Pemerintah masih menguji coba pencampuran bioetanol 10 persen atau E10 yang berasal dari tebu dan singkong. Campuran itu ditingkatkan dari 5 persen saat ini.
08 Okt 2025 16:44 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Dalam dua tahun, pemerintah siap memproduksi bensin dengan campuran bioetanol 10 persen, selangkah lebih maju dari pengembangan bioetanol 5 persen saat ini. Namun, tercapainya target ini diragukan, mengingat terbatasnya kapasitas produksi tebu dan pabrik olahannya di tengah ambisi swasembada gula pada saat bersamaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025), menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui penerapan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 10 persen atau E10 pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Bioetanol tersebut berasal dari bahan nabati, seperti tebu dan singkong.
”E10 masih di dalam pembahasan dan masih dalam (tahap) kita menguji coba dulu. Kalau sudah dinyatakan clear, sudah bagus, baru kita jalankan dua sampai tiga tahun lagi terhitung sekarang,” katanya.
Langkah ini lebih maju dari pengembangan bioetanol 5 persen (E5) yang sejak Juli 2023 diimplementasikan pada bensin RON 92 milik Pertamina dengan nama produk Pertamax Green 95. Menurut Bahlil, ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan impor BBM yang mencapai sepertiga dari total konsumsi BBM per tahun.
Pemerintah berkaca dari kemajuan pemanfaatan bioetanol dengan bahan baku olahan minyak kelapa sawit untuk campuran BBM jenis solar yang ditingkatkan bertahap. Campuran yang disebut biodiesel dengan kode B itu bersifat wajib sejak 2016, dari kadar 20 persen atau B20, kemudian menjadi B40 pada 2025.
Penerapan pencampuran bioetanol di bensin ini akan diawali dengan menyiapkan tambahan industri bioetanol, salah satunya pabrik pengolahan di Merauke, Papua Selatan. Bioetanol untuk kebutuhan ini juga, kata Bahlil, akan dipasok dari olahan singkong yang pembangunan pabriknya masih direncanakan.
”Untuk pabrik etanol ada dua, satu singkong, satu tebu. (Pabrik pengolahan) tebu kemungkinan besar itu di Merauke. Sementara singkong lagi dipetakan,” tutur Bahlil.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/07/11d1dfb8d3f592842b4864bcda9c10ea-20251007_175157.jpg)
PT Energi Agro Nusantara (Enero), salah satu anak usaha PT Perkebunan Nusantara X yang memproduksi bioetanol, menyatakan kesiapannya terkait implementasi E10 tersebut secara mandatori.
Saat ini, Enero memasok bioetanol ke Pertamina untuk menghasilkan produk Pertamax Green 95, dengan campuran bioetanol 5 persen (E5). Dari Januari hingga September 2025, Enero memasok 324 kiloliter (kl) ke Pertamina untuk dijadikan Pertamax Green 95.
”Kami siap (memasok) jika memang ada mandatory bioetanol dari pemerintah. Ada banyak manfaat jika pemanfaatan bioetanol ditingkatkan. Mulai dari mengurangi emisi CO2, mengurangi impor BBM, menyejahterakan petani tebu, hingga meningkatkan pendapatan negara dari PPN,” kata Direktur PT Energi Agro Nusantara (Enero) Puji Setiyawan, melalui sekretaris perusahaan I Dewa Gede Indra Kusuma Suntaka, saat dihubungi Kompas, Rabu (8/10/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/06/8f337d6d-e425-4fc7-ac59-26fea06bef34.jpeg)
Enero memiliki pabrik bioetanol di Mojokerto, Jawa Timur, dengan kapasitas produksi 3.000 kl per bulan atau 36.000 kl per tahun. Hasil produksi di pabrik mereka saat ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan campuran bahan bakar, tetapi juga produk makanan dan lainnya.
Namun, jika E10 sudah diterapkan, mereka siap menggunakan seluruh kapasitas mereka untuk kebutuhan biofuel tersebut. ”Kalau sudah ada mandatori bioetanol 10 persen, kami siap 100 persen kapasitas untuk kebutuhan fuel,” katanya.
Pengembangan bioetanol berbahan tebu ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN).
Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit 1,2 juta kl. Target peningkatan itu pun dipercepat dari sebelumnya di 2030 menjadi ke 2027 atau paling lambat 2028.
Untuk mengejar target implementasi E10 dalam dua sampai tiga tahun, Pemerintah Indonesia kemungkinan akan perlu mengimpor tebu atau produk sampingnya.
Pengamat pergulaan Yadi Yusriyadi, saat dihubungi, Rabu, menilai penyediaan bioetanol yang dipercepat tidak bisa dipenuhi seluruhnya dari dalam negeri. Pasalnya, secara bersamaan, pemerintah juga mempercepat target swasembada gula untuk konsumsi pada 2026 dan swasembada gula industri yang diakselerasi dari 2030 menjadi 2027 atau paling lambat 2028.
Kebutuhan gula berbasis tanaman tebu untuk konsumsi dan industri tersebut diperkirakan butuh tambahan di atas 6 juta ton per tahun. Nilai itu jauh lebih besar daripada produksi tahunan yang masih sekitar 2,5 juta ton dari lahan produksi sekitar 500.000 hektar di Indonesia.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/27/0f0f3aab-17b9-423d-8812-b3fc3993c06c_jpg.jpg)
Ia juga meragukan kemampuan produksi biotanol dari Merauke yang disebut bakal menopang kebutuhan E10 dalam waktu cepat. Kebun tebu di Merauke itu direncanakan akan seluas 2 juta hektar dengan produksi gula 2 juta ton per tahun per 2027. Perkebunan itu akan terintegrasi dengan pabrik bioetanol yang berkapasitas sampai 300.000 kl per tahun.
”Tebu yang eksis sekarang, kalau diubah langsung ke etanol, tanpa jadi molases itu bisa, tetapi belum memungkinkan (mencukupi target). Harapannya memang dari Merauke, tetapi sampai sekarang masih dikembangkan. Pabriknya juga perlu waktu untuk dibangun, minimal dua tahun, belum waktu penyesuaian satu sampai dua tahun,” tuturnya.
Untuk mengejar target implementasi E10 dalam dua sampai tiga tahun, Yadi berpendapat, Pemerintah Indonesia kemungkinan akan perlu mengimpor tebu atau produk sampingnya, yaitu tetes tebu atau molase. Bahan itu dapat diproduksi di industri bioetanol yang ada di dalam negeri.
Sementara itu, untuk produksi bioetanol dari singkong, menurut dia, masih sulit. Mekanisasi produksi singkong secara massal belum sesiap industri tebu. Dalam hal ini, ia menilai, pengembangan bioetanol dari singkong masih perlu pengembangan lebih lanjut.
Meski demikian, Yadi setuju jika Indonesia mau menerapkan E10 ke depannya. Apalagi, negara berkembang, seperti Thailand dan Brasil, sudah memanfaatkan bahan bakar ramah lingkungan jauh dari yang direncanakan Indonesia.
”Saya sendiri setuju untuk implementasi E10 mulai dua sampai tiga tahun ke depan. Mungkin bisa dimulai di kota-kota besar dulu, seperti Jakarta, Bandung, Medan, dan lainnya,” ujarnya.
Penulis:
Erika KurniaEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Retma Wati