Polisi, Bela Rakyat dan Berhematlah

Presiden Prabowo Subianto memberi pesan tegas pada jajaran Kepolisian RI agar membela kepentingan rakyat dan berhemat. Dua pesan ini punya makna penting.

14 Des 2024 07:30 WIB · Editorial

Oleh Redaksi

Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kepolisian RI agar semakin berbakti kepada rakyat dan berhemat punya makna penting.

Pesan ini dapat dianggap sebagai peringatan sekaligus kritik Presiden terhadap Polri. Apalagi, Presiden Prabowo langsung menyampaikan pesan tersebut di hadapan perwira menengah, perwira tinggi, dan pejabat utama Polri saat Apel Kasatwil Polri 2024 di Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024).

”Saya mengimbau, bukan atas nama Prabowo, tetapi atas nama rakyat Indonesia. Atas nama orangtuamu. Atas nama anak-anakmu, kepolisian berpihaklah, dan selalu membela kepentingan rakyat Indonesia,” kata Presiden.

Pesan ini menjadi penting mengingat Polri tengah mendapat banyak kritik atas perilaku anggotanya. Kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin pada 24 November lalu mendapat perhatian khusus publik hingga DPR. Penembakan ini mengakibatkan seorang siswa, Gamma Rizkynata Oktadandy (17), meninggal, dan dua siswa lain luka.

Kepala Bidan Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto saat memberikan keterangan kepada jurnalis terkait sidang dalam perkara penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin di Kantor Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (9/12/2024). Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy hingga meninggal pada Minggu dini hari (24/11/2024). Sebelumnya kronologi yang disampaikan polisi terkait dari peristiwa tawuran antargeng. Selama sepekan itu juga terjadi dugaan intervensi dan intimidasi terhadap keluarga korban, teman, dan sekolah ketika mereka berusaha memberikan informasi seputar aktivitas siswa SMK Negeri 4 Semarang tersebut. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 09-12-2024

Kasus ini seperti menguak perilaku polisi yang mendapat kritik keras masyarakat sipil, yakni extrajudicial killing atau pembunuhan oleh aparat di luar proses hukum atau keputusan pengadilan.

Terlebih untuk menutupi insiden ini, Polrestabes Semarang sampai menggelar jumpa pers dan menyebut penembahan oleh Aipda Robig demi melerai terjadinya tawuran pelajar.

Padahal, banyak saksi mata yang mengatakan tidak ada peristiwa tawuran saat insiden terjadi. Belakangan terkuak, Aipda Robig menembak pelajar SMKN 4 Semarang karena kendaraannya terserempet oleh mereka.

Ini mengingatkan lagi kasus pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Yosua, tahun 2022 silam. Insiden ini pun sempat ditutup-tutupi dengan skenario palsu tembak-menembak antara sesama ajudan Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Tak berselang lama dari kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, terjadi kasus pembunuhan polisi terhadap ibu kandungnya di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember lalu. Ajun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan (41) menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), hingga tewas.

Sementara pesan Presiden agar Polri berhemat juga bisa dimaknai sebagai kritik atas perilaku dan gaya hidup mewah perwira menengah dan perwira tinggi polisi.

Publik dengan saksama mengawasi ada banyak perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang hidup mewah, bahkan jauh melebihi kemampuan ataupun profil penghasilan resminya. Tentu saja ini mendatangkan pertanyaan.

Imbauan untuk berhemat mungkin hanya jadi seruan moral, tetapi saat disampaikan oleh Presiden, hendaknya bisa dimaknai sebagai perintah kepala pemerintahan kepada jajaran di bawahnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Billy Khaerudin