Tibalah waktunya untuk kembali menata strategi pembangunan pertanian untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
14 Jan 2026 18:36 WIB · Artikel Opini
Kompas/Heryunanto
Perekonomian Indonesia ditargetkan tumbuh tinggi 8 persen pada akhir 2029 untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara maju pada 2045. Tahun 2025 telah berakhir dan kinerja pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen.
Pertumbuhan pertanian sangat rendah, terlalu jauh untuk diharapkan berkontribusi bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi tinggi tersebut. Pada triwulan III tahun 2025 (Q3-2025), pertanian tumbuh 4,93 persen setelah sebelumnya pada Q2-2025 tumbuh 1,65 persen (year-on-year).
Selama tiga dekade terakhir, pertumbuhan pertanian memang rendah. Pada periode 1992-2023, sektor pertanian tumbuh sebesar 2,83 persen per tahun, jauh lebih rendah daripada ekonomi makro yang tumbuh 4,34 persen per tahun. Pertumbuhan pertanian pada 2024 sangat rendah, 0,67 persen (year-on-year), sedangkan pertumbuhan ekonomi makro 5,03 persen (year-on-year).
Indonesia masih menghadapi tantangan kerawanan pangan. Persentase penduduk miskin perdesaan tercatat 11 persen pada Maret 2025, lebih tinggi dibandingkan kemiskinan perkotaan 6,73 persen. Upah sektor pertanian cukup rendah, Rp 2,25 juta per bulan, jauh lebih rendah dari pada upah buruh rata-rata Rp 3,1 juta per bulan.
Status kerawanan pangan terlihat dari prevalensi anak usia bawah lima tahun pada 2024 yang mengalami stunting sebesar 19,9 persen; anak kekurangan gizi dan wasting 6,2 persen; dan angka partisipasi sekolah pada anak usia sekolah menengah (16-18 tahun) 74,64 persen (Bappenas, 2025).
Pada 2026 ini, tibalah waktunya untuk kembali menata strategi pembangunan pertanian untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Terlalu sempit jika pembangunan pertanian hanya untuk mencapai swasembada beras karena pada 1980-an, Presiden Soeharto telah mencapai swasembada beras dan bahkan memperoleh penghargaan medali emas dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Di tingkat teori, pertumbuhan pertanian rendah tidak mampu memberikan kontribusi yang memadai bagi kesejahteraan petani. Rendahnya pertumbuhan pertanian salah satunya karena pertumbuhan produktivitas pertanian rendah. Nilai tambah yang dihasilkan sektor pertanian cukup rendah, diversifikasi dari basis ekspor pertanian juga rendah, sehingga penciptaan lapangan kerja tidak memadai untuk sektor non-pertanian. Infrastruktur pertanian yang buruk memengaruhi akses petani ke pasar dan input modern.
Sebagai perbandingan, pada masa pemerintahan Soeharto di tahun 1980-an, pertanian telah menjadi sektor penting yang berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hampir seluruh sentra produksi pertanian pangan dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara nyaris identik dengan kesejahteraan petani dan kemakmuran masyarakat. Kualitas pendidikan dan SDM pada daerah sentra pertanian tersebut nyaris selalu unggul dan menjadi produsen inovasi dan perubahan teknologi pertanian modern.
Kini, pembangunan pertanian Indonesia semakin kompleks. Tekanan pertumbuhan penduduk Indonesia lebih dari 280 juta jiwa pada 2025 dan proyeksi penduduk mencapai 324 juta jiwa pada 2045 kelak. Risiko ekologis, perubahan iklim, dan cuaca ekstrem semakin di depan mata. Bencana ekologis dan kemanusiaan yang melanda Sumatera pada akhir November 2025 semakin menebalkan keyakinan bahwa strategi pembangunan pertanian perlu lebih bervisi berkelanjutan dan mengedepankan masa depan generasi mendatang.
Penggunaan pupuk kimia berlebihan telah menurunkan kapasitas produksi pertanian Indonesia karena kandungan bahan organik (BO) di dalam tanah menurun drastis hingga di bawah 2 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/27/31ca0b15f314921c8e8691e4854b72a9-20250827_OPINI_Eksperimen_Ekonomi_Komando_pada_Beras.jpg)
Hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa jumlah petani Indonesia pada 2023 adalah 28,42 juta, meningkat dari 26,13 juta tahun 2013 dan 27,68 juta tahun 2018. Jumlah petani yang memanfaatkan lahan pertanian pada 2023 adalah 27,37 juta, meningkat dari 25,75 juta tahun 2013, dan 27,22 juta pada 2018.
Artinya, rata-rata luas lahan yang dikuasai petani Indonesia pada 2023 adalah 0,71 hektar, menurun dari 0,73 hektar pada 2018 dan 0,86 hektar tahun 2013.
Sekitar 23 persen lahan pertanian tersebut dimanfaatkan untuk usaha tani sawah, sedangkan 77 persen lainnya dimanfaatkan untuk tanaman non-padi, seperti lahan kering, hortikultura, dan tanaman perkebunan. Artinya, rata-rata penguasaan luas lahan sawah petani Indonesia sangat kecil, hanya 0,16 hektar, sedangkan untuk lahan nonpadi 0,55 hektar. Lahan sawah kecil seluas 1.600 meter persegi tidak akan menghasilkan pendapatan yang layak untuk kesejahteraan petani. Terlalu berat untuk menjadikan petani sawah skala kecil ini sebagai tumpuan pencapaian target swasembada nasional jika tidak dilengkapi kebijakan pendukung lain yang meningkatkan kesejahteraan di lapangan.
Hasil Sensus Pertanian 2023 tersebut juga menunjukkan bahwa petani gurem atau yang menguasai lahan 0,5 hektar atau kurang ternyata meningkat 2,65 juta (18,60 persen) dalam sepuluh tahun terakhir. Peningkatan petani gurem tersebut merupakan fenomena kesejahteraan yang sangat serius dalam kebijakan pembangunan pertanian Indonesia. Jumlah petani yang menguasai lahan 1.000 meter persegi meningkat dari 16,60 persen pada 2013 menjadi 23,37 persen tahun 2023. Jumlah petani yang menguasai lahan antara 1.000 meter persegi dan 1.999 meter persegi juga naik dari 13,58 persen pada 2013 menjadi 14,47 persen tahun 2023.
Beberapa petani gurem ini memang menjadi penerima subsidi pupuk walaupun sebagian besar belum menerima subsidi. Hampir 39 persen petani gurem dengan lahan 1.000 meter persegi atau kurang telah menerima subsidi pupuk. Hampir 35 persen petani gurem dengan lahan 1.000-1.999 meter persegi juga menerima subsidi pupuk. Namun, berhubung mayoritas atau 60 persen lebih dari petani gurem tidak menerima subsidi pupuk, maka tingkat pendapatan bersih mereka ternyata sangat timpang dibandingkan petani besar.
Hasil Survei Ekonomi Pertanian (SEP) pada 2024 juga mencatat bahwa pendapatan bersih petani kecil hanya Rp 5,9 juta per tahun, sedangkan petani nonkecil memperoleh pendapatan bersih Rp 80,7 juta per tahun, suatu perbedaan amat mencolok.
Pertama, pembangunan pertanian perlu diarahkan pada sistem transformasi agrifood yang lebih komprehensif. Hal ini meliputi integrasi komponen pertanian primer (on-farm) dan komponen pengolahan-distribusi (off-farm) dalam rantai nilai agrifood atau pangan-pertanian.
Kedua, pengembangan pasar dan perluasan produk pertanian, serta intervensi kebijakan yang mewarnai hasil sistem agrifood yang lebih inklusif, seperti ketahanan pangan dan gizi, pemerataan pendapatan, keberlanjutan lingkungan, dan lain-lain.
Ketiga, penciptaan sistem agrifood yang lebih kompetitif, berbasis penelitian dan pengembangan serta penguatan ekosistem inovasi melalui sinergi ABGC (academics, business, government, civil society).
Keempat, peningkatan kesejahteraan petani dapat berasal dari diversifikasi pendapatan, peningkatan pembagian risiko, dan perlindungan sosial yang lebih kuat, menawarkan jalur lebih seimbang untuk menyelaraskan efisiensi produksi dengan keberlanjutan sosial.
Bustanul Arifin, Guru Besar Unila; Ekonom Senior Indef; President of Asian Society of Agricultural Economists (ASAE)
Penulis:
Bustanul ArifinEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan