itu kemudian mengadu domba sampai saat ini. Apa yang dilakukan pihak asing itu, menurut Prabowo, karena pihak asing tidak suka melihat Indonesia kuat dan kaya raya.
Oleh karena itu, Prabowo meminta agar masyarakat Indonesia lebih mandiri dan tidak tergantung oleh pemberian pihak asing.
”Saudara-saudara sekalian, saya tidak mengajak bangsa Indonesia untuk curiga sama bangsa asing. Kita tidak boleh dipermainkan bangsa mana pun. Kita ingat kata-kata proklamator, kita bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Prabowo.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/07/12/b6ac0d54-a7a0-4704-96d6-aad8c08dd838.jpg)
Lebih lanjut, menurut Luluk, menggeneralisasi semua LSM sebagai ”alat asing”, seperti pernyataan Presiden Prabowo, justru merusak reputasi ribuan organisasi lokal yang independen, bekerja tanpa pamrih, dan berakar di tengah masyarakat.
Pendanaan internasional dalam demokrasi modern adalah hal yang lumrah dan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. ”Pemerintah sendiri menerima hibah asing untuk pembangunan. Yang penting adalah mekanisme pengawasan publik, bukan asal dananya,” katanya.
Luluk juga mengatakan, menyebut LSM dengan label ”alat asing” berpotensi membuka ruang kriminalisasi aktivis, atau pembatasan ruang gerak masyarakat sipil yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pun mengingatkan, musuh utama Indonesia bukanlah LSM yang didanai lembaga asing, melainkan elite-elite politik yang terlibat korupsi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/10/27/26e2a5e2-83e9-4740-a3bf-27ddf4c46295_jpg.jpg)
”Mereka korupsi bukan hanya mengambil uang rakyat, melainkan melakukan korupsi dengan merusak institusi demokrasi dan reformasi, mengeruk kekayaan alam, dan mengutak-atik aturan demi kepentingan diri dan kelompoknya sendiri. Mereka juga korupsi moral yang merusak nilai-nilai kepentingan bangsa dan negara menjadi kepentingan keluarga, anak, menantu, keponakan, cucu, dan kroni,” kata Usman.
Usman Hamid mengatakan, pidato soal praktik korupsi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, masih pada peringatan Hari Pancasila, kemarin, mestinya diikuti dengan tindakan hukum yang objektif terhadap elite pejabat yang korupsi. Salah satunya, dengan memulihkan kembali KPK seperti semula, bukan justru menyalahkan suara-suara kritis dari organisasi non-pemerintah.
Kata-kata Prabowo Subianto dinilainya cenderung manipulatif karena menyalahkan kasus korupsi kepada pihak asing.
”Paradigma berpikir penguasa otoriter adalah membuat narasi dengan tafsir tunggal atau monolitik, sambil menyalahkan pihak lain untuk bisa menutupi inkompetensinya dalam mengelola negara. Penguasa otoriter akan selalu menganggap narasi berbeda apalagi bersifat kritik oposisi dianggap kelompok pengganggu dan musuh,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/02/86d1a5c9-0fbd-4f14-b3cb-14c28b4dff89_jpg.jpg)
Selain itu, ia mengingatkan juga bahwa Pemerintah Indonesia juga mendanai sejumlah organisasi non-pemerintah di negara asing. Dengan begitu, kata-kata Presiden Prabowo justru bisa mengadu domba masyarakat.
Dampak pidato Prabowo, menurut Usman, adalah menghidupkan cara pandang nasionalisme yang agresif seperti di negara-negara dengan sistem politik yang fasis.
Ia juga mengingatkan, mengadu domba antar-unsur bangsa sendiri melawan unsur bangsa asing dengan sentimen kebencian pada asing atau xenophobic dilarang dalam norma hak asasi manusia dan pergaulan diplomatik antarbangsa.
”Kalau pidato Pancasila, maka sebaiknya ingatlah pikiran dan pesan perumusnya, Soekarno, yang pernah bilang ’Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri’. Jadi masalahnya bukan apakah asing atau bukan asing, melainkan apakah mencuri uang rakyat atau tidak,” katanya.
Penulis:
Denty Piawai NastitieEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari