Sikap kader PPP terbelah jelang Muktamar PPP. Ada yang menilai kader sendiri lebih tepat memimpin PPP, tapi ada juga yang melihat figur luar partai lebih baik.
04 Jun 2025 12:11 WIB · Politik & Hukum
Masih empat bulan menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan, September mendatang, tetapi situasi di internal partai mulai memanas. Kader bersilang pendapat soal siapa figur yang layak memimpin partai berlambang Kabah tersebut. Sebagian memilih kader internal, sebagian lain dari luar partai. Padahal, ada hal yang lebih esensial di luar persoalan tersebut.
Jauh-jauh hari, sejumlah elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyuarakan tokoh-tokoh di luar partai yang dinilai layak memimpin partai.
Ada figur yang kini menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Ada pula nama mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang kini menjabat pula sebagai penasihat khusus presiden, Dudung Abdurachman.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/02/b363c199-29d3-4c6b-8804-1f3461b40031.jpg)
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy sebagai salah satu elite di PPP yang mendukung kehadiran figur eksternal memimpin PPP beralasan, sudah lama PPP tak memiliki kader mumpuni yang memiliki daya tarik elektoral. Hamzah Haz (Wakil Presiden ke-9 RI yang juga Ketua Umum PPP periode 1998-2007), menurut Romahurmuziy, jadi figur kader internal terakhir yang mumpuni yang pernah memimpin partai itu.
Setelah itu, tidak ada lagi. ”Karena itu, suntikan darah segar sangat perlu,” ujar pria yang akrab disapa Rommy itu, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kubu yang menilai kader internal lebih bisa memimpin PPP memandang kehadiran figur eksternal mengancam proses kaderisasi partai. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PPP Rapih Herdiansyah, partai politik sejatinya dibangun melalui proses kaderisasi dan memberikan kesempatan kepada kader sendiri untuk menduduki posisi puncak kepemimpinan merupakan bagian dari proses tersebut.
”Kalau kata pengamat, teori partai politik itu soal kaderisasi. Memberikan kesempatan kepada kader-kader untuk menjadi top leader, untuk menjadi pemimpin. Nanti akan menjadi preseden apabila misalnya dengan begitu mudah posisi-posisi strategis, posisi pimpinan, itu katakanlah mengambil dari eksternal. Kapan kader-kader punya kesempatan?” ujar Rapih, Rabu (4/6/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/01/10/Harlah-ke-46-PPP_86287556_1578670239_jpg.jpg)
Lagi pula Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP mensyaratkan kader internal yang bisa memimpin PPP.
Hal ini tertuang dalam Pasal 6 d yang menyebutkan ketua umum PPP harus pernah menjadi pengurus harian DPP PPP dan/atau ketua DPW PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti secara penuh terhitung sejak diangkat dalam muktamar/musyawarah wilayah yang dilaksanakan secara berkala sampai dengan pelaksanaan muktamar/musyawarah wilayah berikutnya.
Kalaupun ada figur eksternal yang mau turut andil dalam perjalanan PPP ke depan, menurut Rapih, posisi yang lebih tepat bagi figur tersebut adalah posisi wakil ketua umum. Dalam kepengurusan saat ini, misalnya, ada empat posisi wakil ketua umum, yang dapat diisi oleh kombinasi antara kader internal dan tokoh eksternal.
Di antara figur internal yang kini sudah menuai dukungan dari kader-kader di daerah adalah Mardiono yang sejak awal September 2022 menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP. Ia menempati posisi itu setelah Suharso Monoarfa memutuskan mundur.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/09/05/29d13ec6-40c8-4ebd-b0c3-836855c13250.jpg)
Menurut Juru Bicara PPP Usman Tokan, dukungan kepada Mardiono mengemuka dalam forum-forum formal partai, seperti musyawarah kerja wilayah (mukerwil).
”Dari setiap mukerwil itu rata-rata pernyataan mereka, selagi evaluasi soal program kerja, evaluasi pilkada, hampir semua wilayah itu menyatakan memberikan dukungan kepada Pak Mardiono untuk maju menjadi calon ketua umum,” tuturnya.
Hal ini berkebalikan dengan pandangan Rommy yang melihat Mardiono telah gagal memimpin PPP. Salah satunya karena dari 11 kali pemilu yang diikuti PPP, baru pada Pemilu 2024, partai itu gagal lolos ambang batas parlemen dan masuk ke Senayan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/09/13/bb408477-efbd-4d8c-a80e-27a363094b21_jpg.jpg)
Di sela Musyawarah Kerja Nasional II PPP, pertengahan Desember 2024, Rommy sudah menyuarakan dibutuhkannya peremajaan di tubuh PPP. PPP harus mau menerima bahkan calon-calon ketua umum yang berasal dari luar PPP. Bahkan, lanjutnya, bukan tak mungkin AD/ART PPP diubah untuk mengakomodasi pihak eksternal menjadi ketua umum PPP.
”Sebagai partai Islam, yang enggak boleh diubah itu, kan, hanya Al Quran saja. Jadi, kalau cuma AD/ART diubah itu adalah keharusan karena itu bagian dari adaptasi PPP terhadap kebutuhan, termasuk kebutuhan pemimpin baru,” tuturnya.
Mengacu pada Pasal 58 (3) AD/ART PPP, muktamar sebagai musyawarah tingkat nasional yang memegang kekuasaan tertinggi PPP memang berwenang mengubah AD/ART partai.
Meski demikian, menurut pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, A Bakir Ihsan, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/6/2025), ada hal yang lebih esensial dari sebatas latar belakang ketua umum PPP berikutnya dan pertimbangan popularitas atau modal finansial dari calon ketua umum.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2018/05/30/b7f721fc-4885-4e2f-b2df-6109b13845f3_jpg.jpg)
Menurut Bakir, lebih penting PPP melihat komitmen dari setiap calon terhadap konsolidasi internal dan pemahaman terhadap akar masalah yang membelit partai sebelum menjatuhkan pilihan.
Kegagalan PPP memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 dinilainya sebagai cerminan dari kegagalan memahami persoalan partai sendiri yang telah berlangsung lama. Penurunan suara yang konsisten di era Reformasi menunjukkan bahwa persoalan PPP bukanlah hal baru.
”Gagal memahami dirinya juga terkait dengan diferensiasi yang dimilikinya sebagai partai yang berasaskan Islam, tapi perilaku politiknya jauh panggang dari api, sehingga pemilih kehilangan trust atas modal sejarah yang dimilikinya,” kata Bakir.
Yang juga tak kalah penting adalah melihat sejauh mana komitmen calon ketua umum PPP pada penguatan basis di akar rumput, terutama di kantong-kantong suara PPP. Hal ini disebutnya sebagai kunci utama kebangkitan PPP. Pasalnya, selama ini, sejumlah kader daerah tidak merasakan kehadiran dan dukungan dari pimpinan pusat yang dinilai lebih sibuk dengan konflik internal dan kepentingan kelompok.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/01/10/20200110-H25-LHR-Pemilu-PPP-mumed_1578673788.png)
Ia pun mengutip hasil penelitiannya terdahulu yang memotret lemahnya pengelolaan partai di tingkat pusat. Dalam disertasinya tentang PPP, Bakir pernah mewawancarai almarhum Hamzah Haz dan menemukan kritik yang mengarah pada elite partai yang terlalu larut dalam kepentingan sendiri dan mengabaikan penguatan organisasi.
”Orientasi kekuasaan untuk kepentingan diri dan kelompoknya sehingga organisasi tidak tertangani secara baik, konsolidasi ke bawah lemah, tapi kekuasaan penentuan kepala daerah dipegang pusat,” katanya.
Ia mencontohkan pengalaman seorang mantan camat di Depok yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PPP. Sebagai pendatang baru di partai, tokoh tersebut merasakan langsung minimnya perhatian dari pengurus pusat. ”Pusat hanya membebani orang bawah untuk mencantumkan nama caleg (calon anggota legislatif) pusat tanpa kerja yang konkret untuk menguatkan partai di bawah,” ujar Bakir.
Sebagai pembanding, Bakir menyoroti konsistensi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam merawat basis konstituen yang memiliki irisan dengan PPP, yakni Nahdliyin atau warga Nahdlatul Ulama. Menurut Bakir, meski PKB pernah dilanda konflik internal, seperti saat Muhaimin Iskandar mengambil alih kepemimpinan dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur), partai tersebut tetap eksis dan terus meningkat raihan suara di setiap pemilu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/06/14/ce1b33f7-aa29-402b-b344-d9e72ec1014a_jpg.jpg)
Soal adanya pandangan di PPP bahwa figur eksternal yang populer dan memiliki kekuatan finansial bisa lebih mampu membawa kemajuan bagi partai, Bakir memiliki pandangan berbeda. Popularitas dan kekuatan finansial tak menjamin kemajuan partai.
Menjelang Pemilu 2024, PPP pernah memperoleh ”amunisi” dari luar dengan kehadiran Sandiaga Salahuddin Uno. Saat itu, Sandiaga masih menjabat Menteri Pariwisata. Ia juga dikenal sebagai pengusaha yang sukses. Di PPP, ia dipercaya menjabat posisi strategis sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP. Namun, kehadirannya tetap tak bisa membuat PPP bisa melenggangkan wakilnya ke Senayan.
”Kalau bicara modal juga, mengapa Partai Perindo dengan pemodal yang kuat gagal? Kalau bicara popularitas, mengapa Partai Hanura di bawah Wiranto gagal? Menurut saya, tidak ada faktor tunggal untuk kemudian menjadi alasan untuk menarik pemodal dengan mengabaikan keringat sejarahnya,” paparnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/9ed8bb58-caba-4437-9388-a32e78199514_jpg.jpg)
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, berpandangan serupa. Uang bukanlah jaminan keberhasilan elektoral. ”Saya kira, pemodal besar tidak otomatis akan mendongkrak suara partai. Ada beberapa partai dalam pemilu yang memiliki modal besar, tapi tidak lolos juga ke Senayan,” katanya.
Terlebih jika masuknya figur eksternal itu membuat partai harus mengubah AD/ART. ”Saya kira, jika AD/ART diubah dalam rangka untuk mengakomodasi dan memberikan ’karpet merah’ bagi calon ketua umum eksternal, tentu merusak demokrasi internal partai dan pelembagaan partai,” ujarnya.
Partai seharusnya memiliki mekanisme dan prosedur yang ajek untuk menentukan ketua umumnya. Yang tak kalah penting, partai seharusnya juga memiliki sistem untuk menilai kapasitas calon ketua umum agar yang terpilih tak semata bermodal popularitas dan finansial yang kuat.
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Nur Adji