Mulai tahun 1979, angkutan haji hanya menggunakan transportasi udara setelah pemerintah meniadakan angkutan haji melalui laut.
07 Mei 2025 10:10 WIB · Foto
Meski pesawat terbang sudah digunakan untuk angkutan haji di Indonesia pada tahun 1952, hingga dekade 1970-an kapal laut masih digunakan sebagai angkutan haji. Perjalanan penyelenggaraan ibadah haji secara resmi oleh Pemerintah Indonesia dimulai setelah Kongres Muslim Indonesia tahun 1949 di Yogyakarta yang membahas usaha perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagai tindak lanjut Kongres tersebut, pada tahun 1950 dibentuk Panitia Perbaikan Haji Indonesia (PPHI) sebagai badan yang sah diakui pemerintah, yang kemudian dikenal dengan nama Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (YPHI). Dikutip dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan laman Kementerian Agama, pada tanggal 10 Juli 1950 untuk pertama kalinya pemerintah Republik Indonesia memberangkatkan jemaah haji menggunakan kapal laut. Kapal haji pertama bernama Tarakan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan membawa sekitar 10.000 anggota jemaah haji Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/563783e3-e718-47cf-a2b8-1b8a81f9d9b7_jpg.jpg)
Dalam arsip berita Kompas, artikel terkait haji terbit pertama kali pada Jumat 9 Juli 1965 atau sekitar dua pekan setelah surat kabar ini terbit (Kompas terbit pertama kali pada 28 Juni 1965). Artikel tersebut menuliskan rombongan jemaah haji terakhir yang tiba kembali ke Tanah Air. Rombongan yang menumpang kapal Margarita itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 8 Juli 1965. Menteri Urusan Haji Farid Maruf yang menyambut para jemaah menyatakan meski diakui ada sejumlah kekurangan, penyelenggaraan haji oleh pemerintah telah mengalami banyak kemajuan.
Kapal Margarita mengangkut 1.136 anggota jemaah haji yang berasal dari Jakarta Raya, Jawa Barat, Kalimantan, dan Jambi. Penyelenggaraan angkutan haji pada tahun 1965 itu menggunakan 7 kapal laut dan 2 pesawat udara. (Kompas, 9 Juli 1965)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/1327b9c5-355f-43b7-9053-c3417644679c_jpg.jpg)
Memasuki tahun 1970-an penggunaan pesawat udara untuk angkutan haji semakin intens mengimbangi penggunaan kapal laut. Transportasi udara yang menawarkan waktu lebih singkat jika dibandingkan menggunakan transportasi laut semakin diminati. Sementara perjalanan haji menggunakan kapal laut membutuhkan waktu yang lama hingga sekitar satu bulan, perjalanan dengan pesawat udara hanya membutuhkan waktu sekitar sembilan hingga sepuluh jam saja.
Seperti yang terlihat pada musim haji 1972/1973. Saat itu pemberangkatan 6.317 calon jemaah haji menggunakan pesawat udara melalui Bandara Kemayoran, Jakarta, telah dimulai secara bertahap sejak 19 Desember 1972. Pemberangkatan diatur dalam 31 kelompok hingga 7 Januari 1973. Pemberangkatan haji udara ini dilakukan oleh Garuda yang bekerja sama dengan maskapai KLM dari Belanda menggunakan pesawat jenis Super DC-8, dengan kapasitas 218 tempat duduk.
Selain KLM, saat itu juga ada satu trip penerbangan yang bekerja sama dengan maskapai CSA (perusahaan penerbangan Ceko, dulu Cekoslowakia) menggunakan pesawat Illyusin dengan kapasitas 164 penumpang. Meski penerbangan bekerja sama dengan maskapai KLM, sebagian besar awak pesawat yang bertugas adalah awak Garuda.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/4e0586d0-5225-4998-bdf8-400ad4312519_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/e2790ae0-a0c5-425d-8d6f-83006228d6c2_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/d3b48920-f629-474c-b844-63d5796c21e3_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/2628ac2c-f5ff-4d24-9c63-2af6c090ad15_jpg.jpg)
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/784f6cf2-885f-4179-be37-459d0699183e_jpg.jpg)
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/2eab773e-5438-4b10-a2f5-74550f2855f9_jpg.jpg)
Di tengah meningkatnya penyelenggaraan layanan angkutan udara sebagai angkutan haji, dua kecelakaan pesawat angkutan haji terjadi dalam dekade 1970. Peristiwa yang dikenal sebagai tragedi Colombo itu terjadi pada 1974 dan 1978.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/43be1d10-f1a2-45ce-b5f9-84b8ac3d4844_jpg.jpg)
Pada Rabu, 4 Desember 1974, menjelang tengah malam, pesawat jet DC-8 maskapai Martin Air (Belanda) yang disewa untuk penerbangan haji dari Indonesia mengalami kecelakaan dalam penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi.
Pesawat yang membawa 182 calon jemaah haji dari Surabaya dan 9 awak itu meledak dan terbakar hebat setelah menabrak tebing yang dikenal sebagai ”Tujuh Dara” di sebelah timur Gunung Adam’s Peak. Lokasi kecelakaan berjarak sekitar 100 kilometer dari Bandar Udara Bandaranaike, Colombo, Sri Lanka. Semua penumpang dan awak pesawat tewas dalam kecelakaan tersebut (Kompas, 6 Desember 1974).
Musibah penerbangan haji yang kedua di Colombo terjadi pada Rabu 16 November 1978. Pesawat DC-8 jenis longbody milik maskapai Icelandic Loftleider yang membawa 249 anggota jemaah haji asal Indonesia untuk kembali ke Tanah Air mengalami kecelakaan ketika hendak mendarat. Kecelakaan terjadi ketika pesawat tersebut yang terbang dalam kondisi cuaca buruk sedang dipandu oleh petugas menara untuk mendarat di Bandara Katunayake.
Namun, dua puluh detik sebelum mencapai daratan, pesawat itu jatuh di area kebun kelapa. Tubuh pesawat rusak berkeping, tetapi bagian ekor pesawat masih tampak utuh. Pesawat membawa 249 anggota jemaah haji dan 13 awak. Sebanyak 62 orang dilaporkan selamat dalam kecelakaan itu. Sebagian besar mereka yang selamat duduk di kursi penumpang yang berada di belakang atau bagian ekor pesawat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/c20d8634-4fe4-47dd-a648-ebe9ce4b8661_jpg.jpg)
Salah seorang penumpang yang selamat, Bustani, mengatakan, sebelum pesawat jatuh, cuaca di sekitar Colombo saat itu hujan lebat disertai angin kencang. ”Pesawat terasa bergoyang-goyang, lalu terasa bergetar hebat”, ujar karyawan Pengadilan Negeri Banjarmasin itu kepada Kompas. Setelah jatuh, pesawat pecah dan bagian belakang badan pesawat tiba-tiba terbuka. Bustani yang tetap sadar kemudian melepas sabuk pengaman dan keluar dari pesawat bersama istrinya dan sejumlah penumpang lain (Kompas, 17 November 1978).
Pada musim haji 1978/1979, pemerintah meniadakan angkutan haji melalui transportasi laut karena kesulitan keuangan yang dihadapi PT Arafat sebagai satu-satunya perusahaan angkutan laut yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan angkutan haji melalui laut.
Pemerintah juga menetapkan ongkos naik haji (ONH) musim haji 1978/1979 menggunakan angkutan udara sebesar Rp 766.000. Biaya tersebut lebih murah Rp 50.000 dibandingkan musim haji sebelumnya. Dalam keterangan resmi menteri agama saat itu, Alamsyah Ratu Perwiranegara, ditegaskan, angkutan haji hanya akan dilaksanakan melalui angkutan udara. Karena jika tetap dilaksanakan menggunakan angkutan laut oleh PT Arafat, ONH justru akan lebih mahal menjadi Rp 905.000.
Selain itu, pemerintah juga harus mengambil alih utang PT Arafat sebesar Rp 12 miliar serta menyediakan pinjaman dana tanpa bunga dan cicilan utang yang harus segera dilunasi karena terikat langsung kepada dua kapal yang akan dipakai. PT Arafat kemudian dinyatakan pailit. Praktis sejak tahun 1979, transportasi haji hanya menggunakan pesawat udara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/c9358918-4c34-4dc4-834f-dc7f467761fe_jpg.jpg)
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/5d20fb1a-01fe-4c15-91f8-824d0eb651c5_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/76cee03a-2233-4a3b-8485-5909fcd615c4_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/f9eb0ca3-9997-4a12-8f2d-2633a8a9a5d6_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/b6f3e9c5-d9ce-432c-96c7-9694dc459a12_jpg.jpg)
Jumlah calon jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada musim haji 1990, Garuda Indonesia menyediakan 205 kloter (kelompok terbang) dengan kapasitas 84.179 kursi untuk mengangkut 81.728 calon jemaah haji yang akan mulai diterbangkan 28 Mei hingga 26 Juni.
Kloter pertama dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan berangkat pukul 20.40 WIB dengan pesawat DC-10. Garuda akan mengerahkan dua Boeing 747 dan dua DC-10, ditambah dengan sebuah DC-10 yang dicarter dari World Airways dan sebuah Tristar L-1011 milik Royal Jordan. Garuda juga menyiapkan satu pesawat DC-10 sebagai cadangan. Berdasarkan data Posko Haji, total jemaah sebanyak 82.891 orang dengan perincian dari Medan 7.464 orang, Halim 45.496 jemaah, Surabaya 20.346 orang, dan dari Ujung Pandang (sekarang Makassar) 9.585 orang.
Pada musim haji 2025 ini, pemerintah telah menunjuk tiga maskapai untuk melayani penerbangan haji. Maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Saudi Airlines. Penerbangan haji melalui 13 bandara atau embarkasi ini akan menggunakan pesawat jenis Boeing 777 dan Airbus A330. Bagi Lion Air, tahun ini untuk pertama kalinya maskapai berlambang singa itu melayani penerbangan haji melalui embarkasi Padang dan Banjarmasin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/17/7c6245da-6126-41f9-a5be-32d47f602fab_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/e9d45ecb-9e2f-4ccb-bc72-7ad6bcb2dc71_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/06/b54a1ee5-e7dc-4b67-baa5-8821f4ddfc6e_jpg.jpg)
Penulis:
Raditya Helabumi JayakarnaEditor:
Demitrius Wisnu WidiantoroPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul