Krisis selalu membawa risiko sekaligus peluang. Pertanyaannya bukan apakah Indonesia terdampak, melainkan seberapa siap kita mengelolanya.
04 Mar 2026 11:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 menandai eskalasi geopolitik paling serius sejak perang Rusia-Ukraina 2022. Operasi yang diberi sandi Operation Epic Fury itu tidak hanya memicu serangan balasan Iran, tetapi juga pengumuman penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia atau hampir 20 juta barel per hari. Dalam hitungan jam, risiko geopolitik melonjak tajam dan pasar global bersiap menghadapi volatilitas ekstrem.
Sebelum serangan, harga minyak Brent berada di kisaran 73 dolar AS per barel, VIX di level 19, dan yield US Treasury 10 tahun di 4,02 persen. Namun, dalam skenario perang satu hingga dua minggu, Brent berpotensi naik ke 90-100 dolar AS, bahkan bisa menembus 120 dolar AS jika konflik berkepanjangan. VIX diperkirakan melonjak ke kisaran 40-50, yaitu level yang identik dengan kepanikan pasar. Ini bukan sekadar koreksi teknikal, melainkan ujian sistemis terhadap stabilitas ekonomi global.
Bagi Indonesia, dampaknya tidak langsung berupa ledakan bom, tetapi lewat tiga saluran transmisi utama: sentimen risiko global (risk-off), lonjakan harga minyak, dan pergeseran arus modal akibat perubahan yield obligasi AS.
Model VAR dan impulse response dalam laporan tersebut memperkirakan IHSG dapat terkoreksi 2-4 persen dalam skenario gangguan singkat, dan hingga 9-10 persen jika konflik meluas lebih dari dua minggu. Rupiah, yang sebelumnya berada di kisaran Rp 16.800 per dolar AS, berpotensi melemah ke Rp 17.000-Rp 17.500 dalam skenario terburuk.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2026/03/03/f3456302-6603-4d9a-b9c3-62e4920ccb8d_jpg.jpg)
Yang paling krusial adalah faktor minyak. Indonesia masih mengimpor sekitar 40 persen kebutuhan minyak domestik. Setiap kenaikan harga minyak 10 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi energi puluhan triliun rupiah per tahun.
Dalam simulasi harga minyak 100 dolar AS per barel, tambahan beban fiskal bisa mencapai Rp 50 triliun-Rp 80 triliun. Jika Brent menembus 120 dolar AS dan bertahan lebih dari satu bulan, tekanan terhadap APBN 2026 akan signifikan dan berisiko memperlebar defisit di atas target.
Kita harus belajar dari 2008 dan 2022 ketika lonjakan minyak memicu tekanan ganda, yaitu inflasi impor dan pelemahan nilai tukar. Saat ini inflasi Indonesia relatif terkendali di kisaran 2-3 persen, tetapi shock energy dapat mendorong inflasi kembali ke atas 4 persen. Efek rambatannya luas, berupa biaya logistik naik, harga pangan terdorong, dan daya beli kelas menengah tergerus.
Namun, tidak semua indikator bergerak negatif. Yield US Treasury yang turun ke kisaran 3,7–3,8 persen dalam skenario risk-off justru dapat menguntungkan obligasi Pemerintah Indonesia. Dengan yield SBN 10 tahun di sekitar 6,4 persen, spread terhadap US Treasury mencapai lebih dari 240 basis poin.
Dalam jangka pendek, ini membuka peluang arus masuk dana ke pasar obligasi domestik dan menurunkan yield 10–20 basis poin. Namun, peluang ini bersifat sementara. Jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS, ekspektasi inflasi dapat mendorong yield SBN kembali naik ke 6,7-7 persen.
Artinya, durasi perang menjadi variabel kunci. Jika konflik hanya berlangsung tiga hingga lima hari, pasar akan menganggapnya sebagai disrupsi sementara. Namun, jika meluas lebih dari dua minggu, terutama jika AS menambah armada kapal induk ketiga, pasar akan mengubah persepsi dari shock siklikal menjadi risiko struktural. Dalam kondisi itu, dunia menghadapi potensi pelambatan pertumbuhan global hingga 0,5–1 persen dan ancaman resesi baru. Lalu, apa yang harus dilakukan Indonesia?
Pertama, pemerintah harus segera menyiapkan skenario APBN berbasis tiga asumsi harga minyak: 85 dolar AS, 100 dolar AS, dan 120 dolar AS per barel. Sensitivitas fiskal perlu dihitung secara transparan. Skema subsidi energi harus fleksibel dan adaptif, bukan reaktif. Alih-alih menaikkan harga BBM secara mendadak, pemerintah bisa memperluas mekanisme subsidi tertarget berbasis data terpadu untuk menjaga daya beli kelompok rentan tanpa menggerus fiskal secara tidak terkendali.
Kedua, percepatan diversifikasi energi menjadi urgensi, bukan lagi retorika. Ketergantungan impor minyak 40 persen membuat Indonesia sangat rentan terhadap gangguan Selat Hormuz. Program konversi pembangkit diesel ke gas, percepatan eksplorasi blok migas baru di Natuna dan Indonesia timur, serta pembangunan cadangan strategis minyak minimal 30 hari konsumsi harus menjadi prioritas. Momentum krisis harus digunakan untuk mempercepat transisi menuju bauran energi yang lebih tahan guncangan.
Ketiga, Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas moneter dengan pendekatan preemptif dan terukur. Suku bunga acuan 4,75 persen sebaiknya dipertahankan sambil menunda siklus pelonggaran. Intervensi valas melalui strategi triple intervention berupa spot, DNDF, dan pasar obligasi yang harus disiapkan untuk menjaga rupiah di bawah batas psikologis Rp 17.000. Cadangan devisa sekitar 155 miliar dolar AS memberikan bantalan yang cukup, tetapi komunikasi yang tegas dari bank sentral jauh lebih penting untuk mencegah ekspektasi depresiasi berlebihan.
Keempat, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia perlu mengantisipasi lonjakan volatilitas dengan kesiapan circuit breaker dan pengawasan ketat terhadap short selling. Jika arus keluar asing melebihi Rp 5 triliun dalam satu minggu, langkah pembatasan sementara dapat dipertimbangkan untuk menjaga ketertiban pasar. Koordinasi dalam kerangka KSSK harus diaktifkan dalam 48 jam pertama guna memastikan stabilitas sistem keuangan.
Kelima, diplomasi ekonomi tidak boleh diabaikan. Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia perlu mendorong pernyataan bersama kawasan untuk menjaga kebebasan navigasi dan stabilitas energi global. Jalur komunikasi dengan negara-negara Teluk, seperti Oman dan Uni Emirat Arab, harus diperkuat, bukan semata demi solidaritas politik, melainkan untuk memastikan kelancaran pasokan energi.
Di atas semua itu, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan kebijakan yang cepat dan terkoordinasi. Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa respons awal menentukan arah krisis. Indonesia memiliki modal institusional yang relatif kuat: perbankan dengan CAR di atas 24 persen, defisit fiskal yang masih terkendali, dan inflasi yang relatif rendah. Namun, modal tersebut dapat tergerus jika respons lambat dan terfragmentasi.
Perang di Timur Tengah mungkin terjadi ribuan kilometer dari Jakarta, tetapi dampaknya terasa di SPBU, pasar modal, dan dapur rumah tangga Indonesia. Dunia kini memasuki fase di mana risiko geopolitik menjadi variabel permanen dalam perhitungan ekonomi. Indonesia tidak bisa mengendalikan konflik global, tetapi dapat mengendalikan respons domestiknya.
Jika konflik ini singkat, Indonesia berpeluang memanfaatkan rotasi portofolio global dan menjaga momentum pertumbuhan di atas 5 persen. Namun, jika berkepanjangan dan minyak menembus 120 dolar AS, disiplin fiskal, stabilitas moneter, dan keberanian reformasi energi akan diuji secara nyata.
Krisis selalu membawa risiko sekaligus peluang. Pertanyaannya bukan apakah Indonesia terdampak, melainkan seberapa siap kita mengelolanya.
Aswin Rivai, Pemerhati Ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta
Penulis:
Aswin RivaiEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Nur Adji