PEMERINTAHAN

Peran Penyeimbang PDI-P Mengemuka, Kritisi MBG hingga Impor Pikap India

Dalam beberapa hari terakhir, PDI-P bersikap kritis terhadap beberapa kebijakan pemerintah, dari MBG hingga impor pikap India. Peran penyeimbang dibutuhkan.

26 Feb 2026 16:27 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Iqbal Basyari

Gawai MY Esti Wijayati nyaris tak berhenti berdering dalam beberapa hari terakhir. Di sela rapat hingga menjelang tengah malam, pesan masuk datang bertubi-tubi ke Whatsapp pribadi Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Pengirimnya beragam, ada guru, konstituen, hingga kader partai di daerah. Hampir setiap pesan menyertakan tautan berita atau tangkapan layar dari media sosial. Intinya sama, yakni meminta kejelasan atas isu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai diperbincangkan. Perdebatan mencuat setelah beredar klaim bahwa program tersebut tidak mengambil anggaran pendidikan, sementara pihak lain menyebut sebaliknya.

”Bunda, ini beritanya katanya MBG itu tidak ngambil anggaran pendidikan, yang benar yang mana toh Bun?” ujar Esti, menirukan pesan yang kerap ia terima.

Politisi PDI Perjuangan Denny Wahyudi atau Deny Cagur (kedua dari kiri), Wakil Ketua Komisi X DPR dari fraksi PDI-P Esti Wijayanti (ketiga dari kiri), Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Adian Napitupulu (ketiga dari kanan), dan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI Perjuangan Bonnie Triyana (kedua dari kanan) menyampaikan pernyataan partai terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026). PDI Perjuangan mengungkapkan bukti di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden menyatakan bahwa anggaran pendidikan dipotong dan digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun dari nilai total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun. Beberapa waktu lalu sejumlah pejabat negara menyebut dana MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari anggaran pendidikan. PDI-P menunjukkan bukti catatan pemangkasan anggaran ini yang disahkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2025 tentang APBN 2026 dan juga Peraturan Presiden nomor 118 tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026. PDI-P mengajak semua lapisan masyarakat mengawasi dan bersikap kritis terkait program ini agar terjaga dengan tepat alokasi anggaran tersebut. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
25-2-2026

Kegelisahan soal MBG yang mengemuka di ruang publik sejak awal Februari itu akhirnya ditangkap oleh PDI-P. Partai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu menggelar rapat secara hibrida bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari sejumlah daerah. Rapat dipimpin oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat Bidang Kerakyatan PDI-P di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Seusai rapat, mereka menggelar konferensi pers untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya Pasal 22 bagian penjelasan, serta mencermati lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026.

Dalam postur APBN 2026, total belanja negara tercatat Rp 3.842 triliun. Dengan ketentuan pengeluaran wajib (mandatory spending) 20 persen untuk pendidikan, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 769 triliun.

Sementara itu, dalam penjelasan Pasal 22 UU APBN 2026 disebutkan, ”Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan.” Adapun dalam lampiran Perpres No 118/2025, tercantum alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 223,5 triliun.

Menu makanan bergizi gratis di bulan Ramadhan berbentuk paket makanan kemasan pada di SDN 15 Slipi, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serempak pada bulan Ramadhan mulai dilakukan sejak 23 Februari 2026. Di SDN 15 Slipi, menu MBG dibagikan dua kali dalam seminggu, yakni menu untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu diberikan pada hari Senin, sedangkan untuk menu hari Kamis dan Jumat, menu MBG diberikan kepada siswa pada hari Kamis. MBG yang diberikan pada bulan Ramadhan ini berbentuk paket makanan kemasan siap makan.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
26-02-2026

Dari hasil analisis berbagai dokumen itu, PDI-P menyimpulkan bahwa anggaran MBG memang tercatat sebagai bagian dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan. Dengan kata lain, Rp 223,5 triliun untuk MBG masuk dalam komponen 20 persen anggaran pendidikan, bukan berdiri di luar atau menambah postur melebihi ketentuan mandatory spending.

”Dari pernyataan itu, kan, jelas bahwa anggaran MBG dari APBN memang digunakan dari anggaran pendidikan,” ucap Esti.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan, PDI-P hendak meluruskan pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut anggaran MBG sebagai hasil efisiensi, bukan berasal dari anggaran pendidikan. Menurut dia, narasi tersebut tidak sejalan dengan undang-undang ataupun peraturan presiden yang menjadi dasar postur APBN 2026.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Adian Napitupulu saat menyampaikan pernyataan partai terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026). PDI Perjuangan mengungkapkan bukti di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden menyatakan bahwa anggaran pendidikan dipotong dan digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun dari nilai total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun. Beberapa waktu lalu sejumlah pejabat negara menyebut dana MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari anggaran pendidikan. PDI-P menunjukkan bukti catatan pemangkasan anggaran ini yang disahkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2025 tentang APBN 2026 dan juga Peraturan Presiden nomor 118 tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026. PDI-P mengajak semua lapisan masyarakat mengawasi dan bersikap kritis terkait program ini agar terjaga dengan tepat alokasi anggaran tersebut. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
25-2-2026

Menurut dia, negara berjalan berdasarkan undang-undang beserta seluruh hierarki aturan turunannya. Karena itu, menyampaikan informasi sesuai dengan teks regulasi merupakan bentuk penghormatan terhadap DPR dan pemerintah sebagai pembentuk kebijakan.

”Kamu  mau menyampaikan bahwa ternyata anggaran MBG ini memang benar diambil dari anggaran pendidikan. Buktinya apa? Jelas dalam peraturan presiden, jelas dalam undang-undangnya. Hal-hal lain tentang korupsi dan sebagainya kita belum mau masuk pada wilayah itu. Kita cuma mau meluruskan dulu biar rakyat tahu, oh, ternyata bagian dari anggaran itu,” tutur Adian.

Impor pikap India

Tak hanya menyoroti polemik soal MBG, Fraksi PDI-P di DPR juga mengkritik rencana impor 105.000 mobil niaga oleh PT Agrinas.

Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P, Said Abdullah, mendesak agar kebijakan tersebut dibatalkan karena dinilai mengabaikan penguatan industri otomotif nasional. Ia menyayangkan apabila dana APBN digunakan untuk belanja yang tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

Potrait Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 29-9-2022

”Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan, tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi buat rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang, tetapi perlu dibatalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Mengutip perhitungan Celios, Said memaparkan potensi dampak ekonomi dari rencana impor tersebut. Kebijakan itu berisiko menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 39,29 triliun dan menurunkan pendapatan masyarakat sekitar Rp 39 triliun.

Selain itu, surplus industri otomotif bisa terpangkas Rp 21,67 triliun, pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok industri otomotif berkurang Rp 17,39 triliun, serta penerimaan pajak bersih tertekan hingga Rp 240 miliar.

Ia juga mempertanyakan apakah PT Agrinas telah berkomunikasi dengan pelaku industri otomotif nasional atau Gaikindo mengingat volume impor 105.000 unit hampir setara dengan total produksi mobil niaga sepanjang 2025. Menurut dia, apabila pengadaan kendaraan dilakukan di dalam negeri, langkah tersebut justru dapat membangkitkan industri otomotif nasional, menyerap tenaga kerja baru, dan menciptakan efek berantai bagi perekonomian.

Tangkapan layar dari situs Mahindra. Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) berencana mengimpor 105.000 pikap dan truk dari India. Sebanyak 35.000 mobil pikap (4x4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya, 35.000 unit mobil pikap (4x4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd.

Dewan Perdamaian

Tidak berhenti di MBG dan impor mobil, PDI-P juga mengkritik kebijakan politik luar negeri Presiden Prabowo. PDI-P memberikan catatan kritis terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump, pengiriman pasukan perdamaian, hingga implikasi tarif perdagangan dengan AS.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menilai, polemik terkait politik luar negeri itu seharusnya tidak berlarut-larut apabila sejak awal dibicarakan di DPR. Pembicaraan dengan DPR ini penting karena merujuk pada Pasal 11 UUD 1945, perjanjian internasional yang berdampak luas bagi negara, pemerintah perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR.

Dengan demikian, pelibatan DPR bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional. Bahkan, jika konsultasi dilakukan sebelum Presiden Prabowo mengambil keputusan, ia pun meyakini prosesnya akan berjalan mulus karena parlemen mayoritas dikuasai partai pendukung pemerintah.

”DPR ini dibayar oleh rakyat untuk bicara, untuk bicara kepentingan negara, untuk bicara kepentingan rakyat,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P itu.

Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan dokumen bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan Dewan Perdamaian di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).

Profesor Riset di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Firman Noor, menilai, kritik-kritik yang dilontarkan PDI-P merupakan bagian dari strategi politik untuk menegaskan konsistensi partai sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan.

Posisi partai yang berada di luar koalisi partai pendukung pemerintahan Prabowo memungkinkan mereka mengkritik kebijakan pemerintah secara substantif tanpa terikat oleh posisi dalam pemerintahan.

Quote

Akan salah kalau PDI-P justru mengasingkan diri dari ingar-bingar mengkritik pemerintah.

Menurut dia, tren pemerintah yang sedang ”menurun” menjadi momentum bagi PDI-P untuk menunjukkan legitimasi politiknya. Terlebih, kelompok masyarakat lain, seperti mahasiswa dan masyarakat sipil, terus-terusan memberikan kritik kepada pemerintah.

”Radar politik PDI-P bekerja, dalam pengertian bahwa kelompok-kelompok yang semakin kritis terhadap pemerintah bukan semakin sedikit, tapi semakin banyak. Dengan hitungan ini, akan salah kalau PDI-P justru mengasingkan diri dari ingar-bingar mengkritik pemerintah,” ungkapnya.

Peneliti Parpol dan Pemilu, Pusat Riset Politik, BRIN, Firman Noor, di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Redaksi Kompas menggelar pertemuan dengan para penulis di rubrik Opini Kompas.

05-06-2026

Menurut Firman, kemunculan PDI-P di tengah kritik publik tidak hanya untuk menunjukkan eksistensinya, tetapi juga mengirim pesan kepada konstituennya bahwa partai tetap peduli terhadap rakyat. Kehadiran PDI-P dalam situasi ini penting untuk menjaga hubungan dengan masyarakat, sekaligus mempertahankan posisi politik partai di luar pemerintahan.

Meski demikian, ia berharap agar kritik yang dilontarkan PDI-P tidak menunggu sorotan publik. PDI-P mestinya memiliki sikap yang jelas sejak awal sehingga respons yang diberikan tidak lebih lambat dibandingkan kelompok masyarakat umum.

Lebih jauh, lanjut Firman, posisi PDI-P sebagai partai di luar pemerintahan memberi ruang untuk bersikap kritis. Bahkan, dalam momentum jangka panjang, sikap politik kritis seperti ini justru menjadi tabungan politik bagi partai karena dapat membangun citra sebagai partai ”oposisi” yang tegas dan konsisten terhadap kebijakan pemerintah.

Peserta kongres melambaikan bendera merah putih dan bendera partai dalam pembukaan Kongres V PDI-P di Grand Inna Bali Beach Hotel, Bali, Kamis (8/8/2019). Kongres akan berlangsung hingga Sabtu (10/8) dengan mengusung tema "Solid Bergerak untuk Indonesia Raya"KOMPAS/RADITYA HELABUMI08-08-2019

Ia pun mengingatkan agar PDI-P tidak mengambil sikap pasif. Terlebih jika kritik-kritik publik terus menguat sehingga membutuhkan saluran di parlemen. Jika PDI-P hanya diam, masyarakat justru akan menilai bahwa PDI-P tidak hadir di tengah isu penting, khususnya yang menyentuh kepentingan rakyat.

Dengan demikian, kritik yang terukur terhadap program MBG, rencana impor mobil, ataupun politik luar negeri bukan sekadar manuver politik jangka pendek. Langkah tersebut adalah cara partai menunjukkan konsistensi dan menjaga relevansi di mata publik, sekaligus membangun legitimasi politik untuk pemilu mendatang.

”Sikap politik kritis seperti ini justru menjadi tabungan politik bagi PDI-P karena kalau pasif tidak akan memberi apa-apa. Bahkan, kalau diam, masyarakat akan menilai PDI-P sudah tidak lagi bersama masyarakat akar rumput,” kata Firman.


Kerabat Kerja

Penulis:

Iqbal Basyari
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul