Pemerintah menegaskan tidak akan mengimpor sejumlah komoditas, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam, sebagai bagian upaya mewujudkan swasembada pangan.
30 Des 2024 21:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah gabah kering panen di tingkat petani dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram. Harga acuan pembelian jagung juga naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram.
Keputusan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen dan harga acuan pembelian (HAP) jagung tersebut diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas terkait pangan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kebijakan itu kemudian diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. "Hari ini kami mengambil keputusan bersejarah. Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Zulkifli.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/26/e8922961-de26-49e8-8744-3995c67301b7_jpg.jpg)
Lebih jauh, kata Zulkifli, keputusan untuk menyerap gabah dan jagung petani merupakan keputusan yang berani. Keputusan itu disepakati setelah melalui perdebatan yang cukup panjang antara Presiden dengan sejumlah menteri di bidang pangan. Perdebatan muncul terkait harga dan gudang untuk menyimpan komoditas dari petani.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak akan mengimpor sejumlah komoditas, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewakili petani seluruh Indonesia menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap perhatian dari Presiden Prabowo terhadap sektor pertanian nasional. Hal ini tercermin dari kebijakan strategis yang mendukung kesejahteraan petani, salah satunya melalui penyesuaian HPP untuk gabah dan jagung.
"Kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia,” ujar Amran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/11/fe53cbea-b70b-4f2a-a4e2-8b00d1cea66d_jpg.jpg)
Selain penyesuaian HPP gabah dan jagung, lanjutnya, Presiden juga memastikan peningkatan dukungan anggaran untuk sektor pertanian. Adapun kuota pupuk subsidi naik hingga dua kali lipat dengan total anggaran pupuk mencapai Rp 46,8 triliun. Sedangkan anggaran untuk sistem irigasi juga mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi sebesar Rp 12 triliun.
Amran menambahkan, total anggaran untuk program Optimalisasi Lahan (Oplah) Kementerian Pertanian mencapai Rp 13 triliun. Program Oplah bertujuan mewujudkan swasembada pangan dengan mengoptimalkan potensi lahan rawa dan lahan kering.
"Program ini tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian, tetapi juga bekerja sama dengan TNI, Kementerian Desa, serta berbagai pihak terkait lainnya," kata Amran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/23/5432e4f7-0a05-47db-ab67-4c139c6ced02_jpg.jpg)
Lebih lanjut, alokasi anggaran Kementerian Pertanian meningkat signifikan, dari semula Rp 14,5 triliun menjadi Rp 29 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk pompanisasi, cetak sawah baru, dan penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan) di seluruh Indonesia.
“Dengan langkah dan upaya berpihak pada petani ini, kita optimis dapat mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia secepat-cepatnya,” turur Amran.
Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa mengatakan, HPP gabah masih lebih rendah dibandingkan usulan petani, yakni Rp 7.000 per kilogram. Usulan itu bahkan lebih rendah dari penghitungan biaya produksi dan keuntungan petani yang mestinya Rp 7.091 per kilogram.
"Saya kira hampir semua organisasi tani mengusulkan HPP gabah Rp 7.000 per kilogram atau di atasnya dengan berbagai penghitungan," ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/04/1af85350-c539-457d-8270-7850092a75d8_jpg.jpg)
Menurutnya, HPP yang diputuskan di bawah usulan dapat mengurangi gairah petani. Meski harga itu hanya berlaku untuk pemerintah, HPP berpengaruh terhadap pembentukan harga di pasar. Sebab HPP seringkali digunakan acuan bagi pengepul dan penggilingan untuk membeli gabah dan beras petani. Harga jual ke pengepul pun tidak pernah di bawah HPP.
Namun demikian, Dwi berharap agar komitmen pemerintah membeli semua beras produksi petani dapat direalisasikan. Apalagi saat beras melimpah ketika puncak panen raya.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari