Pemerintah Tidak Naikkan Harga Acuan Pembelian Gula Petani Tahun 2025

Pemerintah memutuskan harga acuan pembelian gula di tingkat petani pada 2025 sama dengan 2024, yakni Rp 14.500 per kg.

18 Jun 2025 17:30 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Hendriyo Widi

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak akan menaikkan harga acuan pembelian gula di tingkat produsen atau petani pada 2025. Harga acuan pembelian itu masih tetap sama seperti pada 2024, yakni Rp 14.500 per kilogram.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Rabu (18/8/2025), mengatakan, harga acuan pembelian gula di tingkat petani masih tetap Rp 14.500 per kilogram (kg). Jadi tidak akan ada kenaikan harga acuan gula petani tahun ini.

Harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen juga tidak akan dinaikkan. HAP tersebut tetap Rp 17.500-Rp 18.500 per kg bergantung wilayah.

”Kami juga telah meminta para pedagang besar yang mengikuti lelang gula petani pada musim giling tebu tahun ini membeli gula tersebut minimal Rp 14.500 per kg,” ujarnya kepada Kompas di Jakarta.

Quote

Pada tahun ini, biaya produksi tebu petani tidak naik sehingga petani masih mendapatkan margin dengan harga acuan lama.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 24-9-2024

Menurut Arief, kebijakan itu telah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Tidak berubahnya harga acuan gula itu juga sudah melalui penghitungan margin petani dan pedagang.

Pada tahun ini, biaya produksi tebu petani tidak naik sehingga petani masih mendapatkan margin dengan harga acuan lama. Begitu juga pedagang, dengan HAP lama, mereka juga masih bisa untung.

”Dengan begitu, petani masih tetap terlindungi, pedagang masih untung, dan konsumen tetap bisa membeli hula dengan harga terjangkau,” katanya.

Arief menambahkan, pemerintah akan fokus meningkatkan rerata rendemen tebu nasional di atas 8 persen. Beberapa pabrik gula bahkan bisa menghasilkan rendemen di atas 10 persen. Semakin tinggi rendemen tebu, semakin banyak pula gula yang dihasilkan.

Pada 2025, produksi gula nasional diperkirakan tembus 2,9 juta ton. Potensi produksi gula tersebut lebih tinggi dari 2024 dan 2023 yang masing-masing sebanyak 2,46 juta ton dan 2,27 juta ton.

<p>Infografik Produksi Tebu dan Impor Gula Indonesia 2010-2020</p>

Lelang gula sepi

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengemukakan, sebenarnya, petani belum mengusulkan harga acuan gula di tingkat petani kepada pemerintah. Namun, pemerintah sudah memutuskan tidak menaikkan harga acuan tersebut.

”Sudah diputuskan pemerintah, kok. Tidak ada kenaikan. Padahal, kami ingin harga acuan gula petani naik menjadi Rp 15.000 per kg,” katanya.

Kendati demikian, Soemitro berharap agar pemerintah bisa menjamin harga lelang gula petani sepanjang musim giling tebu 2025 di atas Rp 14.500 per kg. Pada pertengahan Juni 2025, gula petani dibeli di kisaran Rp 14.501-Rp 14.555 per kg.

Ia juga mengungkapkan, pada musim giling tebu tahun ini, tidak banyak pedagang yang mengikuti lelang gula petani. Ini disinyalir akibat merembesnya gula rafinasi dan masuknya gula impor ilegal di pasar gula konsumsi.

”Untuk itu, kami juga berharap agar pemerintah menertibkan rembeaan gula rafinasi dan gula impor ilegal, terutama di Kalimantan dan Sumatera,” katanya.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, per 18 Juni 2025, harga rerata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen Rp 18.450 per kg. Harga rerata gula di daerah-daerah non-Indonesia bagian timur Rp 18.294 per kg atau 4,54 persen di atas HAP wilayah itu.

Adapun harga rerata gula di wilayah RI bagian timur Rp 20.374 per kg atau 10,13 persen di atas HAP wilayah itu. Daerah dengan harga gula tertinggi adalah Papua Selatan dan Maluku, masing-masing Rp 21.067 per kg dan Maluku Rp 20.173 per kg.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendriyo Widi
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul