Kejati Jabar menyita enam aset Bandung Zoo. Tindakan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran sewa lahan.
04 Feb 2025 18:41 WIB · Nusantara
BANDUNG, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyita enam aset Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Upaya ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pemanfaatan lahan yang harus disetorkan ke Pemerintah Kota Bandung.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Agus Afrianto, Selasa (4/2/2025) mengatakan, penyitaan enam aset Bandung Zoo dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Upaya ini sesuai surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.
Enam aset yang disita meliputi sejumlah bangunan seperti kantor operasional yayasan, gedung, dan gudang. Adapun pengelola Bandung Zoo adalah Yayasan Margasatwa Tamansari.
Sebelumnya, Kejati Jabar telah menahan dua pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari berinisial RBB dan S sejak 25 November 2024. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana sewa lahan Bandung Zoo.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/04/99854ddafdbbdbe4ae7a8cde508045d0-IMG_20241126_WA0042.jpg)
Kedua tersangka tidak membayar dana sewa lahan sejak 2022 dan 2023 kepada Pemkot Bandung. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 25 miliar.
”Kami telah menyita enam aset Kebun Binatang Bandung ini sejak Kamis lalu berdasarkan surat perintah Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Dwi.
Dwi menuturkan, enam aset yang disita bukan milik Pemkot Bandung, tapi Yayasan Margasatwa Tamansari. Ia pun memastikan kegiatan operasional Bandung Zoo masih berjalan hingga kini. Saat ini, ada 656 satwa di Bandung Zoo. Luas kawasan konservasi ini sekitar 14 hektar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/30/fe1ddc6dbaf63bfa4b0f0b7f286412b3-InShot_20241230_183220125.jpg)
”Kami tidak melarang pihak manajemen Kebun Binatang Bandung untuk tetap beroperasi. Penyitaan ini tidak berdampak kepada para karyawan dan satwa di tempat ini,” tuturnya.
Koordinator Pemasaran dan Komunikasi Bandung Zoo Sulhan Syafii mengatakan, tidak bisa memberikan tanggapan terkait penyitaan enam aset tersebut. Ia mengaku hal ini telah ditangani kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari.
”Sebanyak 145 karyawan di Bandung Zoo tetap bekerja seperti biasanya. Kegiatan operasional di tempat ini masih berjalan normal,” ucap Sulhan.
Penulis:
Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Cornelius Helmy Herlambang