Polisi Olah TKP Kecelakaan Mahasiswa Unnes, Pendamping Hukum Tidak Dilibatkan

Polisi menggelar olah TKP kecelakaan yang disebut melibatkan mendiang Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang kematiannya dinilai janggal. Hasilnya dipertanyakan.

06 Sep 2025 20:36 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang disebut melibatkan Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/9/2025). Namun, keluarga Iko ataupun pendamping hukum yang sedang menginvestigasi kasus ini mengaku tidak dilibatkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, olah TKP dilakukan di Jalan Veteran, Kota Semarang. Lokasinya di samping Polda Jateng.

Olah TKP digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang bersama tim Traffic Accident Analysis Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng. Prosesnya berlangsung pada pukul 11.00-12.30 WIB.

”Olah TKP ini rangkaian penyelidikan dan penyidikan kecelakaan, harus scientific crime investigation, berarti dibuktikan. Menggunakan alat yang dapat dibuktikan secara ilmiah,” kata Artanto saat dihubungi, Sabtu.

Cat semprot yang menandai jejak kendaraan saat pada rekonstruksi dugaan kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, beberapa hari lalu di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Dalam olah TKP, polisi menghadirkan dua sepeda motor. Satu Honda Supra yang dikendarai Iko dan temannya, Ilham. Satu lagi Honda Vario yang dikendarai Vicky dan Aziz.

Honda Supra dalam kondisi ringsek di bagian depan. Sementara itu, Honda Vario rusak di knalpot belakang.

Selain petugas dari Polda Jateng dan Polrestabes, terlihat ada sejumlah orang berseragam Brimob dalam olah TKP tersebut. Mereka diduga saksi dalam kecelakaan yang disebut polisi terjadi pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 03.05 WIB.

Sebelumnya, tim dari Satlantas Polrestabes Semarang dan Polda Jateng disebut Artanto sudah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tersebut. Namun, Artanto mengaku belum mengetahui hasilnya.

Warga melintasi area lokasi kejadian kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, beberapa hari lalu di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Artanto meyakini, peristiwa yang menimpa Iko merupakan kecelakaan murni. Dugaan ada peristiwa lain di luar kecelakaan, menurut Artanto, belum didalami polisi.

”Pokoknya semua rangkaian peristiwa (kecelakaan) itu menjadi fokus untuk penyelidikan maupun penyidikan. Dari semua rangkaian peristiwa itu nanti akan menjawab dugaan-dugaan atau informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Artanto.

Dalam rangkaian penyelidikan terkait kecelakaan tersebut, Artanto mengatakan, polisi telah mengambil keterangan saksi-saksi, petunjuk, alat bukti dan keterangan ilmiah. Hal itu dilakukan agar penyidik bisa mendapatkan gambaran mengenai rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.

Motor milik Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang meninggal karena kecelakaan beberapa hari lalu dihadirkan pada rekonstruksi di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Sebelumnya, Artanto menyebut, sepeda motor yang dikendarai Iko dan Ilham melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Polda Jateng. Sesampainya di Jalan Veteran, samping Polda Jateng, Iko menabrak kendaraan yang dikendarai Vicky dan Aziz.  

Kecelakaan disebut membuat empat orang itu terpelanting ke depan hingga mereka menderita luka-luka. Mereka berempat lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi oleh anggota Brimob Polda Jateng. Saat itu, anggota Brimob disebut sedang berjaga di sekitar lokasi kejadian.

Artanto mengklaim, empat korban kecelakaan itu tiba di RSUP Dr Kariadi pada Minggu pukul 03.10 WIB. Keterangan itu berbeda dengan informasi dari petugas keamanan rumah sakit kepada keluarga Iko. Kabarnya, Iko tiba di rumah sakit pada Minggu pukul 11.00 WIB.

Keluarga Iko mendapatkan informasi bahwa mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024 itu dalam kondisi kritis di RSUP Dr Kariadi pada Minggu siang. Dokter menyebut, Iko mengalami pendarahan hebat dan kerusakan limpa. Sehingga, Iko harus segera dioperasi.

Setelah operasi selesai, Iko meninggal pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, sebelum meninggal, Iko sempat mengigau setidaknya tiga kali.

”Ampun, Pak. Tolong, Pak. Jangan pukulin saya lagi,” ucap Iko di hadapan ibunya.

Surat tanda penerimaan yang diterbitkan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah terkait peristiwa kecelakaan yang disebut melibatkan mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior.

Awalnya, keluarga Iko mendapat informasi dari kepolisian bahwa Iko kecelakaan di Jalan Dokter Cipto Kota Semarang. Hal itu sesuai dengan surat tanda penerimaan yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Semarang. Kecelakaan terjadi di Jalan Dokter Cipto pada Minggu pukul 02.30 WIB.

Terkait perubahan keterangan polisi mengenai lokasi kecelakaan tersebut, menurut Artanto, terjadi karena polisi tidak hafal nama jalan. Adapun terkait jeda antara waktu kecelakaan dan waktu pemberian informasi kepada keluarga Iko, disebut Artanto, terjadi karena dinamika lapangan.

Diinvestigasi

Kematian Iko yang dinilai penuh kejanggalan itu sedang diinvestigasi tim Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum (PBH IKA FH) Unnes. Mereka juga turut menjadi pendamping hukum keluarga Iko dalam kasus tersebut.

Naufal Sebastian, anggota PBH IKA FH Unnes, mengatakan, keluarga Iko ataupun pendamping hukum tak diberi tahu perihal olah TKP tersebut. Mereka justru tahu kabar itu dari media.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unnes

”Yang jelas kami kecewa. Keluarga ataupun kami sebagai pendamping itu perlu tahu dan perlu melihat bagaimana rekonstruksi peristiwa kecelakaan itu bisa berjalan, apakah masuk akal atau tidak,” kata Naufal.

Naufal mengatakan, pihaknya bakal segera bersurat ke Kepala Polda Jateng supaya bisa mendapatkan informasi hasil olah TKP maupun perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Hal itu dinilai penting sebagai bentuk pengawalan agar proses yang berjalan di kepolisian bisa transparan dan profesional.

Pihak keluarga ataupun pendamping hukum menduga, Iko tidak meninggal karena kecelakaan. Untuk itu, PBH IKA FH Unnes sedang menginvestigasi peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) hingga Iko dinyatakan meninggal pada Minggu siang.

Anggota polisi lalu-lintas menyeberangi jalan yang telah ditutup selama berlangsungnya rekonstruksi dugaan kecelakaan Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, beberapa hari lalu di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Rekaman kamera pemantau atau CCTV di sepanjang rute yang dilewati Iko dari rumahnya di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang hingga sampai ke lokasi kecelakaan yang disebutkan polisi juga bakal ditelusuri.

Sebelumnya, pada Sabtu petang, Iko berpamitan pergi ke kampus. Ia mengenakan pakaian organisasi, membawa tas, dan jaket almamater.

Iko sempat pulang pada Sabtu malam. Kemudian, pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB, Iko kembali keluar rumah.

Iko yang bepergian bersama Ilham diduga hendak menuju Polda Jateng untuk membebaskan teman-temannya yang ditahan dalam demonstrasi.

Pada Sabtu petang hingga Minggu dini hari, polisi menangkap ratusan orang yang melintas di depan Polda Jateng ataupun sekitarnya.

Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan kepada orang-orang yang diduga hendak berbuat ricuh atau memprovokasi kericuhan. Penangkapan terhadap ratusan orang itu mayoritas disertai dengan kekerasan.

PBH IKA FH Unnes menyebutkan, peristiwa demonstrasi, penangkapan ratusan orang, dan igauan Iko sebelum meninggal semakin menguatkan dugaan mereka bahwa kematian Iko bukan dipicu kecelakaan.

Polisi saat menangkap salah satu pelajar saat mereka berkumpul dan akan melakukan aksi penyerangan di depan Kantor Polisi Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). Penangkapan anak dan remaja yang sebagiab besar pelajar berjumlah ratusan ini dilakukan setelah diduga mereka akan melakukan aksi di depan Polda Jateng. Ini dilakukan setelah banyak pelajar ini terlibat dalam aksi kericuhan saat unjuk rasa sehari sebelumnya. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 30-08-2025

”Jalan Veteran dekat dengan titik demonstrasi. Dan, saat itu juga banyak sweeping atau penangkapan orang yang dilakukan kepolisian. Ini yang membuat kami mendorong Polda Jateng membuka kasus ini secara terang,” ucapnya.

Kendala

Sejauh ini, Naufal mengakui, proses investigasi terhadap kematian Iko menemui sejumlah kendala. Salah satunya karena PBH IKA FH Unnes belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan Ilham. Rumah Ilham kabarnya diawasi orang-orang tak dikenal.

”Keluarga Ilham belum bisa memastikan orang-orang itu siapa atau dari mana, yang jelas badannya besar-besar. Mereka sering mondar-mandir, seperti memantau aktivitas di rumah Ilham. Sehingga, keluarga Ilham ini bingung, takut menerima tamu,” ujar Naufal. 

Mengetahui kondisi Ilham dan keluarganya yang merasa terancam, PBH IKA FH Unnes menawarkan bantuan pendampingan hukum. Mereka juga sedang mengajukan surat permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Ilham dan keluarganya.

Foto Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di letakaan di antara bunga dan lilin saat acara doa dan solidaritas di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

Tak hanya itu, permohonan perlindungan juga diajukan kepada LPSK untuk keluarga Iko. Sebab, dalam beberapa hari terakhir, rumah Iko sering didatangi puluhan orang tak dikenal.

Keluarga Iko menyebut, orang-orang itu datang dengan dalih ingin melayat. Sebagian juga menawarkan uang donasi. Kehadiran orang-orang itu dinilai mengganggu kenyamanan keluarga Iko.

Selain saksi kunci dan keluarga Iko, para advokat yang menginvestigasi kasus kematian Iko juga mendapatkan gangguan. Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario mengatakan, anggotanya dibuntuti oleh enam orang yang tak dikenal saat beraktivitas di Kota Semarang pada Rabu (3/9/2025) malam.

Hingga kini, mereka belum bisa memastikan siapa orang-orang dengan ciri-ciri badan besar tersebut. Tujuan orang-orang tersebut mengikuti hingga merekam aktivitas tim PBH IKA FH Unnes juga tak bisa dipastikan.

Anggota polisi lalu-lintas saat rekonstruksi dugaan kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, beberapa hari lalu di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

”Mereka ini preman atau siapa, kami belum bisa memastikan. Orang-orangnya ini juga langsung melarikan diri saat tim kami coba teriak agar mereka berhenti,” kata Ady saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).

Gangguan itu disebut Ady tidak membuat para advokat yang sedang melakukan investigasi terkait kasus kematian Iko takut. Namun, Ady sudah mengimbau anggotanya untuk berhati-hati.

”Jangan keluar sendiri, kemudian jangan keluar malam-malam karena pasti juga banyak orang yang mengambil kesempatan dalam situasi yang seperti ini,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase