KEKERASAN AKTIVIS

Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus Kemungkinan Lebih dari Empat Orang

Dua dari empat pelaku sudah teridentifikasi. Mereka telah mengikuti korban sejak keluar dari Kantor YLBHI, Jakarta Pusat. Wajah dua pelaku pun terekam jelas.

18 Mar 2026 16:46 WIB · Kriminalitas

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Rhama Purna Jati

JAKARTA, KOMPAS-Polri telah mengidentifikasi dua pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Mereka berinisial BHC dan MAK. Namun, pelakunya bisa jadi lebih banyak lagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menuturkan, setelah memeriksa 15 saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), pihaknya mengidentifikasi BHC dan MAK.

Akan tetapi, Iman mengatakan, polisi juga telah mendeteksi dua orang lain yang terekam dalam kamera. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pelakunya lebih dari empat orang yang terdeteksi.

Dari hasil analisa rekaman CCTV, Andrie Yunus sudah dibuntuti sejak berada Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia datang pada Selasa (12/3/2026) pada pukul 19.45 WIB. Di sana korban hendak menggelar siniar tentang Remiliterisasi dan Judicial Review di Indonesia.

Beberapa cuplikan rekaman kamera pengawas ditampilkan saat Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

Pada pukul 23.22 WIB, Andrie keluar meninggalkan YLBHI. Pelaku lantas membuntuti korban, termasuk saat korban mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.

Setelah dari SPBU, para pelaku yang sudah menunggu korban segera pergi ke tempat kejadian perkara di Jembatan Talang, Jl Salemba I, Jakarta Pusat.

Dari video, terlihat korban diapit dua motor saat disiram air keras. Masing-masing motor ditumpangi dua orang.

Setelah mengeksekusi korban, para pelaku berpisah. Salah satu pelaku sempat berhenti di Jalan Diponegoro lantaran bajunya terkena air keras. Ia mencoba membersihkannya dengan air mineral. Adapun satu motor lagi mengarah ke Matraman, Jakarta Timur.

Wajah dua eksekutor terekam jelas kamera Tilang Elektronik. Saat itu,mereka belum menggunakan helm.

"Pakaian yang mereka gunakan sama dengan saat mengeksekusi korban yakni kaos merah dengan kemeja batik bermotif biru," kata Iman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya Kombes Iman Imanuddin menunjukkan rekaman kamera pengawas yang menampilkan terduga pelaku saat Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

Dari keterangan saksi dan keterhubungan barang bukti dengan satu data Polri, Iman menduga dua eksekutor adalah BHC dan MAK. Pelaku lain juga berpotensi muncul dalam kasus ini.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tetap membuka hotline 110 dan nomor 081285599191. Masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait identitas pelaku bisa menghubungi nomor itu.

”Bagi yang mengetahui atau mengenal  gambar pelaku dapat diinformasikan. Aduan tersebut dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami," kata Iman.

Ketua Komisi III DPR RI  Habiburokhman mengapresiasi kerja penyidik. Dia mengimbau kepolisian tetap menjalankan tugas.

”Ungkap saja semua dan segala kemungkinan termasuk peran dari para pelaku," katanya.

Komisi III juga akan menggelar rapat khusus untuk membahas perkara ini. "Karena siapapun yang terlibat, melakukan, membantu melaksanakan, dan yang memerintahkan, harus ditindak secara hukum," tegasnya.

Dia juga mengingatkan para penyidik untuk menjalani proses administrasi dan prosedurnya secara baik. Tujuannya, agar tidak ada celah bagi pelaku untuk melakukan perlawanan balik secara hukum.

Kapolda Metrojaya Irjen Asep Edi Suheri berbicara ketika Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi berharap, kasus kekerasan ini diusut tuntas. Jangan sampai peristiwa ini menorehkan ketakutan bagi siapapun untuk mengutarakan pendapatnya di hadapan publik.

"Karena kebebasan berpendapat itu adalah hak yang dijamin konstitusi, termasuk menyampaikan pendapat di muka umum, itu juga bagian dari konstitusi kita," tegasnya.

Pramono menegaskan tidak boleh ada seorang pun atau institusi manapun yang boleh berada di atas hukum dan tidak ditindak. ”Itu penting untuk memberi pesan bahwa negara ini adalah negara yang demokratis yang memberi ruang bagi suara yang berbeda pandangan,” kata dia.


Kerabat Kerja

Penulis:

Rhama Purna Jati
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Yuliana Karim