Polisi Didesak Usut Kematian Mahasiswa Unnes yang Dinilai Janggal

Sejumlah pihak menilai kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior (19), janggal. Mereka mendesak polisi mengusut kematian Iko.

04 Sep 2025 07:10 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah pihak mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Iko Juliant Junior (19), yang dinilai penuh kejanggalan. Proses pengungkapan kasus itu juga diharapkan bisa dilakukan secara profesional dan transparan.

Iko meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Kota Semarang. Iko disebut tiba di rumah sakit itu pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB diantar anggota Brimob Kepolisian Daerah Jateng.

Saat tiba di rumah sakit, Iko disebut dalam kondisi kritis. Ia lantas dioperasi karena menderita pendarahan hebat dan kerusakan limpa. Seusai dioperasi, Iko mengigau sekitar tiga kali, ”Ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi.”

Rekan mahasiswa yang menangis saat acara solidaritas bagi Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan, penyebab pasti kematian Iko perlu diselidiki. Terlibat atau tidaknya Iko dalam rangkaian unjuk rasa beberapa waktu terakhir juga dinilai perlu dipastikan.

”Asumsinya, yang mengantar ke rumah sakit itu adalah Brimob. Apalagi, kemudian ada bekas-bekas luka, ketika habis dioperasi mengigau untuk tidak dipukuli, itu akhirnya semakin menguatkan bahwa dia ini bagian dari massa aksi yang mendapatkan tindakan represif aparat,” kata Arief, Rabu (3/9/2025).

Iko disebut meninggalkan rumahnya pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, Iko yang tinggal di Kecamatan Ngaliyan diduga hendak pergi ke Polda Jateng untuk membebaskan teman-temannya yang ditahan polisi usai demonstrasi.

Suasana rumah Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Universitas Negeri Semarang, di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng, Selasa (2/9/2025). Kematian Iko diduga penuh dengan kejanggalan.

Arief mengatakan, pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unnes untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus tersebut. Hal itu dinilai penting untuk membuktikan apakah Iko merupakan korban represivitas atau korban kecelakaan lalu lintas seperti klaim polisi.

Kepolisian Daerah Jateng menyebut, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Minggu sekitar pukul 03.05 WIB. Sebelumnya, dalam surat tanda penerimaan dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang disebutkan, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, pada pukul 02.30 WIB.

Perubahan lokasi dan waktu serta lokasi kecelakaan juga dinilai Arief menimbulkan tanda tanya. Hal itu juga disebut Arief menunjukkan bahwa kepolisian tidak akuntabel dan tidak transparan.

Lilin yang diletakkan untuk dibagikan saat akan mendoakan Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

”Pengalaman-pengalaman sebelumnya, ada framing terhadap massa aksi bahwa mereka perusuh, mereka anarko, ini menunjukkan bahwa polisi takut terhadap suara masyarakat dan takut terhadap massa aksi. Mereka melakukan berbagai upaya untuk menyelewengkan isu, yang kemudian mereka sampaikan seperti itu,” ujar Arief.

Arief meminta Polda Jateng mengungkap kasus kematian Iko tersebut secara profesional dan transparan. Jika ditemukan adanya tindak pidana, polisi diminta mengakui dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tindak pidananya.

”Kalau ini memang murni kesalahan kepolisian, ya, akui bahwa itu kesalahan yang dilakukan. Kemudian, ada tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan tindakan kekerasan itu,” ujarnya.

Anggota Brimob berlarian menghidari asap dari tembakan gas air mata saat membubarkan aksi mahasiswa pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/3/2025). Mahasiswa dari berbagai kampus tersebut turun ke jalan untuk berunjuk rasa bersamaan Hari Buruh dengan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja dan kesejahteraan pekerja. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh saat pembubaran aksi massa mahasiswa dengan penembakan gas air mata serta penyemprotan water canon.

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2025
 *** Local Caption ***

Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian Indonesia Andy Suryadi juga menilai peristiwa kematian Iko janggal, terutama karena yang membawa Iko ke rumah sakit adalah anggota Brimob. Andy juga mempertanyakan lamanya jeda waktu kecelakaan dan waktu Iko dibawa ke rumah sakit. Petugas keamanan rumah sakit menyebut, Iko tiba di RSUP Dr Kariadi pada Minggu pukul 11.00 WIB.

”Di mana posisi korban dan di bawah kendali siapa korban selama jeda waktu kecelakaan pada dini hari dengan waktu korban dibawa ke rumah sakit di siang harinya? Jika benar yang membawa ke rumah sakit itu Brimob, apakah selama masa jeda tersebut korban di bawah penanganan Brimob?” kata Andy.

Andy menyebut, jika dalam masa jeda Iko berada di bawah penanganan Brimob, hal itu patut dipertanyakan. Mestinya, korban langsung dibawa ke rumah sakit pasca-kecelakaan. Apalagi, kondisi Iko saat tiba di rumah sakit disebut kritis hingga memerlukan operasi.

Ilustrasi Pembunuhan

Menurut Andy, keterangan dari dokter mengenai penyebab kematian Iko perlu dibuka secara transparan dan dianalisis oleh dokter yang independen sehingga tidak timbul bias prasangka.

Iko diketahui pergi dari rumah bersama seorang temannya bernama Ilham. Polisi menyebut, Ilham selamat, tetapi masih dirawat di rumah sakit karena menderita patah tulang pada telapak tangan dan luka lecet di wajah.  

”Korban lain yang bersama almarhum dan saat ini masih dirawat adalah kunci utama dalam kasus ini sehingga harus dipastikan aman terlindungi,” ujar Ilham.

Ucapan duka cita atas meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Iko Juliant Junior (19)., di akun Instagram Fakultas Hukum Unnes.

Ombudsman juga memantau kasus kematian Iko. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mendorong Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk memberikan respons serta transparan dalam menyampaikan progres penyelidikan peristiwa meninggalnya Iko.

”Ombudsman akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk memastikan apakah telah terjadi malaadministrasi. Kami berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” kata Farida.

Harapan agar kejanggalan pada kematian Iko diusut juga diungkapkan oleh teman-teman Iko di Unnes. Pada Selasa (2/9/2025) malam, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes menggelar kegiatan doa bersama, penyalaan lilin, dan tabur bunga di bawah patung Themis, dewi keadilan. Kegiatan itu diikuti sekitar 500 orang dari FH Unnes, alumni, hingga mahasiswa dari kampus-kampus lain.

Mahasiswa dan alumni berkumpul sebagai bentuk duka cita dan mendoakan Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes M Gossan Daffa Majid mengatakan, pihaknya kurang sepakat dengan klaim bahwa Iko meninggal karena kecelakaan. ”Kurang sepakat dengan kecelakaan lalu lintas karena ada beberapa hal yang kurang sinkron. Kurang sinkron itu, misalnya tiba-tiba jatuh, dan itu pun tidak diceritakan di rumah sakit secara detail,” ujarnya.

Bima (19), teman sekelas Iko, juga turut hadir dalam kegiatan itu. Ia hadir untuk mengenang Iko. Sebelumnya, Bima mendapat informasi sepeda motor yang dikendarai Iko melaju dengan kecepatan tinggi.

”Sependek sepengetahuan saya, dia enggak suka ngebut, tetapi entah mana yang benar dan mana yang salah, semoga Iko bisa mendapat keadilan,” kata Bima.

Foto Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di letakaan di antara bunga dan lilin saat acara doa dan solidaritas di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

Para mahasiswa dari luar kota juga ikut hadir dalam kegiatan itu, termasuk mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua BEM Keluarga Mahasiswa UGM Tiyo Ardianto mengatakan, mereka turut prihatin dengan kematian Iko yang dinilai janggal.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, Iko yang berboncengan dengan temannya, Ilham, disebut menabrak sepeda motor yang dikendarai V dan A. Dua kendaraan itu, kata Artanto, sama-sama melaju dari arah barat ke timur menuju arah Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng, Komisaris Besar Artanto saat memberikan keterangan, Rabu (11/9/2024).

”Akibat tabrakan dengan kecepatan tinggi dari belakang, keempat orang itu terpelanting ke depan dan jatuh. Mereka luka berat dan ringan,” kata Artanto dalam konferensi pers di Polda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Artanto membantah bahwa ada jeda waktu yang lama antara kecelakaan dan waktu keempat korban kecelakaan dibawa ke rumah sakit. Menurut Artanto, mereka tiba di RSUP Dr Kariadi pada pukul 03.10 WIB.

Artanto menyebut, kecelakaan itu disaksikan para polisi yang sedang berjaga di sekitar Polda Jateng. Mereka kemudian mengantar keempat orang tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Kota Semarang. Semuanya sampai di rumah sakit pukul 03.10 WIB.

Anggota reserse yang dikerahkan untuk berjaga dan menangkap kelompok remaja di sepanjang jalan Pahlawan hingga depan Kantor Polisi Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). Penangkapan anak dan remaja yang sebagiab besar pelajar berjumlah ratusan ini dilakukan setelah diduga mereka akan melakukan aksi di depan Polda Jateng. Ini dilakukan setelah banyak pelajar ini terlibat dalam aksi kericuhan saat unjuk rasa sehari sebelumnya. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 30-08-2025

Artanto membenarkan, keempat korban diantar ke rumah sakit oleh anggota Brimob Polda Jateng. Mereka diantar menggunakan kendaraan dinas Brimob.

”Yang bawa (ke rumah sakit) Brimob. Dia ada di lokasi karena kami ini sedang pengamanan semua,” ujarnya.

Untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut, Artanto mengatakan, penyelidikan bakal dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman kamera pemantau, juga hendak dilakukan. Hasil visum terhadap Iko juga bakal didalami.

”Semua yang berkaitan dengan peristiwa itu akan diperiksa. Proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang ini akan mendapat asistensi khusus dari Polda Jateng. Kami betul-betul akan transparan,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto