Efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 mencapai Rp19,6 triliun. Pemangkasan itu salah satunya akan berdampak pada program pemeriksaan kesehatan gratis.
06 Feb 2025 12:44 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Efisiensi anggaran belanja Kementerian Kesehatan pada 2025 mencapai Rp 19,6 triliun dari total belanja Rp 105,6 triliun. Efisiensi tersebut akan berdampak pada sejumlah pengadaan layanan kesehatan, termasuk terkait pengadaan obat dan vaksin. Meski begitu, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan di masyarakat tidak berkurang.
”Kemarin kita sudah ajukan kepada DPR dan sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun. Ada yang disarankan bisa efisiensi dan tidak. Jadi mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui seusai membuka acara ”Orientasi Pusat Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSPPU” di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Meski begitu, ia mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penganggaran program prioritas. Itu sebabnya pemangkasan anggaran belanja Kementerian Kesehatan juga dilakukan untuk pelaksanaan program prioritas pemeriksaan kesehatan gratis.
Kemarin kita sudah ajukan kepada DPR dan sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun.
Dari anggaran pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya dengan target sasaran 200 juta orang, itu akan dipangkas. ”Kalau yang lakukan (pemeriksaan) cuma 100 juta kan anggarannya bisa dikurangi. Tapi kalau ternyata minatnya banyak, saya yakin pasti Pak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan akan kasih (tambahan anggaran),” kata Budi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/07/28/4e87de55-c1ea-4e42-8253-c2a2f4a4e564_png.png)
Selain itu, efisien ini juga akan berdampak pada anggaran untuk pengadaan vaksin dan obat. Diharapkan stok obat dan vaksin yang sudah tersedia untuk dua bulan bisa mengantisipasi pengurangan anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin pada tahun ini.
”Kita akan melihat lagi selama enam bulan realisasinya di bulan Mei atau Juni untuk melihat penyerapannya seperti apa. Tapi yang bisa dipastikan adalah kita, pemerintah, Ibu Menteri Keuangan, Pak Presiden, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan. Tapi kita memang harus melakukan penghematan karena memang opportunity untuk melakukan penghematan itu besar,” ujar Budi.
Sementara, terkait dengan rencana penutupan Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) oleh Pemerintah AS, Budi mengatakan, kebijakan itu pun akan berdampak pada pendanaan yang diberikan untuk Indonesia. Antisipasi pun telah dilakukan dengan membuka kerja sama dengan negara donor lainnya.
”Kita punya exposure (sumber pendanaan) dari mereka (USAID) sekitar 100 juta dollar AS atau hampir Rp 1 triliun. Beberapa tidak langsung diberikan ke Kementerian Kesehatan tetapi ke mitra-mitra pihak ketiga. Kekurangan ini pasti akan ada dampaknya tetapi kita juga masih ada negara donor lainnya,” tuturnya.
Budi mengatakan, pemerintah pun telah berupaya mencari sumber donor lain. Kerja sama pun telah dilakukan dengan Pemerintah Australia yang berkomitmen untuk pendanaan sekitar 130 juta dollar Australia.
”Saya akan berusaha mencari sumber-sumber donor-donor lain juga untuk bisa melakukan (antisipasi)-nya,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/13/0d1d518d-0b52-4432-b6aa-b95f1c31bdaf_jpeg.jpg)
Secara terpisah, Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama menyampaikan, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah jangan sampai mengurangi pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Prioritas penggunaan anggaran tetap harus diutamakan untuk kegiatan langsung di masyarakat, terutama untuk kegiatan promotif dan preventif.
Selain itu, pembelian obat dan alat kesehatan pun sebaiknya tetap diutamakan untuk kebutuhan langsung di masyarakat. Diplomasi kesehatan di tingkat regional dan global diharapkan bisa ditingkatkan pula untuk menjangkau dukungan yang lebih luas.
”Seperti juga kebijakan umum untuk kementerian dan lembaga lain, maka hal-hal yang tidak perlu tentu harus dikurangi, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, serta menjamin efisiensi di dalam alur kerja kantor kementerian dengan menggunakan SDM ASN yang ada di kementerian,” tuturnya.
Penulis:
Deonisia ArlintaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari