Pemerintah Tambah Target Rumah Subsidi FLPP Jadi 420.000 Unit

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu segera menentukan arah pembangunan program Tiga Juta Rumah. Pembahasan terlalu lama justru menghambat pembangunan.

27 Feb 2025 17:11 WIB · Ekonomi

Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menambah kuota jumlah rumah subsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan menjadi total 420.000 unit pada 2025. Pengembang optimistis target itu tercapai dengan catatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperbaiki caranya berkomunikasi.

Kuota awal jumlah rumah dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah 220.000 unit. Pemerintah menambah 200.000 unit sehingga menjadi 420.000 unit pada 2025. Biaya yang akan digelontorkan mencapai Rp 6 triliun agar proyek pembangunan dapat berjalan.

”Dengan angka backlog 9 juta unit (rumah) dan postur (APBN) terbatas, negara hanya mampu (membantu) pada angka 200.000 unit,” ujar anggota Satuan Tugas Perumahan, Bonny Minang, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pengelolaan FLPP dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukinan. FLPP diberikan sebagai konsep dana bergulir yang dananya bersumber dari APBN.

Meski pembangunan rumah berskema FLPP ditargetkan hingga 420.000 unit, Bonny memperkirakan pengembang (developer) hanya dapat memenuhi 300.000 unit sampai akhir 2025. Sebab, waktu yang tersisa dinilai tidak cukup untuk mencapai target.

Hunian rumah tapak terus bermunculan di Bekasi, Jawa Barat, seperti yang terlihat di kawasan Kedungjaya, Senin (9/1/2023). Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan menyalurkan 220.000 unit rumah subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tahun 2023. Kompas/Totok Wijayanto (TOK) 09-01-2023

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bonny melanjutkan, merupakan institusi baru. Para pengembang perlu bersabar dan tidak buru-buru menilai bahwa kementerian tersebut bergerak lamban karena menteri dan wakilnya butuh waktu untuk beradaptasi.

”Jadi memang ada yang kurang, saya rasa, tetapi sabarlah. Mungkin ada keuntungannya di belakang ini yang kita enggak tahu. Paling enggak, sudah ada kenaikan 420.000 (unit). Saya harap setelah Ramadhan, rel (properti) ini akan berjalan lebih baik dan kencang,” tutur Bonny.

Menanggapi kuota FLPP 2025 yang ditambah atas dukungan Kementerian Keuangan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengemukakan, pihaknya tengah mengecek penetapan tersebut. Diskusi masih berlangsung.

”Kami lagi mengecek karena itu perlu penetapan dan regulasi teknisnya, ya. Kita lihat saja satu sampai dua hari ini,” kata Fahri.

Pengembang optimistis dapat memenuhi target pembangunan rumah berskema FLPP yang dicanangkan pemerintah. Namun, upaya itu dapat tercapai dengan catatan-catatan tertentu.

YOSEPHA DEBRINA R PUSPARISA

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, pola kerja Kementerian PKP harus diubah. Ia menggarisbawahi terkait cara berkomunikasi Menteri PKP Maruarar Sirait dengan para asosiasi pengembang.

”Kalau seperti ini, saya pesimistis. Pak Menteri (Maruarar) ini seharusnya stakeholder utamanya adalah pengembang. Jika Pak Menteri tidak bisa melindungi (ekosistem) dan mengajak kerja sama dengan baik, saya yakin tidak tercapai,” ujar Junaidi.

Ruang dialog sering dibuka. Namun, banyak usulan yang disampaikan para pengembang tidak diakomodasi. Kementerian PKP hanya menjalankan strategi sesuai caranya sendiri.

Infografik Realisasi Penyaluran Dana FLPP Tahun 2024

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan keberatan saat diminta membangun 800.000 unit, apalagi 1 juta rumah dalam setahun.

Kondisi APBN saat ini tidak mendukung untuk membangun rumah dengan kuantitas sebanyak itu. Dalam konteks skema FLPP, bisnis harus tetap berjalan, tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Ekosistem properti harus diperbaiki. Oleh karena itu, Kementerian PKP diharapkan membuka ruang dialog bersama para pengembang.

”Bicara pertumbuhan yang signifikan, maka kami harus berhitung karena yang akan mengeksekusi (program) itu pelaku usaha, bukan pemerintah. Kami sebagai pelaku, tidak mau pemerintahan Prabowo-Gibran jadi backfire. Nanti kami yang disalahkan,” kata Joko.

Dalam data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada 1 Januari-21 Februari 2025, realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi sebesar 61.531 unit. Ini mencakup 54.976 unit rumah subsidi dalam proses pembangunan hingga akad dan 6.555 unit rumah subsidi realisasi KPR FLPP.

Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025, pemerintah telah membangun 111.193 unit rumah. Jumlah itu terdiri atas 68.834 unit berdasarkan data proses pembangunan hingga akad dan 42.359 unit sebagai realisasi penyaluran KPR subsidi.

Aktivitas pekerja di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Jagabita, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Kuota rumah bersubsidi sebesar 166.000 unit pada tahun ini diprediksi bakal habis terserap pada triwulan III (Juli-September) 2024. Kehabisan kuota FLPP akan berdampak signifikan pada masyarakat berpenghasilan rendah karena semakin sulit mengakses rumah. Dari sisi pengembang, kehabisan kuota FLPP juga membuat produksi rumah bersubsidi terhenti, termasuk industri-industri yang terkait properti.

Usulan menjadi PSN

Skema FLPP untuk program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto belum diputuskan. Hal ini dikhawatirkan para pengembang, padahal pembangunan seharusnya dapat dilakukan sejak sekarang jika target ingin tercapai.

Praktisi hukum perumahan dan perkotaan Muhammad Joni menilai, Kementerian PKP belum memiliki arah program Tiga Juta Rumah. Pemerintah dapat melanjutkan target volume 1 juta rumah dalam masa pemerintahan sebelumnya atau membuat target yang berbeda.

”Dari diskursus yang yang ada, sebenarnya ini keberlanjutan dari pengembangan program Sejuta Rumah. Jadi arah kebijakan harus ada,” katanya.

Joni merekomendasikan agar program Tiga Juta Rumah dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) karena membutuhkan volume fiskal yang besar. Potensi ekonomi dari sektor properti yang berdampak juga bisa dipertimbangkan.

”Jadikan ini PSN setarikan napas. Pelaku pembangunan itu enggak mungkin dinihilkan. Jadi, pemerintah sebagai regulator, pembina dalam sektor ini harus bisa bangun partisipasi untuk gerakkan mesin perumahan dan kawasan permukiman,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Yosepha Debrina Ratih Pusparisa
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra