Hasil pemetaan TNI, setidaknya 4 provinsi memiliki tingkat kerawanan tinggi, 23 provinsi tingkat kerawanan sedang, dan 10 provinsi tingkat kerawanan rendah.
25 Nov 2024 19:51 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 lebih kompleks dibandingkan Pemilihan Presiden 2024. Dari ratusan wilayah yang akan menggelar pilkada, masing-masing memiliki tingkat kerawanan dan pemicu konfliknya masing-masing.
”Situasi menjelang pilkada serentak sampai dengan tahap pendaftaran calon sangat dinamis sehingga menyebabkan pilkada serentak ke depan memiliki kompleksitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pilpres (pemilihan presiden),” ujar Agus Subiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Meski demikian, ia meminta publik tidak perlu khawatir. Sebab, TNI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menganalisis dan mengantisipasi potensi kerawanan dalam pilkada tahun ini.
Dari catatan Staf Intelijen (Sintel) TNI, TNI telah memetakan provinsi-provinsi yang memiliki tingkat kerawanan, mulai dari tinggi sampai rendah. Setidaknya 4 provinsi memiliki tingkat kerawanan tinggi, 23 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan 10 provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/28/0d4b75c2-05a2-4748-a0d0-71bd31d7c878_jpg.jpg)
Kerawanan ini terbagi dalam tiga konteks utama, yaitu politik, sosial budaya, dan keamanan dalam negeri.
Dalam konteks politik, misalnya, persaingan antarpaslon berpotensi memicu konflik, terutama jika muncul saling serang antarpendukung. Kemudian, aktivitas massa yang mendukung paslon tertentu juga dapat menjadi sumber ketegangan, khususnya jika terjadi klaim kemenangan atau protes terhadap hasil pemilu.
”Kemudian, faktor pemicu konfliknya adalah pengumuman hasil pilkada yang tidak sesuai prediksi elektabilitas paslon dan ketidakpuasan para pendukung terhadap hasil pilkada yang sering kali menjadi sumber protes besar-besaran,” tutur Agus.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/08/28/DSC05814_1598623501.jpg)
Dalam konteks sosial budaya, ketegangan di masyarakat bisa terjadi jika distribusi logistik pilkada terhambat akibat medan yang sulit dan terbatasnya sarana transportasi. Faktor pemicu konfliknya adalah terbatasnya sarana angkutan dan medan yang sulit dalam mendistribusikan logistik pilkada. Kendala ini dapat memicu ketidakpuasan masyarakat yang merasa hak suara mereka terancam.
Dalam konteks keamanan dalam negeri, potensi konflik bisa muncul jika terdapat ancaman dari kelompok tertentu yang berupaya mengganggu jalannya pilkada, seperti aksi intimidasi atau sabotase. Lalu, sistem perwakilan dalam pemilu, seperti sistem noken di Papua, juga dapat menjadi sumber ketidakpuasan massa, terutama jika mereka tidak setuju dengan pilihan yang ditentukan oleh kepala suku.
”Faktor pemicu konfliknya adalah aksi kelompok tertentu yang bertujuan mengganggu pelaksanaan pilkada, ketidaksetujuan massa terhadap pilihan paslon yang ditentukan oleh kepala suku memicu konflik horizontal di tingkat lokal,” ungkap Agus.
Meski tantangan lebih kompleks, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah konflik. Pertama, pentingnya penguatan penegakan hukum berupa penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai penyimpangan dalam pilkada, seperti praktik politik uang, kampanye hitam, dan manipulasi hasil suara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/22/406fca57-2499-450c-99e1-c865a2c4002b_jpg.jpg)
Kedua, program edukasi politik yang dilakukan secara masif sebelum pelaksanaan pilkada untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi yang sehat dan pentingnya partisipasi yang bertanggung jawab.
Ketiga, monitoring dan pengawasan yang ketat dengan melibatkan pihak-pihak independen, seperti Bawaslu, KPU, serta masyarakat sipil, terhadap seluruh tahapan pilkada.
Keempat, dialog dan mediasi melalui langkah proaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak yang berwenang. Kelima, peningkatan pengamanan di daerah rawan konflik, di antaranya dengan mengerahkan aparat keamanan serta mengambil langkah-langkah preventif.
”Pendekatan ini dirancang untuk memastikan kelancaran proses demokrasi, menjaga stabilitas sosial, dan mengurangi ancaman keamanan,” kata Agus.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/22/6d6e34cc-5458-41bd-a615-d3dc83274b60_jpg.jpg)
Untuk membantu mengamankan pilkada serentak, TNI mengerahkan sebanyak 169.369 personel yang terdiri dari TNI Angkatan Darat (139.339 personel), TNI Angkatan Laut (19.793 personel), dan TNI Angkatan Udara (10.237 personel). Selain itu, alutsista prajurit juga disiapkan dalam pengamanan distribusi logistik.
Penyiapan personel dan alutsista ini, menurut Agus, disesuaikan dengan tipologi dan kerawanan wilayah untuk mendukung penyelenggaraan pilkada serentak, khususnya di wilayah terluar, terdalam, terpencil, dan tersulit (4T), rawan bencana, konflik bersenjata, serta gangguan keamanan lainnya.
Agus mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada 2024, TNI tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga fasilitator dalam mendukung stabilitas nasional. Pendekatan ini, lanjutnya, juga menggambarkan komitmen TNI dalam menjaga integritas negara serta mendukung proses demokrasi secara damai dan terkendali.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/09/02/e24570078702725b59c76225578fda21-1000106292.jpg)
Ia juga meminta publik tidak meragukan komitmen netralitas para prajurit TNI dalam pilkada. Ia memastikan prajuritnya tidak akan berpolitik praktis. Jajarannya akan memegang teguh prinsip netralitas dalam pilkada.
”Itu sudah komitmen kami soal netralitas. Kan, sudah ada undang-undangnya. Ya (kalau melanggar netralitas), kami akan tindak tegas, beri punishment (hukuman). Kami sudah komitmen,” ucapnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Ia menegaskan bahwa secara kebijakan, baik jajaran di Kementerian Pertahanan (Kemhan), maupun prajurit TNI, tetap memegang teguh netralitas. Ia memastikan bahwa jajaran Kemhan dan prajurit TNI hanya akan mengambil peran dalam mengamankan dan melancarkan Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November nanti.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/28/9ffff83c-cdb2-45c7-8f2b-873db639235d.jpg)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengingatkan kembali bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. TNI, menurut dia, harus netral dalam pilkada.
Terutama di masa tenang ini, ia berharap, seluruh prajurit TNI maupun pegawai negeri sipilnya, tetap netral. ”Hari ini dan besok adalah hari masa tenang, benar-benar biarkanlah mereka tenang, dan tentu berharap TNI tidak berpihak kepada partai atau calon siapa pun,” katanya.
”Andaikan ada yang bertanya kepada saya, Pak TB (Hasanuddin) setuju enggak kalau TNI mendukung PDI-Perjuangan, no way, janganlah. Biarkan saja TNI ini berdiri tegak menjadi milik seluruh anak bangsa dan itu menjadi marwah para prajurit TNI,” tambahnya.
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase