Pemerintah Waspadai Dampak Ketidakpastian Global terhadap Fiskal dan Pembiayaan

Di tengah meningkatnya gejolak global, pemerintah menilai pengelolaan fiskal yang hati-hati serta penguatan penerimaan negara menjadi kunci untuk menjaga stabilitas.

11 Mar 2026 19:06 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Ketidakpastian ekonomi global kembali meningkat seiring eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Pemerintah mewaspadai potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional, mulai dari lonjakan harga energi, tekanan pasar keuangan, hingga risiko terhadap kondisi fiskal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dinamika konflik di kawasan tersebut berpotensi mengganggu rantai pasok energi global. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah kemungkinan terganggunya jalur distribusi energi strategis, seperti Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur utama pengiriman minyak dunia.

”Pada akhir Februari ketidakpastian global kembali meningkat akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang sangat dinamis dan berisiko tinggi bagi perekonomian dan fiskal di berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ketidakpastian tersebut juga tecermin dari meningkatnya sikap risk off di pasar keuangan global. Investor cenderung mengalihkan dana ke aset aman (safe haven), yang tecermin dari meningkatnya volatilitas pasar, penguatan indeks dolar Amerika Serikat (DXY), serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat tenor 10 tahun atau US Treasury.

Pegawai toko emas Bintang Timur di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menunjukkan pilihan perhiasan emas kepada calon pembeli, Senin (6/10/2025). Berdasarkan data di laman Logammulia.com yang dikelola PT Antam Tbk, harga emas batangan Antam tembus Rp 2.250.000 per gram, Senin (6/10/2025). Harga ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
06/10/2025

Bagi Indonesia, gejolak global tersebut dapat memengaruhi perekonomian melalui beberapa jalur. Dari sisi perdagangan, lonjakan harga minyak berpotensi meningkatkan beban impor migas sehingga dapat menekan surplus neraca perdagangan dan memengaruhi neraca pembayaran.

Sementara itu, dari sisi pasar keuangan, meningkatnya ketidakpastian global berpotensi memicu arus keluar modal (capital outflow). Tekanan tersebut dapat berdampak pada pasar saham, pasar obligasi, hingga nilai tukar rupiah, sekaligus meningkatkan biaya pendanaan (cost of fund).

Di tengah situasi tersebut, Purbaya menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap difungsikan sebagai peredam guncangan (shock absorber) untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai potensi kenaikan beban subsidi energi serta pembayaran bunga utang apabila gejolak global berlanjut. Di sisi lain, terdapat pula peluang tambahan penerimaan negara dari komoditas unggulan seperti batubara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), dan nikel yang harganya cenderung meningkat ketika ketidakpastian global memanas.

Pekerja tempat penampungan tandan buah segar (TBS) membongkar muatan TBS dari kebun masyarakat yang akan diantar ke pabrik pengolahan sawit (peron) tengah menata tandan buah segar kelapa sawit di atas truk di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (18/9/2024). Produksi minyak sawit menurun empat tahun ini hingga 46,72 juta ton pada 2022. Target 90 juta ton per tahun pada 2045 masih jauh dari harapan karena produktivitas yang menurun akibat tanaman yang menua dan peremajaan mandek. Indonesia hingga kini masih menjadi produsen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Pada 2022, industri sawit menyumbang devisa 39,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 600 triliun. Kompas/Riza Fathoni (RZF)

”Pemerintah terus memantau perkembangan ini secara ketat dan memastikan instrumen APBN bekerja secara responsif, serta menjaga fiskal tetap pruden agar respons kebijakan tetap terukur guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Purbaya.

Beban bunga

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, pemerintah juga menanggapi sorotan sejumlah lembaga pemeringkat global terkait rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara yang dinilai relatif tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menegaskan pengelolaan utang pemerintah dilakukan secara hati-hati, baik dari sisi komposisi portofolio maupun strategi penerbitan surat utang setiap tahun.

Menurut dia, pengelolaan utang dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator risiko, termasuk rasio pembayaran bunga utang (interest ratio) dan debt service ratio (DSR), agar tetap berada dalam batas yang terkendali.

”Dengan utang yang terkelola dengan baik dan semakin efisien, risikonya terkendali. Tentunya nanti ditopang oleh pendapatan negara yang meningkat melalui berbagai reformasi,” ujar Suminto.

Multiple exposure saat warga melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2026). IHSG ditutup di level 7.337, melemah 3,27 persen. Anjloknya IHSG ini sudah terjadi sejak pagi dengan turun 5,41 persen atau melemah 410,73 poin ke level 7.174. Sepanjangan perdagangan pada hari ini IHSG terus melanjutkan tren pelemahan dengan penurunan terdalam menyentuh 7.156,68 dan tertinggi IHSG sempat menyentuh di level 7.403,73.



KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)

09-03-2026

Ia mencontohkan kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 30,4 persen pada Februari 2026 dapat membantu memperbaiki rasio pembayaran bunga utang. Hal ini karena rasio tersebut menggunakan pendapatan negara sebagai faktor pembagi sehingga peningkatan penerimaan akan menurunkan tingkat rasio secara keseluruhan.

”Tentu dengan utang yang semakin efisien, didukung oleh kinerja penerimaan yang semakin baik, rasio-rasio itu nanti juga akan mengalami perbaikan. Pada saat ini pun rasio tersebut berada pada level yang masih terkelola dengan baik,” kata Suminto.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara memang menjadi indikator umum yang digunakan untuk menilai kesehatan fiskal suatu entitas, baik perusahaan maupun pemerintah.

Namun, menurut dia, terdapat perubahan struktural dalam postur APBN yang perlu dipahami oleh lembaga pemeringkat internasional. Sejak 2025, dividen badan usaha milik negara (BUMN) tidak lagi disetorkan ke APBN sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan dikelola secara terpisah oleh lembaga investasi negara Danantara.

Pekerja menyelesaikan pemasangan jaringan listrik baru pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Marunda, Jakarta, Minggu (14/12/2025). Pekerjaan ini dilakukan disaat Pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Danantara berencana merombak desain penyaluran subsidi energi dalam dua tahun ke depan, agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan mengurangi pemborosan anggaran.

Perubahan tersebut menyebabkan sebagian pendapatan negara tidak lagi tercatat dalam APBN sehingga secara statistik membuat rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan tampak lebih tinggi.

”Kita mesti menjelaskan kepada sektor keuangan dan lembaga pemeringkat bahwa saat ini ada sejumlah pendapatan negara yang tidak masuk ke APBN karena dikelola secara terpisah,” ujar Suahasil.

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2025, World Bank mencatat rasio pembayaran bunga utang Indonesia terhadap pendapatan negara mencapai sekitar 20,5 persen per Oktober 2025. Artinya, sekitar seperlima dari total pendapatan negara digunakan untuk membayar bunga utang.

Angka tersebut meningkat dibandingkan rata-rata periode 2015-2022 yang berada di kisaran 14 persen. Jika dibandingkan dengan negara lain, rata-rata rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan di negara berpendapatan menengah atas sekitar 8,5 persen, sedangkan di negara berpendapatan tinggi sekitar 4 persen pada periode yang sama.

Tekanan dua arah

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai situasi global yang tidak menentu dapat memengaruhi kinerja penerimaan negara, terutama dari sektor pajak yang berpotensi meleset dari target. Pada saat yang sama, tekanan terhadap belanja subsidi energi juga berpotensi meningkat.

”Kondisi ini pada akhirnya menempatkan pemerintah pada posisi yang cukup dilematis,” ujarnya.

Menurut Anthony, jika pemerintah mempertahankan harga barang bersubsidi melalui peningkatan subsidi, beban APBN berisiko membengkak. Sebaliknya, apabila harga energi disesuaikan mengikuti mekanisme pasar, tekanan inflasi dapat meningkat dan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah, berpotensi tergerus. 

Dalam skenario yang lebih buruk, lanjut dia, jika konflik geopolitik berlangsung lebih lama dan harga minyak dunia tetap tinggi, kombinasi antara penerimaan negara yang melemah dan lonjakan belanja subsidi berpotensi mendorong defisit fiskal melebar secara signifikan.

Anthony memperkirakan defisit anggaran bahkan bisa mencapai sekitar Rp 1.100 triliun atau melampaui 4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut berada di atas batas defisit 3 persen PDB yang diatur dalam undang undang.

Untuk menjaga disiplin fiskal, menurut dia, pemerintah pada akhirnya perlu mempertimbangkan langkah rasionalisasi belanja negara. ”Penyesuaian tersebut dapat mencakup peninjauan ulang sejumlah program yang dampak ekonominya relatif terbatas terhadap pertumbuhan jangka pendek,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase