Mahkamah Konstitusi Korsel memakzulkan Presiden Yoon. Isak Tangis dari dua kubu demonstran mewarnai putusan ini.
04 Apr 2025 12:10 WIB · Foto
Penjabat Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan Moon Hyung-bae membacakan putusan akhir sidang terkait pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korsel, Jumat (4/4/2025). Dalam keputusannya, MK Korsel menguatkan pemakzulan Yoon dan melengserkannya dari jabatan Presdien Korsel. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa deklarasi darurat Korsel yang dilakukan Yoon melanggar konstitusi negara tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/04/70bd8541c9f5a364aa781e2e59cd84a2-000_393M2TB.jpg)
Pembacaan putusan sidang yang ditayangkan lewat layar berukuran besar disambut gegap gempita demonstran yang mendukung pemakzulan Presiden Yoon. Mereka berpelukan, meneriakkan yel-yel, dan meneteskan air mata bahagia.
Tetesan air mata juga mewarnai aksi demonstrasi pendukung Presiden Yoon Suk Yeol. Kesedihan terpancar jelas dari raut muka mereka. Tuntutan mereka yang menghendaki Yoon tetap menjabat sebagai Presiden Korsel dimentahkan lewat keputusan sidang itu. Banyak dari antara demonstran tersebut menyeka air mata di pipi mereka tanda kesedihan yang mendalam.
Dua kubu demonstran ini memang mewarnai sidang pembacaan putusan MK Korsel tersebut. Diperkirakan jutaan pengunjuk rasa turun ke jalan dan berkumpul di sekitar gedung pengadilan tempat sidang dilangsungkan. Ratusan, bahkan, mungkin ribuan pengunjuk rasa telah datang dan menginap di lokasi unjuk rasa sejak kemarin, Kamis (3/4).
Demi menjaga keamanan, Polisi menurunkan lebih dari 14.000 personelnya. Mereka juga memarkir bus sebagai barikade untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Barikade itu seakan membentengi Mahkamah Konstitusi dari ekses negatif putusan sidang.
Pembacaan putusan sudah dilakukan pada Jumat (4/4) pukul 11.00 waktu setempat. Presiden Yoon sudah dimakzulkan dari jabatannya dan akan masih menghadapi sidang tuntutan pidana terkait hal yang sama.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/04/7c6cf05f150a336515bd76bc9f206301-AP25093326598573.jpg)
Mantan Jaksa Agung ini dilantik menjadi Presiden Korea Selatan, tanggal 10 Mei 2022, setelah memenangi pemilihan presiden dengan perolehan suara sebesar 48,5 persen. Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dengan penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka pemimpin pemberontakan.
Penangkapan ini merupakan reaksi pemakzulan Yoon Suk Yeol yang dilakukan oleh Parlemen Korea Selatan. Pemakzulan dilakukan setelah Yoon menetapkan status darurat Korsel. Yoon juga mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi parlemen masuk ke gedung untuk membatalkan deklarasi darurat militer.
Penulis:
Demitrius Wisnu WidiantoroEditor:
Iwan SetiyawanPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase