Penertiban parkir liar di Jakarta dinilai masih hangat-hangat tahi ayam. Penertiban tak menyeluruh sehingga petugas dan juru parkir liar terus ”kucing-kucingan”.
18 Mei 2025 14:10 WIB · Metro
Penertiban parkir liar di Jakarta masih gencar saat viral atau ramai keluhan warga. Namun, juru parkir liar muncul lagi ketika petugas berlalu. Maka tak heran jika muncul anggapan patroli datang, parkir liar hilang.
Pemerintah kini sedang gencar-gencarnya menertibkan parkir liar. Salah satunya melalui Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 15 hari, sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
Setidaknya 1.000 orang telah diciduk petugas gabungan. Mereka yang ditangkap ini terdiri dari juru parkir liar, ”pak ogah”, hingga preman dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Mereka yang ditangkap antara lain juru parkir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menggetok ongkos parkir hingga Rp 60.000 per mobil. Sementara di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Thamrin City, juru parkir liar mematok tarif Rp 20.000 sampai Rp 30.000.
Ahmad Sudrajat (48), warga Tebet, Jakarta Selatan, tertawa kecil ketika ditanya tentang penertiban parkir liar. ”Sekarang (penertiban) sepi, tetapi nanti balik lagi,” katanya, Minggu (18/5/2025).
Menurut Ahmad, pemerintah dan juru parkir liar seperti main kucing-kucingan. Penertiban berlangsung ketika banyak warga mengeluh, seperti video viral seorang perempuan digetok tarif parkir hingga Rp 60.000 di Tanah Abang.
Setelah itu, parkir liar menghilang sebentar. Lantas kembali lagi di pusat-pusat keramaian. ”Mungkin ada setoran atau backing (pelindung), kan ada tuh (juru parkir liar) yang mengaku ormas,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/06/02/4e748c3a-14f2-47a0-bf4b-0578038cd59f_jpg.jpg)
Munir (40), pekerja kantoran di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, mengatakan selain memakan badan jalan, juru parkir liar bak ”hantu”. Mereka baru muncul ketika seseorang hendak meninggalkan tempat parkir, seperti di minimarket.
”Bikin macet. Sudah begitu, minta ongkos parkir sampai Rp 5.000,” ujarnya. Pemerintah, lanjut Munir, seharusnya mudah untuk menertibkan parkir liar. Namun, di lapangan seolah ada keengganan.
Hal itu terlihat dari keluhan di lokasi parkir liar yang selalu sama, misalnya di Monas dan Tanah Abang. ”Berarti ada pembiaran. Masak negara kalah,” ujarnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Jupiter turut menyoroti maraknya parkir liar saat rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Kamis (15/5/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menurut Jupiter, harus giat mengecek parkir liar, seperti di Slipi dan Taman Sari, Jakarta Barat.
Keberadaan parkir liar itu tidak hanya mengganggu arus lalu lintas. Trotoar juga diserobot untuk parkir kendaraan sehingga pejalan kaki sulit melintas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/13/2289c25a-cb36-3c15-84cf-af36e62ae87a_heic.jpg)
Buruknya tata kelola perparkiran di Jakarta tengah dibahas oleh Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta. Problem yang disorot antara lain bocornya pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan parkir, keterbatasan dan akurasi data, rusaknya fasilitas mesin parkir elektronik, dan maraknya parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, upaya seperti Operasi Berantas Jaya 2025 diharapkan bisa mengurangi, bahkan menghilangkan, parkir liar. Hal itu untuk mewujudkan Jakarta yang lebih tertib ke depan.
Sebagai contoh, pihaknya merespons aduan atau keluhan warga di kanal aplikasi Jakarta Kini (JAKI) maupun Cepat Respon Masyarakat (CRM) dalam kurun waktu maksimal 3 jam.
”Anggota turun, kemudian (pelaku) ditindak. Ada dokumentasinya. Setelah tertib, baru anggota menindaklanjuti laporan masyarakat yang lain,” kata Syafrin.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/02/d87069d9-63f3-4142-bcee-0cecbe9575e7_jpg.jpg)
Ia tidak menampik sejumlah kendala di lapangan. Kendala itu, misalnya, parkir liar hilang begitu petugas gabungan datang. Namun, juru parkir liar kembali lagi saat petugas gabungan bergeser ke lokasi lain.
Hal ini yang kemudian memunculkan anggapan seperti kucing-kucingan. Oleh karena itu, ke depan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperbanyak kamera pemantau (CCTV) untuk pemantauan sekaligus pencegahan terhadap parkir liar.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Nur Adji