Pelaku Usaha Kecil dan Warga Bandung Sulit Dapatkan Elpiji 3 Kg

Pelaku usaha kecil dan masyarakat di Kota Bandung kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram karena minimnya pasokan di agen resmi.

04 Feb 2025 11:59 WIB · Nusantara

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

BANDUNG, KOMPAS — Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer berdampak bagi pelaku usaha dan warga di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka kesulitan mendapatkan pasokan elpiji 3 kilogram di agen resmi sejak Senin kemarin.

Dari pantauan Kompas di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, tampak sejumlah warga mendatangi beberapa agen resmi penjual elpiji 3 kilogram. Namun, mereka tidak mendapat elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon.

Dampak ini mulai dirasakan warga semenjak kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 1 Februari 2025. Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan pembelian elpiji 3 kilogram sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

Jajang Rohmat (55), salah satu penjual kue di Jalan Kuningan Raya, Antapani mengaku kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram di agen resmi selama dua hari terakhir. Padahal, ia harus menggunakan tiga tabung elpiji 3 kilogram dalam sepekan untuk berjualan.

Tampak aktvitas salah satu pedagang kue apang khas Jawa Barat bernama Jajang Rohmat di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). Jajang termasuk pelaku usaha kecil yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram yang bersubsidi.

”Saya khawatir tak dapat berjualan karena pasokan gas 3 kilogram telah habis. Saya berharap pemerintah jangan mempersulit kami pedagang kecil,” harap Jajang.

Hal senada dirasakan pedagang jajanan cimol bernama Irwan (24) di Kecamatan Citarum. Irwan pun kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg di kompleks pemukimannya.

”Saya harus berjalan kaki sekitar 1 kilometer untuk mendapatkan agen resmi terdekat. Ternyata pasokan elpiji 3 kg di agen pun terbatas sehingga cepat laku terjual,” ujarnya.

Pasokan minim

Yaya Sudarya (69), salah satu agen resmi penjual elpiji 3 kg di Bandung, saat ditemui, pihaknya hanya mendapatkan jatah satu kali pengiriman sebanyak 100 tabung elpiji 3 kg dalam sepekan terakhir. Hal ini menyebabkan banyak warga kesulitan mendapatkan gas 3 kg di tempatnya.

Warga di salah satu komplek di Kota Bandung, Jawa Barat, mencari lokasi agen resmi yang menyediakan gas elpiji 3 kilogram pada Selasa (4/2/2025). Warga kesulitan mendapatkan gas 3 kg yang bersubsidi sejak Senin kemarin.

”Sejak Senin kemarin saya tidak dapat melayani warga karena persediaan elpiji 3 kg telah habis. Padahal, saya biasanya mendapatkan pasokan gas dari Pertamina dua kali dalam sepekan,” ucap Yaya.

Anto (48), salah seorang warga di daerah Jatiwangi, Antapani Tengah, mengaku sudah mendatangi lima tempat agen resmi penjualan elpiji 3 kg sejak sejak Senin malam. Akan tetapi, ia belum mendapatkan elpiji 3 kg hingga kini.

”Kami belum dapat memasak di rumah sejak Senin malam karena tidak memiliki elpiji 3 kg. Akibatnya, kami harus membeli makanan di warung,” kata Anto.

Salah satu lokasi agen resmi penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kota Bandung. Tempat ini tidak lagi memiliki persediaan gas elpiji 3 kilogram sejak Senin (3/2/2025) sore.

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, mengatakan, regulasi tata kelola distribusi elpiji 3 kg bersubsidi agar tetap sasaran bagus untuk diimplementasikan. Akan tetapi, kebijakan ini tak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menilai kebijakan pengurangan bahan bakar rumah tangga bersubsidi jika dibiarkan secara berlarut-larut akan berdampak pada perekonomian di Indonesia. Warga dan pelaku usaha mikro yang berhak untuk mendapatkan gas bersubsidi akan mengalami kesulitan ekonomi yang signifikan.

”Elpiji 3 kg adalah bahan bakar rumah tangga yang termasuk dalam salah satu komponen inflasi. Jika pasokannya semakin terbatas, harga gas di pasaran akan meningkat dan memicu terjadinya inflasi,” kata Acuviarta.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari