Pemerintah memberi relaksasi pelunasan biaya haji bagi jemaah asal Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat bencana. Tenggat pelunasan pada 24 Desember diperpanjang.
04 Des 2025 16:48 WIB · Politik & Hukum
AFP
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memberikan relaksasi waktu pelunasan ongkos ibadah haji bagi jemaah asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir dan longsor. Kebijakan ini diambil setelah pelunasan yang semestinya berakhir pada 24 Desember dinilai sulit dipenuhi oleh banyak calon anggota jemaah di tiga provinsi tersebut.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah memahami situasi darurat yang terjadi akibat bencana di wilayah Sumatera. Karena itu, pemerintah memutuskan memberi kelonggaran berupa perpanjangan masa pelunasan. Namun, tenggat perpanjangan pelunasannya belum ditetapkan.
”Karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi. Kami bisa extend, kami bisa perpanjang,” ujar Dahnil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ongkos haji yang harus dibayarkan jemaah dari embarkasi Aceh, Medan, dan Padang berada di bawah rata-rata ongkos haji nasional yang ditetapkan Rp 54,19 juta. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, jemaah asal embarkasi Aceh membayar Rp 45,1 juta, embarkasi Medan Rp 46,1 juta, dan embarkasi Padang Rp 47,8 juta.
Data pelunasan biaya haji yang dihimpun dari Kementerian Haji dan Umrah per 4 Desember 2025 menunjukkan tingkat pelunasan di tiga provinsi terdampak bencana masih sangat rendah. Di Aceh, dari total 5.380 jemaah, baru 83 orang yang melunasi (1,54 persen), sementara 5.297 lainnya belum melunasi. Di Sumatera Utara, dari 5.843 jemaah, baru 286 orang yang melunasi (4,89 persen), sedangkan 5.557 belum melunasi. Adapun di Sumatera Barat, dari total 3.900 jemaah, baru 117 orang yang melunasi (3 persen) dan 3.783 lainnya masih belum melunasi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/22/5ed44a75-21d1-4e01-8dbd-428da59f419f_jpg.jpg)
Dahnil menegaskan, relaksasi hanya berlaku untuk calon jemaah dari wilayah yang terdampak bencana besar. Sementara syarat dan ketentuan pelunasan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi calon jemaah yang saat ini kesulitan mengakses layanan keuangan ataupun administrasi akibat terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi di daerah masing-masing.
Selain relaksasi pelunasan, pemerintah juga menunda proses seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga kondisi daerah kembali stabil. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan haji tetap berjalan dengan mempertimbangkan situasi kemanusiaan di lapangan.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan, pihaknya telah memerintahkan agar pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta PPIH di tiga provinsi itu ditunda sementara hingga kondisi memungkinkan.
”Keselamatan dan ketenangan warga adalah prioritas utama. Kami menunda pelaksanaan CAT di Sumut, Sumbar, dan Aceh agar masyarakat fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/04/e02331adb4dfaeb2dedef992aa8d4a07-antarafoto_penanganan_jalan_putus_di_di_lembah_anai_1764826083.jpg)
Kemenhaj memastikan bahwa pelaksanaan CAT PPIH kloter secara nasional tetap berlangsung pada 4 Desember 2025 di seluruh Indonesia. Penundaan hanya diberlakukan untuk tiga provinsi terdampak bencana. Jadwal terbaru akan diumumkan setelah koordinasi teknis lanjutan serta memperhatikan perkembangan kondisi lapangan.
”Jadwal terbaru untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh akan diumumkan setelah koordinasi teknis lanjutan serta memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan,” kata Irfan.
Sementara itu, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional. Desakan itu muncul melihat besarnya jumlah korban, kerusakan masif, serta keterbatasan pemerintah daerah dalam menangani darurat bencana.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan dukacita mendalam atas banyaknya korban jiwa serta kerugian materiil berupa rumah, properti, ternak, hingga kerusakan fasilitas publik. Terputusnya akses komunikasi dan transportasi di banyak wilayah dinilai memperburuk kondisi penanganan di lapangan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/03/7fcb90acbf2717bbb0e6b7b6e539631a-20250903ronA.jpg)
Karena itu, GNB mendesak negara mengambil langkah cepat, terintegrasi, dan komprehensif dalam penanganan darurat. Negara juga perlu memastikan setiap warga terdampak tertangani secara paripurna. Menurut mereka, skala kerusakan serta keterbatasan pemerintah daerah membutuhkan mobilisasi sumber daya nasional secara maksimal.
”Gerakan Nurani Bangsa menilai tragedi kemanusiaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kelumpuhan aktivitas sosial dan ekonomi di banyak wilayah di Pulau Sumatera ini patut dinyatakan sebagai bencana nasional, dan penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan terpusat,” ujar Lukman.
Lukman menambahkan, bencana besar ini bukan semata musibah alam, melainkan juga cerminan ketidakpedulian dan keserakahan manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, GNB mendesak pemerintah memperketat kebijakan terkait perlindungan lingkungan hidup.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/12/01/2dca6308-a1fa-404e-9d89-bad17329a6bd_jpg.jpg)
Dalam kesempatan itu, GNB juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah bergerak cepat melakukan evakuasi, menghimpun bantuan, dan memberi dukungan kepada para korban. Mereka mengajak masyarakat untuk menunjukkan solidaritas kemanusiaan dan memperkuat persatuan.
”Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada kita semua untuk mengatasi ujian yang ada,” kata Lukman.
Penulis:
Iqbal Basyari, Nina SusiloEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti