Perkuat Pengelolaan Dana Haji untuk Layanan Berkualitas

Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada akhir tahun 2025 mencapai hampir Rp 179 triliun. Pengelolaan dana haji perlu diperkuat.

12 Des 2025 18:50 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Kompas/Reny Sri Ayu Arman

Oleh Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan mutu penyelenggaraan layanan haji menjadi keharusan seiring meningkatnya ekosistem haji dan umrah di Indonesia. Untuk itu, pengelolaan keuangan haji terus dibenahi demi mendapatkan manfaat besar bagi layanan haji berkualitas dan terjangkau.

Memasuki usia delapan tahun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana haji yang dikelola akhir tahun 2025 hampir Rp 179 trilliun. ”Nilai manfaat yang didapat sekitar Rp 12 triliun,” kata Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyahdi dalam acara Milad Ke-8 BPKH bertajuk ”Boosting Trust Building The Future”, di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

”Tentu ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji agar biaya haji makin terjangkau. Kami berupaya meningkatkan nilai manfaat supaya terus double digit (dua digit) dengan pengelolaan dana yang makin besar,” ujarnya.

Perayaan BPKH di Balai Sarbini, Jakarta, dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Dalam acara itu, BPKH memberikan beasiswa kuliah bagi mahasiswa dan apresiasi bagi mitra BPKH.

Fadlul memaparkan, untuk mencapai target keuangan haji, BPKH membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan dalam rekomendasi perubahan kebijakan dan aturan, yakni peningkatan setoran awal dan kebijakan setoran angsuran jemaah haji.

Kalau setoran lunas lebih panjang, jemaah haji bisa mencicil setoran sebelum keberangkatannya, dan ini bisa menaikkan nilai manfaat. Dengan demikian, dana kelolaan BPKH makin besar dan jemaah haji mendapatkan hasil investasi tiap tahun atau periode lebih besar.

Suasana perayaan Milad Ke-8 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Jumat (12/12/2025). Hadir antara lain Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyahdi, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

”Kita selalu bermimpi, menunggu selama lebih dari 20 tahun jemaah haji semoga tidak perlu menambah lagi. Ini masih berjalan. Kita harus berhitung sampai ultimate goal kita ke arah sana hingga nanti ternormalisasi,” ucap Fadlul.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Haji perlu diamendemen. Hal ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Proleganas) tahun 2026.

Quote

Tantangan saat ini terkait haji ialah mengurai daftar tunggu yang panjang.

Hal lain yang juga penting adalah harmonisasi regulasi pelaksanaan haji dan pengelolaan keuangan haji, antara lain pencadangan kerugian, kepastian penggunaan aset di Arab Saudi, keterlibatan dalam penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penentuan kriteria pendaftar haji, serta perizinan menerima dan menyimpan dana haji dari jemaah.

”Ini termasuk kolaborasi dengan kementerian atau lembaga lain, Danantara, atau institusi lainnya yang mendukung ibadah haji, serta dukungan lainnya pada masa kini dan masa mendatang,” kata Fadlul.

Infografik-Sepengetahuan Anda, Lembaga apa yang Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Dana Haji?

Mengurai daftar tunggu

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, tantangan saat ini terkait haji ialah mengurai daftar tunggu yang panjang. Ada calon jemaah haji yang harus menunggu 27 tahun sampai 36 tahun untuk berangkat menunaikan ibadah haji.

”Tidak mudah karena yang daftar keburu lanjut usia. Presiden akan berupaya mendapatkan tambahan kuota dari Kerajaan Arab Saudi. Tapi, kemampuan keuangan baru untuk sekitar 220.000 anggota jemaah yang bisa diberi nilai manfaat. Jadi pengelolaan keuangan haji harus bergeser dengan cara yang bisa memberi manfaat berlipat ganda,” tutur Marwan.

Terkait hal itu, Marwan mendorong BPKH untuk bisa mengelola dana haji yang juga memberhitungkan kebutuhan pada masa depan. Sebab, Presiden Prabowo Subianto meminta agar ada terobosan untuk mengurangi pembiayaan haji oleh warga tanpa mengurangi mutu layanan.

Adanya pengelolaan dana haji tak hanya bermanfaat untuk peningkatan mutu layanan haji. Sebab, ibadah haji dan umrah juga menggerakkan ekonomi syariah dan pengelolaan kebutuhan haji dan umrah di dalam dan luar negeri yang melibatkan banyak pihak, termasuk usaha mikro kecil dan menengah.

Marwan mengatakan, Komisi VIII DPR mendorong BPKH berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengelolaan dana haji, termasuk untuk mencari celah efisiensi penyelenggaraan haji tanpa mengurangi layanan berkualitas.

”Biaya haji yang makin terjangkau menjadi fokus. Karena biaya Rp 30 juta ada yang membuat jemaah haji batal berangkat akibat tidak mampu melunasi. Padahal, biaya haji di negara lain lebih mahal,” kata Marwan.

Lautan manusia memadati kawasan Masjidil Haram, Senin (9/6/2025) sore. Jemaah melakukan tawaf ifadah yangbmenjadi rangkaian rukun haji sekaligus menyempurnakan ibadah haji.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho menegaskan, penyelenggaraan haji dan umrah tidak bisa dikelola secara parsial, tapi butuh sinergi kuat antara regulator layanan dan pengelolaan keuangan haji. Tujuannya untuk mewujudkan sinkronisasi perencanaan dan data.

Dengan demikian, perencanaan layanan, standar biaya, dan kebutuhan haji harus sesuai data yang terintegrasi sehingga didapati kebijakan dan keputusan yang cepat, tepat, dan efisien.

”Jadi, optimalisasi nilai manfaat BPKH diarahkan untuk memperkuat layanan Kementerian Haji dan Umrah saat di dalam dan luar negeri. Selain itu, penguatan tata kelola dan pengendalian mutu layanan haji,” kata Teguh.

Hal strategis lainnya adalah mendorong ekosistem ekonomi dari haji dan umrah. Ini tak hanya soal dana perjalanan, tapi juga rantai nilai besar terkait akomodasi transportasi hingga layanan logistik haji, termasuk digitalisasi layanan dan inovasi teknologi.

”Kolaborasi ini akan membuat peningkatan kualitas pelayanan haji dan pertumbuhan ekonomi umat bukan agenda terpisah. Masa depan penyelenggaraan haji dan umrah juga memperkuat pemberdayaan ekonomi umat,” kata Teguh.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengutarakan, efisiensi penyelenggaraan haji perlu terus digali. Dalam transportasi, misalnya, dengan menghapus sistem carter atau sewa pesawat jadi reguler bisa mengurangi biaya transportasi udara hingga 50 pesawat. ”Harus ada pemikiran lebih strategis untuk memenuhi janji Presiden bahwa biaya haji ke depan makin murah,” ujarnya.

Salah satu opsi yang juga bisa dipertimbangkan ialah memakai Bandara Internasional Taif di Arab Saudi yang berjarak sekitar 70 kilometer dari Mekkah. ”Jadi, ada tambahan penerbangan yang selama ini 17 per hari. Ini bisa menaikkan hari berhaji 30-35 hari. Ini akan berdampak pada efisiensi pembiayaan lainnya,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, ekosistem haji memang ibadah. ”Tapi, juga ada faktor lain yang bisa diambil manfaatnya bagi umat yang selama ini hampir absen dilihat. Transformasi penyelenggaraan haji bukan hanya tentang pelayanan berkualitas, melainkan juga efisiensi dan kebermanfaatan untuk umat,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ester Lince Napitupulu
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan, Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari