TEKNOLOGI

Pengadilan China Larang Perusahaan Gantikan Pekerja dengan AI

Dua putusan di China memenangkan pekerja setelah posisi mereka diganti AI. Perusahaan tak boleh sembarangan mengalihkan risiko teknologi.

02 Mei 2026 15:30 WIB · Internasional

AP PHOTO/NG HAN GUAN

Oleh Irene Sarwindaningrum

HANGZHOU, SABTU — Pekerja di China layak bergembira. Pengadilan dan Komisi Arbitrase memenangkan gugatan mereka. Gugatan itu terkait dengan rencana perusahaan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan atau AI. Putusan itu menjadi sinyal keberpihakan Pemerintah China pada hak pekerja.

Kasus terbaru pekerja versus AI di China dipublikasikan Pengadilan Menengah Rakyat Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Selasa (28/4/2026), menjelang Hari Buruh Internasional pada 1 Mei. Dikutip dari kantor berita China Xinhua, Kamis (30/4/2026), Pengadilan memasukkan kasus itu sebagai contoh perlindungan hak perusahaan AI dan pekerja.

Pengacara dari firma hukum Zhejiang Xingjing, Wang Xuyang, menilai putusan itu memperjelas prinsip keberpihakan. Perusahaan boleh mendapat manfaat dari efisiensi AI, tetapi tetap harus memikul tanggung jawab sosial. ”Oleh sebab itu, penggunaan AI tidak otomatis membenarkan pemutusan kontrak kerja,” katanya.

Sengketa itu melibatkan pekerja bermarga Zhou. Ia bekerja di sebuah perusahaan teknologi terkait AI sejak November 2022 dengan posisi sebagai pengawas jaminan kualitas. Gajinya 25.000 yuan atau setara dengan Rp 63,7 juta per bulan.

Tugas Zhou mencakup mencocokkan pertanyaan pengguna dengan AI model bahasa besar (LLM), menyaring konten ilegal, dan menyaring konten yang melanggar privasi. Pekerjaan itu dilakukan untuk memastikan keluaran model AI tetap akurat.

Visitors take pictures of a human-like robot head on display at the Humanoid Robots Industry Base on Shougang Park in Beijing, Tuesday, April 28, 2026. (AP Photo/Ng Han Guan)

Namun, perusahaan kemudian menyatakan, pekerjaan Zhou telah digantikan AI. Perusahaan menawari Zhou pindah ke posisi dengan gaji lebih rendah, yaitu 15.000 yuan, sekitar Rp 38,2 juta, per bulan.

Zhou menolaknya. Namun, perusahaan justru memutus kontrak Zhou dengan tawaran kompensasi 311.695 yuan, atau sekitar Rp 794,5 juta. Perusahaan beralasan sedang melakukan restrukturisasi organisasi dan mengurangi kebutuhan tenaga kerja.

Zhou menggugat jumlah kompensasi itu melalui arbitrase. Panel arbitrase menyatakan pemecatan tersebut tidak sah dan mendukung tuntutan Zhou untuk mendapat kompensasi tambahan.

Quote

Oleh sebab itu, penggunaan AI tidak otomatis membenarkan pemutusan kontrak kerja.

Perusahaan yang tak disebutkan namanya itu menolak putusan tersebut. Mereka lantas mengajukan gugatan ke pengadilan distrik di Hangzhou pada Agustus 2025. Perkara itu kemudian berlanjut ke Pengadilan Menengah Rakyat Hangzhou.

Setelah sidang yang berlangsung beberapa bulan, pengadilan menyatakan alasan perusahaan memutus kontrak itu tidak memenuhi unsur Undang-Undang Tenaga Kerja China. Perusahaan juga dinilai gagal membuktikan kontrak kerja Zhou tidak mungkin lagi dijalankan.

Selain itu, pengadilan juga menilai tawaran posisi baru kepada Zhou tidak wajar. Sebab, posisi itu disertai pemotongan gaji. Oleh sebab itu, pemutusan kontrak Zhou dinyatakan tidak sah.

Tata ulang

Dalam kasus lain, Komite Arbitrase di Beijing menegaskan perusahaan yang menghadapi perkembangan cepat AI harus lebih dulu menata ulang pekerja yang terdampak. Caranya bisa melalui negosiasi perubahan kontrak, pelatihan keterampilan, atau pemindahan pekerja ke posisi lain di dalam perusahaan.

Keputusan itu dinyatakan dalam kasus serupa di Beijing. Dikutip dari media China, CGTN, pada Desember 2025, Biro Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Kota Beijing merilis pekerja menang dalam gugatan arbitrase setelah ia diberhentikan karena posisinya digantikan AI. Komite Arbitrase yang menangani aduan itu menyatakan pemecatannya ilegal.

A humanoid robot by Inspire-Robots demonstrates writing Chinese calligraphy at the Humanoid Robots Industry Base on Shougang Park in Beijing, Tuesday, April 28, 2026. (AP Photo/Ng Han Guan)
A human-like robot head is displayed at the Humanoid Robots Industry Base on Shougang Park in Beijing, Tuesday, April 28, 2026. (AP Photo/Ng Han Guan)

Pekerja bermarga Liu itu sudah bertahun-tahun bekerja di sebuah perusahaan teknologi. Tugasnya menangani pengumpulan data peta secara manual. Pada awal 2024, perusahaan beralih ke pengumpulan data otomatis berbasis AI.

Akibatnya, departemen Liu pun dibubarkan dan posisinya dihapus. Pada akhir 2024, perusahaan memutus kontraknya. Perusahaan beralasan adanya perubahan besar dalam keadaan obyektif yang membuat kontrak kerja tidak dapat dilanjutkan.

Liu menilai pemecatan itu ilegal dan mengajukan gugatan. Komite Arbitrase menilai keputusan perusahaan memakai AI adalah pilihan bisnis untuk menjaga daya saing. Keputusan perusahaan itu dinilai bukan peristiwa yang tidak terduga atau berada di luar kendali perusahaan.

Menurut Komite Arbitrase, perubahan besar dalam keadaan obyektif biasanya mencakup bencana alam, relokasi perusahaan, penghentian produksi, atau perubahan produksi akibat perubahan hukum, peraturan, dan kebijakan. Karena itu, perusahaan tidak dapat memindahkan risiko perubahan teknologi kepada pekerjanya.

Jika pemutusan kontrak memang harus dilakukan, perusahaan wajib mengikuti aturan yang berlaku. Perusahaan tidak boleh memakai perubahan besar dalam keadaan obyektif sebagai alasan mudah untuk memecat pekerja.

Ekonom Pan Helin, anggota komite ahli di bawah Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China, mengatakan penggantian pekerjaan oleh AI tidak terhindarkan. Namun, perusahaan harus memastikan perlakuan adil dalam masa transisi. Langkah itu mencakup penempatan ulang yang wajar dan kompensasi memadai jika PHK dilakukan.

Ledakan AI

Laporan kerja pemerintah China tahun 2026 telah memasukkan dampak AI terhadap pekerjaan ke dalam kerangka kebijakan nasional. Pemerintah menyerukan perbaikan langkah untuk mendorong lapangan kerja dan kewirausahaan dalam merespons perkembangan AI.

Dua kasus pekerja versus AI itu muncul saat China mempercepat adopsi AI di berbagai sektor. Data resmi menunjukkan nilai industri inti AI China melampaui 1,2 triliun yuan, sekitar Rp 3.059 triliun, pada 2025. Jumlah perusahaan terkait AI di China sudah lebih dari 6.200. Pada 2030, tingkat penetrasi terminal cerdas generasi baru dan AI agentik di China diperkirakan melampaui 90 persen.

Ledakan itu memunculkan kekhawatiran di bidang ketenagakerjaan. Penggantian pekerja oleh AI dapat disalahgunakan perusahaan untuk menghapus posisi, menurunkan gaji, atau menghindari kewajiban terhadap pekerja.

A worker trains a robot to fold towels in the office of robotics firm Realman at the Humanoid Robots Industry Base on Shougang Park in Beijing, Tuesday, April 28, 2026. (AP Photo/Ng Han Guan)

Baru-baru ini, media China juga menyoroti praktik penggunaan AI di sebuah perusahaan di Provinsi Shandong. Perusahaan itu memakai replika digital AI dari mantan karyawannya sendiri untuk terus menjalankan tugas karyawan tersebut.

Sorotan lain soal tren memanen kemampuan manusia menjadi keterampilan AI yang dapat digunakan kembali. Kecenderungan ini muncul di komunitas pengembang sumber terbuka di China.

Kritik pun bermunculan. Para ahli hukum menekankan prinsip bahwa biaya transformasi teknologi tidak boleh ditanggung pekerja. Perusahaan tidak boleh memakai AI sebagai dalih PHK atau cara menghindari kewajiban.

A worker trains a robot to put away books at the office of robotics firm Realman at the Humanoid Robots Industry Base on Shougang Park in Beijing, Tuesday, April 28, 2026. (AP Photo/Ng Han Guan)

Peneliti pada Akademi Ilmu Sosial China, Wang Tianyu, mengatakan kemajuan teknologi tetap harus tunduk pada hukum. ”Perkembangan teknologi mungkin tidak dapat dibalik, tetapi ia tidak dapat berada di luar kerangka hukum,” katanya.

Menurut dia, perlindungan martabat dan hak pekerja sebagai manusia membutuhkan desain kelembagaan yang berpandangan ke depan.

Peneliti Goldman Sachs dalam laporan 2025 memperingatkan dampak AI pada pekerjaan masih bergantung pada cara perusahaan memakai teknologi tersebut. ”Ini masih hari-hari awal adopsi AI, dan dampaknya terhadap pekerjaan akan sangat bergantung pada bagaimana pemberi kerja pada akhirnya memanfaatkan teknologi itu sebaik-baiknya,” tulis peneliti Goldman Sachs.


Kerabat Kerja

Penulis:

Irene Sarwindaningrum
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase