Pemerintah-DPR Rapat di Hotel Mewah, Apa Kabar Efisiensi Anggaran?

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, aturan yang ada memungkinkan anggota DPR untuk rapat tidak di dalam Kompleks Parlemen.

16 Mar 2025 16:32 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan, Hidayat Salam

Kalimat hujatan hingga kritik menghujani pemerintah dan DPR seusai ”digerebek” masyarakat sipil saat rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Suasana serba mewah, mahal, dan elite dipandang bertolak belakang dengan ikhtiar efisiensi anggaran yang diserukan Presiden Prabowo Subianto.

Rapat tertutup ketika libur akhir pekan itu membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Sebelum hadir di tengah pembahasan revisi UU TNI, koalisi masyarakat sipil sudah meminta pembahasan revisi di Fairmont dihentikan. Alasannya, pembahasan diam-diam, tertutup, dan digelar di hotel mewah janggal dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Mengutip dari berbagai sumber informasi, terdapat beberapa jenis ruangan luas di Hotel Fairmont, antara lain Grand Ballroom, Jade Room, Emerald Room, Ruby Room, Diamond Room, Opal Room, dan Sapphire Room. Harganya cukup beragam tergantung dari luas, kapasitas, dan fasilitas. Setidaknya rentang harganya berkisar Rp 84 juta sampai Rp 125 juta, belum termasuk minimum pembelian per orang.

Sementara untuk tempat menginap bagi peserta rapat, sebagai hotel bintang lima, Fairmont pun menyediakan kamar dengan harga beragam. Kamar paling murah seharga Rp 2,6 juta per malam, sedangkan paling mahal ada yang mencapai Rp 10,6 juta per malam.

Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Reformasi Keamanan berunjuk rasa di tengah-tengah rapat pembahasan daftar Inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi, Minggu (16/3/2025), menilai rapat Panja RUU TNI digelar di Hotel Fairmont Jakarta tak sejalan dengan keinginan atau instruksi presiden terkait penghematan anggaran. Rapat di hotel mewah sama saja dengan membuang anggaran. Apalagi, pemerintah mengklaim tengah mengalami kesulitan dalam hal keuangan.

”Masalahnya negara kita, kata pemerintah, lagi kesulitan keuangan. Ide membuang uang untuk membiayai rapat di hotel itu jelas tak sejalan dengan keinginan melakukan penghematan anggaran. Enggak perlu banyak alasan atau penjelasan untuk menegaskan soal pemborosan dari rapat di hotel itu,” katanya.

Quote

Urusan istirahat itu urusan privatlah, mau di hotel atau di rumah. Jangan karena urusan mau istirahat nyaman, terus bikin rapat di hotel supaya negara yang membiayainya.

Ia menduga, pilihan DPR dan pemerintah untuk menggelar rapat ke hotel mewah yang lokasinya sangat dekat dari kompleks Senayan karena ingin sambil beristirahat. Namun, masalahnya, rapat tersebut biayanya dibebankan kepada negara. 

”Urusan istirahat itu urusan privat, mau di hotel atau di rumah. Jangan karena urusan mau istirahat nyaman, terus bikin rapat di hotel supaya negara yang membiayainya,” kata Lucius.

Selain bisa mendapat kenyamanan saat beristirahat, Lucius juga menduga, pemilihan rapat di hotel juga untuk mendapatkan tempat nyaman dalam ”berkompromi”. Apalagi, rancangan pasal yang akan direvisi dalam UU TNI juga terbatas. Mengherankan jika DPR dan pemerintah membahasnya di hotel. Meski demikian, Lucius enggan menjelaskan lebih rinci kompromi yang dimaksud dalam hal pembahasan legislasi.

”Jadi jelas bukan soal jumlah beban isu dalam revisi UU TNI yang membuat DPR dan pemerintah memindahkan ruang rapat ke hotel, tetapi lebih ke beban kompromi yang harus ditempuh. Sekaligus menghindari akses dari pihak lain seperti jurnalis dan masyarakat sipil yang bisa mengganggu kenyamanan berkompromi,” katanya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Jakarta, Sabtu (17/2).

Pembahasan RUU TNI yang dilakukan diam-diam oleh DPR dan pemerintah, menurut Lucius, juga sangat kontras dengan animo masyarakat sipil dan publik yang ingin turut serta sumbang saran untuk perubahan TNI yang lebih baik. Ia khawatir hal itu justru akan melemahkan institusi TNI ke depan apabila pembahasan RUU TNI dilakukan secara kilat dan diam-diam. 

Quote

Fenomena pembuatan RUU kilat dan diam-diam ini sudah jadi tren beberapa tahun terakhir ini untuk RUU yang diketahui bertentangan dengan kebutuhan publik.

Seharusnya, revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat TNI dan harus melibatkan banyak ahli dari berbagai latar belakang untuk melihat posisi ideal TNI di era modern sekarang ini.

”Fenomena pembuatan RUU kilat dan diam-diam ini sudah jadi tren beberapa tahun terakhir ini untuk RUU yang diketahui bertentangan dengan kebutuhan publik, mulai revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU IKN, UU Minerba, UU BUMN, dan lain-lain. Gegara diam-diam dan buru-buru, KPK kita jadi lemah seperti sekarang. Ya mungkin saja pada saatnya nanti TNI hasil revisi UU TNI ini juga akan lemah pada waktunya,” katanya.

Sudah sesuai

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, aturan yang ada memungkinkan anggota DPR untuk rapat tidak di dalam Kompleks Parlemen. Sekretariat sebelumnya sudah mencari lima sampai enam hotel, tetapi yang tersedia hanya satu, Hotel Fairmont.

Pertimbangan digelar di Hotel Fairmont, lanjut Indra, adalah kesesuaian tempat dengan format rapat panitia kerja revisi undang-undang. Lalu, hotel tersebut juga punya kerja sama dalam hal harga dengan pemerintah sehingga terjangkau oleh standar biaya masukan DPR.

Selain itu, hotel merupakan tempat yang menyediakan ruang rapat sekaligus tempat istirahat. Pembahasan revisi undang-undang bersifat simultan dan maraton.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

”Jadi itu pertimbangannya dan prosedur-prosedur sudah kami lakukan. Karena ini memang rapat-rapat, tentu ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” jelas Indra.

Di sisi lain, DPR juga terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran mencapai 50 persen. Namun, pembahasan rancangan undang-undang tergolong strategis sehingga anggaran diprioritaskan ke target-target legislasi.

Adapun kebijakan efisiensi anggaran sudah diperintahkan Prabowo lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi itu dikeluarkan pada 22 Januari 2025 dan ditindaklanjuti Kementerian Keuangan lewat Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025.

Pemerintah memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu program-program yang melayani masyarakat. Meski sempat ada rekonstruksi anggaran dan dinamika politik, total nilai efisiensi dipastikan tetap mencapai Rp 306,7 triliun.

Suasana saat digelar Rapat Konsinyering Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 di Hotel Ayana, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam. Rapat ini diikuti DPR RI Komisi II, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Perwakilan Pemerintah. Pembahasan PKPU ini termasuk PKPU nomor 8 terkait aturan batas usia bakal calon Pilkada 2024. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 24/8/2024

Sebelumnya, Ketua Panja Revisi UU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto sempat menyebut rapat konsinyering undang-undang oleh DPR dan pemerintah lazim dilakukan di hotel. Ia mencontohkan pembahasan RUU Kejaksaan yang digelar di Hotel Sheraton. Contoh lainnya, pembahasan revisi UU Pelindungan Data Pribadi yang digelar di Hotel Intercontinental.

Bahkan, saat membahas UU Cipta Kerja lalu, DPR menggelar rapat memakai tiga hotel berbintang yang berbeda, yakni Sheraton Bandara, Swiss-Belhotel, dan Novotel. Meski pembahasan UU itu dilakukan saat belum ada instruksi efisiensi, hal ini juga sempat menuai kritik publik pada pertengahan 2020.

Kajian yang dilakukan Formappi pada tahun 2018 menunjukkan, rata-rata untuk membahas dan menghasilkan satu RUU, DPR mengeluarkan anggaran Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar. Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di samping anggaran pembahasan ditanggung DPR, ada juga anggaran pembahasan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Lantas, apakah rapat panitia kerja revisi undang-undang selama dua hari di Hotel Fairmont sudah tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran? Bagaimana menurut pembaca?


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan, Hidayat Salam
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P