Pemerintah kini membatasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi kementerian/lembaga. Efisiensi anggaran jadi pertimbangan.
26 Des 2024 17:33 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus melakukan efisiensi biaya perjalanan dinas. Kali ini, pemerintah akan lebih selektif dalam memutuskan perjalanan dinas dengan mempertimbangkan prioritas dan urgensi tujuan.
Pengetatan perjalanan dinas luar negeri ditegaskan dalam surat yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada seluruh pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, serta kepala daerah se-Indonesia. Dalam surat bertanggal 23 Desember itu disebutkan, perjalanan dinas harus efisien, efektif, selektif, serta mendukung Astacita Presiden. Hasilnya pun mesti konkret serta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.
Mensesneg juga membatasi jumlah peserta perjalanan dinas. Untuk beberapa jenis kegiatan, jumlah maksimal peserta dibatasi secara rigid. Pembinaan/pengawasan dan perbantuan teknis, misalnya, dibatasi tiga dan empat orang saja. Pameran, misi kebudayaan, misi dagang, dan misi investasi kini dibatasi lima orang.
Namun, untuk tugas belajar dan kurir diplomatik masih dibolehkan sesuai permohonan. Adapun kunjungan presiden/wakil presiden, jumlah peserta maksimal sesuai arahan Presiden RI melalui Menteri Luar Negeri. Demikian pula dalam kunjungan menteri/pimpinan lembaga, jumlah maksimal peserta dinas luar negeri disesuaikan dengan arahan Mensesneg.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/29/fa63a7de-f364-4850-8e67-660a38e60af0_jpg.jpg)
Aturan lainnya tak jauh berbeda dengan syarat perjalanan dinas luar negeri sebelumnya, seperti mendapat izin dari Presiden melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Permohonan PDLN pun tetap, yakni paling lambat tujuh hari sebelum rencana tanggal keberangkatan.
Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, 6 November lalu, di Kantor Presiden, Jakarta, memberikan arahan untuk menghemat anggaran. Untuk itu, efisiensi untuk agenda-agenda perjalanan dinas dan acara-acara seremoni diminta dilakukan. Penghematan anggaran ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendorong jaminan perumahan rakyat. Selain itu, jajaran Kabinet Merah Putih juga diminta fokus pada kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penyelenggaraan makan bergizi gratis.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan seusai sidang kabinet mengatakan, arahan Presiden untuk menghemat anggaran tersebut disampaikan untuk semua jajaran. Anggaran harus diutamakan untuk program mengatasi kemiskinan dan kegiatan produktif seperti pembangunan irigasi hingga pertanian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/29/9d79c01cf1cd88bf2775b99574c1310c-3c411a2b_2127_4b99_bffd_fd8a9af0e8d6_jpg.jpg)
”Acara seremonial, acara perjalanan ke luar negeri yang enggak penting banget, enggak diperlukan, dikurangi, ya. Pendek kata, anggaran-anggaran bisa dihemat, sebisa mungkin dihemat untuk dipergunakan hal produktif,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Sidang Tanwir dan Milad Ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12/2024). ”Saya minta dikurangi 50 persen saja. Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat Rp 15 triliun,” kata Presiden saat itu.
Penghematan dari pemangkasan perjalanan dinas pejabat, menurut Presiden saat itu, bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat.
”Rp 15 triliun itu berapa bendungan? Berapa irigasi? Berapa SD bisa kita perbaiki? Berapa anak sekolah bisa kita kasih makan? Tolonglah ya, para menteri puasa dulu, puasanya lima tahun,” ujar Prabowo dalam acara tersebut.
Presiden juga meminta semua kepala daerah, mulai gubernur, wali kota, hingga bupati, ikut mendukung kebijakan efisiensi ini. Selain itu, Presiden juga baru kembali dari perjalanan ke Kairo, Mesir, untuk menghadiri KTT Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8. Dalam perjalanan terakhir, Presiden berangkat dari Jakarta pada 17 Desember lalu dan baru kembali ke Tanah Air pada Senin (23/12/2024).
Penulis:
Nina SusiloEditor:
Anita Yossihara