Pada 2023 dan 2024, volume impor bungkil kedelai masing-masing 5,33 juta ton dan 5,43 juta ton. Pada Januari-November 2025, volume impornya mencapai 5,54 juta ton.
15 Jan 2026 08:01 WIB · Ekonomi & Bisnis
Kompas/AGUS SUSANTO
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memberikan masa transisi penerapan kebijakan pengalihan impor bungkil kedelai dari swasta ke PT Berdikari (Persero) selama tiga bulan. Selama masa transisi itu, ketersediaan dan keterjangkauan harga bungkil kedelai perlu dijamin. Potensi terjadinya biaya tinggi pascaimplementasi kebijakan juga perlu diantisipasi.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Jawa Tengah Suwardi, Rabu (14/1/2026), mengatakan, peternak unggas, terutama ayam ras, terdampak kebijakan pengalihan impor bungkil kedelai (soybean meal/SBM). Sepanjang 25 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, SBM sulit didapat.
Harga SBM juga naik cukup signifikan dari kisaran Rp 6.800-Rp 7.100 per kilogram menjadi Rp 7.700-Rp 8.000 per kilogram. Namun, setelah rapat di Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian pada 9 Januari 2026, SBM mulai mudah didapat dan harganya mulai turun.
”Ini lantaran pemerintah memberikan masa tenggang kepada swasta untuk mengimpor SBM hingga 31 Maret 2026. Kami berharap ketersediaan stok dan harga SBM dapat tetap terjaga selama masa transisi itu,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.
Harga SBM juga naik cukup signifikan dari kisaran Rp 6.800-Rp 7.100 per kilogram menjadi Rp 7.700-Rp 8.000 per kilogram.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/14/5ce26939a602f9ff5fdfc28b6a76ee19-bungkil_kedelai.jpg)
Pada akhir 2025, pemerintah melalui Kementan memutuskan mengalihkan impor SBM dari swasta kepada badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Berdikari. Kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kemudian, pada 9 Januari 2026, Kementan memberikan masa transisi pengalihan impor SMB hingga 31 Maret 2026 atau selama tiga bulan. Selama masa transisi itu, Sistem Informasi dan Rekomendasi (Simrek) dibuka untuk pemasukan SBM sesuai surat pemuatan yang telah diterbitkan (bill of lading atau B/L issue date) sampai 31 Maret 2026.
Jika terdapat tambahan volume, trader (pedagang atau importir) dapat mengajukan permohonan maksimal 14 Januari 2026. Trader juga harus bisa bekerja sama dengan para peternak unggas, baik perorangan maupun yang tergabung dalam koperasi untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga SBM.
Selain itu, trader juga tidak boleh menahan stok SBM. Jika terbukti tidak berkomitmen atas sejumlah kesepakatan itu, izin rekomendasi impor SBM akan dicabut.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Direktorat PKH Kementan pada 9 Januari 2025. Rapat itu antara lain dihadiri jajaran Direktorat PKH Kementan, Gabungan Pengusaha Makanan Ternak, Forum Peternak Layer Nasional (FPLN), pedagang atau importir SBM, dan asosiasi koperasi peternak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/20/78853c13e10fc0508b0c1e1b94a2385e-20251120_ANU_Produksi_Konsumsi_Ayam_mumed.jpg)
Suwardi berharap pemerintah bisa memastikan dan menjaga ketersediaan SBM setelah kebijakan impor SBM dialihkan ke PT Berdikari. Jika gagal, dampaknya ke para peternak unggas akan sangat luar biasa.
Ini mengingat komposisi SBM dalam pakan ayam berkisar 22-25 persen atau terbesar kedua setelah jagung yang sekitar 50 persen. Selain itu, impor SBM tahun ini diputuskan sebanyak 5 juta ton atau naik sekitar 11 persen dibandingkan tahun lalu.
Suwardi juga berharap PT Berdikari bisa mendapatkan SBM yang berkualitas, menyiapkan infrastruktur SBM yang memadai, dan mampu menjamin ketersediaan SBM secara rutin. PT Berdikari juga diharapkan dapat menjual SBM dengan harga yang terjangkau untuk menekan biaya produksi peternak unggas, terutama ayam pedaging dan petelur.
”Jika harga SBM lebih mahal dari sebelumnya, biaya produksi daging dan telur bisa naik sehingga memicu inflasi. Ujung-ujungnya, konsumen yang menanggung akibatnya,” kata Suwardi.
Merujuk laman Basis Data Ekspor-Impor Komoditi Pertanian Kementan, dalam tiga tahun terakhir, volume impor bungkil kedelai dengan kode HS 23040090 terus bertambah. Pada 2023 dan 2024, volume impor komoditas itu masing-masing 5,33 juta ton dan 5,43 juta ton. Kemudian pada Januari-November 2025, volume impornya mencapai 5,54 juta ton.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/14/0e89e0e9b721e15ac34722811acb60e7-Screenshot_2026_01_14_184944.png)
Presiden FPLN Musbar Mehdi berpendapat, kebijakan pengalihan impor SBM itu berpotensi memunculkan biaya tambahan yang cukup tinggi (overhead cost). Biaya itu bisa muncul dari sejumlah faktor.
Pertama, pemilihan penjual SBM di negara produsen atau negara asal impor SBM yang tidak tepat. Penjual tersebut bisa saja berupa produsen, distributor utama, bahkan distributor lini kedua atau ketiga.
”Jika langsung ke produsen, harga SBM yang diimpor pasti lebih terjangkau. Namun, apabila memperolehnya dari distributor utama, kedua, bahkan ketiga, harga SBM pasti lebih mahal,” kata Musbar.
Kedua, ketersediaan transportasi logistik dan pergudangan yang memadai. Untuk mengimpor SBM, butuh jaringan logistik yang kuat, mulai dari jasa transportasi curah dari negara asal, bongkar muat di pelabuhan, hingga pengangkutan sampai ke gudang.
Selain itu, dibutuhkan juga gudang-gudang yang mampu menampung sekitar 500.000 ton SBM per bulan. Jika ujung-ujungnya kurang tepat memilih jasa transportasi logistik dan menyewa gudang, sudah pasti akan menimbulkan biaya tambahan yang cukup tinggi.
Kebijakan pengalihan impor SBM itu berpotensi memunculkan biaya tambahan yang cukup tinggi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/09/07/f309625e-b311-4c7b-acaf-2e088690938c.jpg)
Musbar juga mengungkap faktor ketiga, yakni penentuan margin atau keuntungan dalam rantai pasok SBM di dalam negeri. Dengan pengalihan impor, rantai pasok SBM yang semula terdiri dari trader, distributor, industri pakan, dan peternak/koperasi peternak, akan bertambah satu, yakni PT Berdikari.
Ini berpotensi menambah distribusi margin sejumlah pelaku rantai pasok tersebut. Berdikari, trader, distributor, industri pakan, dan koperasi peternak berpotensi menentukan besaran margin sendiri.
”Tentu saja setiap margin itu bakal memengaruhi pembentukan harga SBM dan pakan di tingkat peternak sebagai konsumennya. Ini perlu diantisipasi juga,” ungkapnya.
Musbar juga menyarankan agar impor SBM diperkuat dengan skema kerja sama antara pemerintah dan pemerintah (GtoG). Skema tersebut akan lebih memudahkan PT Berdikari mendapatkan tarif yang lebih rendah dan akses ke penjual SBM dari negara produsen SBM yang lebih tepat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/05/38efbc9274fe726316d9f1d83c368892-Screenshot_2025_11_04_200725.png)
Hingga berita ini diturunkan, Kompas telah berupaya menghubungi Kementan dan PT Berdikari. Namun, Kementan belum merespons. Sementara, PT Berdikari berencana akan berkoordinasi secara internal terlebih dahulu.
Berdasarkan siaran pers pada 30 Desember 2025, Direktur Jenderal PKH Kementan Agung Suganda menuturkan, pengalihan impor SBM ke BUMN merupakan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kebijakan itu juga merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
”Presiden meminta agar BUMN terlibat aktif mendukung program strategis pemerintah dan impor SBM dilaksanakan secara terkendali dan berpihak pada kepentingan nasional,” tuturnya.
Pada 2026, PT Berdikari ditugasi untuk mengimpor SBM sebanyak 5 juta ton untuk kebutuhan produksi ’feedmill’ (pabrik pakan) dan juga peternak mandiri. Volume impor tersebut akan dievaluasi secara berkala.
Agung juga menjelaskan, SBM merupakan bahan pakan asal tumbuhan (BPAT) strategis setelah jagung. Besaran formulasinya mencapai 25 persen dalam formulasi umum pakan unggas dan impor terbesar setiap tahun.
BPAT itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang PKH. Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemasukan dan Pengeluaran BPAT ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
”Merujuk pada sejumlah regulasi dan instruksi Presiden, pada 2026, PT Berdikari ditugasi mengimpor SBM sebanyak 5 juta ton untuk kebutuhan produksi feedmill (pabrik pakan) dan juga peternak mandiri. Volume impor tersebut akan dievaluasi secara berkala,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/08/14/130439a8-53ad-4f8f-9007-c215affe2f83.jpg)
Untuk menjaga kelancaran pasokan SBM, Agung menambahkan, Direktorat PKH telah mengecek ketersediaan dan menyiapkan pengamanan pasokan SBM pada awal 2026. Stok SBM yang tersedia pada awal tahun ini sekitar 541.000 ton SBM. Stok tersebut dihitung berdasarkan izin pemasukan SBM yang belum terealisasi hingga akhir Desember 2025.
Sementara, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Berdikari Kaspiyah menegaskan komitmen perusahaan menjalankan penugasan tersebut. Sebagai BUMN, PT Berdikari memiliki tanggung jawab untuk memastikan kualitas bahan pakan tetap terjaga.
”Masukan dari para pemangku kepentingan terkait menjadi bagian penting bagi kami untuk menyempurnakan sistem, pembiayaan, dan kesiapan pelaksanaan,” katanya.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan