Kriteria MBR Akan Diubah, Pekerja Lajang Bergaji di Bawah Rp 12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi

Pemerintah menambah cakupan penerima rumah subsidi di Jabodetabek. 13 segmen diputuskan menjadi penerima manfaat, antara lain tenaga kesehatan, wartawan, dan TNI.

09 Apr 2025 09:36 WIB · Ekonomi

Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mengubah standar kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, agar berhak menerima program rumah bersubsidi. Untuk sementara, keputusan ini baru akan berlaku untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, khususnya untuk perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memutuskan mengubah standar kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Awalnya, kriteria MBR adalah pekerja lajang yang pendapatan maksimal bulanannya sebesar Rp 7 juta. Bagi pekerja yang sudah berkeluarga, pendapatan maksimal bulanannya sebesar Rp 8 juta.

Kini, standar itu diubah setelah bersepakat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Pekerja lajang akan tergolong MBR jika berpenghasilan maksimal Rp 12 juta per bulan. Status yang sama disematkan bagi pekerja yang sudah menikah atau berkeluarga dengan penghasilan gabungan bulanan maksimal Rp 13 juta.

Maruarar mengemukakan, keputusan ini untuk sementara berlaku bagi pekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang atau Jabodetabek. Penyesuaian ini perlu dilakukan karena inflasi yang terus meningkat sekaligus memperbarui aturan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2023.

“Standar dari (penghitungan) ini, kan, menggunakan desil 8. Standar hidup tiap provinsi itu, kan, berbeda-beda. Kami sudah bantu Kementerian PKP untuk hitung standar desil 8. Hal ini hanya berlaku terkait perumahan,” ujar Amalia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

YOSEPHA DEBRINA R PUSPARISA

Ketika ditanya kapan Kepmen akan diterbitkan, Maruarar menargetkan dalam dua pekan aturan baru itu dapat dirilis. Setidaknya, Senin (21/4/2025), Kepmen telah tuntas dirumuskan.

Kementerian PKP berencana memberikan rumah bersubsidi bagi setidaknya 13 segmen. Kalangan tersebut telah disepakati akan menerima manfaat dengan alokasi 220.000 unit rumah pada 2025. Beberapa kelompok yang disasar adalah guru, tenaga kesehatan, pekerja migran Indonesia, wartawan, aparatur sipil negara, dan aparat penegak hukum.

Rumah bagi pengemudi

Kabar terbaru, pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau Goto untuk memberikan 2.000 unit rumah subsidi bagi pengemudi ojek daring. Secara detail, jumlah itu untuk pengemudi roda dua dan roda empat masing-masing 1.000 unit.

“Sehingga, dari total kuota existing yang saat ini teralokasi 220.000 unit, sudah terbagi ke 13 segmen tadi sebesar 164.260 unit,” kata Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.

Dalam konferensi pers itu, hadir pula sejumlah pejabat lain. Beberapa di antaranya adalah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Direktur PT Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar, serta Direktur Utama Goto Patrick Walujo.

Hunian rumah tapak terus bermunculan di Bekasi, Jawa Barat, seperti yang terlihat di kawasan Kedungjaya, Senin (9/1/2023). Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan menyalurkan 220.000 unit rumah subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tahun 2023. Kompas/Totok Wijayanto (TOK) 09-01-2023

Sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat, pada 20 Oktober 2024-8 April 2025, ada 142.226 unit rumah yang terbangun, siap akad, dan sudah akad dengan realisasi. Jika dihitung sejak 1 Januari 2025 sampai 8 April 2025, ada total 100.021 unit dengan kredit pemilikan rumah (KPR) yang telah terbit.

Pada kesempatan yang sama, Maruarar berharap kuota rumah bersubsidi bagi MBR dapat bertambah pada tahun ini. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan proses penjajakan untuk menyasar para asisten rumah tangga (ART).

“Mekanisme dan kendala hampir sama semua (segmen pengemudi dan lainnya). Ada pemeriksaan yang akan dilakukan, seperti sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan,” kata Maruarar.

Dengan program rumah bersubsidi dari pemerintah, Patrick berharap agar para mitranya dapat lebih sejahtera dan memiliki rumah mandiri. Ketika ditanya soal skema pembiayaan, pemerintah dan Goto sedang menggodoknya. Sebab, pendapatan para pengemudi berfluktuasi saban hari.

Ojek daring mendorong sepeda motor rekannya yang mogok di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/3/2025). Bulan Ramadhan di gunakan sebaik-baiknya oleh sesama untuk saling membantu.

Kinerja para mitra Goto berbeda-beda. Pendapatan dan durasi antar-jemput penumpang pun tidak sama. Banyak juga mitra yang tidak bekerja tiap hari, karena mengemudi hanya untuk mencari tambahan pendapatan. Namun, ada pula yang performanya baik karena bekerja berjam-jam.

“Semua transaksi itu terekam secara digital. Kami bisa melihat siapa yang punya kemampuan keuangan untuk bisa ikut program KPR ini,” ucap Patrick.

Skema pembiayaan belum diputuskan. Namun, terbuka peluang skema tabungan. Pendapatan pengemudi akan dipotong tiap hari untuk ditabung, agar per bulan dapat ditarik untuk menjadi angsuran atau cicilan.

Hirwandi mengemukakan, pemerintah bekerja sama dengan BTN dan Badan Pusat Statistik untuk menentukan target MBR agar program tepat sasaran. Data-data itu akan memberi kepastian pada MBR untuk memiliki rumah, serta membantu pengembang menghitung adanya kepastian permintaan.

Nanti, data-data ini akan diperbarui tiap tiga bulan. “Bagi bank, dengan kerja sama ini, tentu ada kepastian juga dari para mitranya BTN, mana yang eligible bisa kami berikan. Jadi, ketepatan sasaran bisa lebih terbuka, sudah by name, by address. Kami sudah usulkan ini sejak 2015,” tuturnya.

Infografik Realisasi Program Sejuta Rumah per Tahun 2020-2024

Perbaikan data

Persoalan mendasar mengenai perbaikan dan kelengkapan data perlu dilakukan guna mengeksekusi program rumah subsidi agar tepat sasaran. Skema pembiayaan perlu disesuaikan dengan kemampuan MBR, termasuk mekanisme lain agar masyarakat tidak terdesak untuk berutang.

Menurut Ketua Umum The Housing Urban Development Institute Zulfi Syarif Koto, skema pembiayaan perlu direncanakan matang, supaya tidak memberatkan para penerima manfaat. Alih-alih rumah tapak, program ini akan lebih baik jika berupa hunian vertikal, terutama di Jabodetabek.

“Program ini bagus, tetapi skema pembiayaan, skema kepemilikannya dikembangkan. Jangan hanya kredit. Jangan mereka (MBR) dipaksa berutang, dipaksa kredit,” kata Zulfi.

Guna mengakomodasi program ini, pemerintah harus memiliki lembaga penjamin yang saat ini tengah dibentuk pemerintah, yakni Badan Percepatan Penyelenggaran Perumahan (BP3).

Remaja dan anak-anak bermain sepak bola di lapangan di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jati Rawasari, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Pemerintah DKI Jakarta tengah mengkaji rencana pembatasan sewa rusun maksimal 6-10 tahun. Pembatasan itu untuk agar lebih banyak warga berpenghasilan rendah dapat mengakses hunian subsidi. Kebijakan ini bertujuan mendorong warga untuk memiliki hunian sendiri. Walau demikian, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena tidak semua penghuni mampu membeli rumah dalam periode 6-10 tahun yang ditetapkan. Rumah susun menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kekumuhan di Jakarta. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 21-02-2025

Ia merekomendasikan, rumah susun dapat dibangun di tanah-tanah milik pemerintah. MBR dapat memulai dengan menyewa unit. Ketika kondisi ekonomi mereka membaik, perlahan levelnya ditingkatnya menjadi sewa beli, hingga akhirnya kepemilikan penuh.

Jakarta dapat menjadi percontohan tahap awal untuk penerapan program tersebut dengan memanfaatkan lahan pemerintah. Sebab, aksesibilitas tergolong baik dengan beragam fasilitas umumnya.

Zulfi mengingatkan agar pemerintah dapat memperbaiki data-data teknis di lapangan, antara lain data geospasial dan etnografi. Selama ini, data BPS dan Kementerian Sosial masih mentah, belum diolah hingga ke tahap analisis.


Kerabat Kerja

Penulis:

Yosepha Debrina Ratih Pusparisa
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari