Pondok pesantren diperbolehkan untuk mengelola dapur MBG sendiri jika memiliki lebih dari 1.000 santri. Dapurnya pun harus mengantongi SLHS.
06 Agt 2026 17:53 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
DOK KEMENTERIAN AGAMA
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan mengizinkan pondok pesantren dan sekolah berbasis keagamaan lain yang memiliki lebih dari 1.000 siswa untuk membangun dapur mandiri di lingkungan sekolahnya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Hal ini menjadi bagian dari perbaikan program yang sempat tersandung kasus korupsi itu.
”Hari ini diputuskan bahwa pondok pesantren atau sekolah berbasis keagamaan yang memiliki sistem boarding (asrama) dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang diperbolehkan membangun dapur sendiri, tapi harus memenuhi standar SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi),” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan.
Zulkifli menyampaikan hal itu dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi terbatas terkait MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurut Zulkifli, keputusan ini diambil demi memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memudahkan distribusi MBG di pesantren dengan jumlah santri yang banyak. Namun, pesantren atau sekolah berasrama berbasis keagamaan dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang tetap akan mendapatkan MBG dari SPPG terdekat.
Hadir dalam rapat ini meliputi, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono; serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti; serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi.
Ternyata baru sekitar 1 persen (santri) yang bisa tersentuh MBG.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan setiap SPPG, termasuk dapur MBG di pesantren, tetap harus menjaga mutu menu MBG melalui penerapan standar higienitas dan sanitasi yang ketat serta divalidasi melalui kewajiban memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Hal ini merupakan persyaratan mutlak SPPG untuk menyelenggarakan layanan MBG.
BGN akan memberikan kesempatan kepada SPPG yang saat ini dalam proses pengurusan SLHS untuk segera memenuhi ketentuan tersebut sampai 10 Agustus 2026. SPPG yang tidak memiliki SLHS akan dikenai sanksi berupa penutupan permanen. ”Itu termasuk untuk pondok pesantren, semuanya akan kami verifikasi satu per satu,” kata Sudaryono.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/27/11209f844b31fd2f39cba6128b7000ac-20250927_GKT_Sentimen_terhadap_MBG_3_mumed.png)
Dalam rapat koordinasi terbatas terkait MBG pekan lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masih sedikitnya santri yang mendapatkan MBG. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN per 28 Juli 2026, dari total populasi 4.268.848 santri di Indonesia, baru 61.195 santri (1,43 persen) yang terlayani program MBG.
Padahal, menurut Nasaruddin, santri sangat membutuhkan asupan makanan bergizi meski sebagian besar pondok pesantren sudah memiliki dapur untuk kebutuhan makan sehari-hari. ”Ternyata baru sekitar 1 persen yang bisa tersentuh. Ini perlu kita dorong bersama,” tuturnya.
Nasaruddin meminta distribusi MBG ke pondok pesantren harus disesuaikan dengan kebiasaan di lingkungan pesantren, misalnya terkait kebiasaan puasa sunah Senin dan Kamis agar MBG disajikan ketika berbuka puasa.
Selain itu, dia meminta BGN melibatkan ekosistem pesantren dalam rantai pasok MBG, seperti memanfaatkan dan memberdayakan sumber-sumber bahan baku yang selama ini sudah ada dan dikelola secara mandiri oleh pesantren itu sendiri. ”Ini tak hanya akan menekan biaya logistik, tetapi juga semakin menghidupkan kemandirian ekonomi pesantren,” ucapnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2025/01/05/499f8c0c-28a4-46ed-817c-9208579529c9.jpg)
Nasaruddin memastikan bahwa struktur di bawah Kemenag siap bersinergi penuh dan mengambil langkah proaktif. Validasi data santri juga akan diutamakan agar program MBG semakin tepat sasaran.
Terkait peninjauan ulang penerima manfaat program MBG, Sudaryono melanjutkan, BGN akan memprioritaskan wilayah dengan tingkat tengkes tinggi serta kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) untuk menerima MBG. Kini, 1.700 SPPG di wilayah dengan tingkat tengkes tinggi dan sangat tinggi telah siap beroperasi.
”Dari pemadanan data tadi ada sekitar 1.700 dapur yang siap, sudah jadi, tinggal operasional dan berada di daerah dengan stunting (tengkes) tinggi dan sangat tinggi. Ini akan kami selesaikan secara bertahap,” kata Sudaryono. Tengkes merupakan gagal tumbuh kembang akibat kurang gizi kronis.
Untuk menentukan wilayah prioritas tersebut, BGN melakukan pemadanan data tengkes yang dimiliki Kementerian Kesehatan serta kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan program MBG.
Sejumlah wilayah dengan prevalensi tengkes tinggi meliputi, antara lain, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nias, dan Sumatera Utara. Selain itu, BGN memprioritaskan wilayah yang relatif sulit dijangkau di Kepulauan Maluku Utara dan Maluku. ”Pekan depan kami akan mulai merilis secara bertahap dapur yang sudah siap,” ucapnya.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Retma Wati