Polisi Tembakkan ”Water Cannon”, Massa Demo di DPR Dibubarkan Paksa

Unjuk rasa di depan Gedung DPR mulai ricuh setelah massa buruh membubarkan diri pada Kamis sore. Para pelajar dan mahasiswa mencoba menerobos masuk ke Gedung DPR.

28 Agt 2025 17:03 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS– Polisi membubarkan paksa massa pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/ MPR/ DPD, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Massa yang dipukul mundur langsung berlarian ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan. Sejumlah pengunjuk rasa juga sempat membalas dengan melemparkan batu dan petasan atau kembang api kepada aparat keamanan. 

Situasi di depan gerbang utama Gedung DPR/DPD/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, mulai tidak kondusif sekitar pukul 15.00 WIB. Massa mulai melemparkan batu dan petasan ke dalam kompleks Gedung DPR. 

Polisi lantas membalas dengan menembakkan gas air mata ke hadapan peserta unjuk rasa. Massa pun berlarian menuju ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan. Setelah water cannon ditembakkan, polisi yang datang dari arah Slipi memukul mundur massa untuk terus menuju Jalan Gerbang Pemuda. 

Unjuk rasa kalangan pekerja sejak Kamis pagi berjalan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan mereka, para buruh membubarkan diri dan meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/ MPR/ DPR sekitar pukul 13.00.

Usai demo Buruh, sekitar pukul 14.00, giliran kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang berkumpul di depan gedung parlemen. Mereka sempat berorasi dan meminta gerbang Gedung DPR dibuka. Sebagian peserta unjuk rasa mengenakan pakaian serba hitam, sebagian lainnya mengenakan jaket almamater kampus berwarna biru tua dan biru muda. 

Para pengunjuk rasa, baik masyarakat sipil maupun mahasiswa, juga sempat berorasi. Dari atas mobil komando, para orator juga terus meneriakkan yel-yel ”Hati-hati Provokasi”.

Orasi di antaranya disampaikan sejumlah mahasiswa dari Universitas Pamulang. Dalam orasi tersebut, mereka meminta anggota DPR mendengarkan aspirasi rakyat. Mereka juga meminta agar pimpinan DPR mengevaluasi kinerja anggotanya. Para mahasiswa juga mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan. Mereka meyakini UU Perampasan Aset merupakan regulasi yang ampuh untuk memberantas korupsi. 

“Jangan sampai mereka memakan gaji buta tapi kerjanya bobrok, sepakat kawan-kawan,” ujar salah seorang orator. 

Suasana unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kendati sudah mneyampaikan aspirasi, sejumlah peserta unjuk rasa melempar batu, petasan hingga kembang api. Massa juga berupaya merobohkan pagar Gedung DPR. Beberapa di antaranya bahkan berusaha memanjat dinding pagar Gedung DPR. Meski hujan sempat turun sekitar pukul 14.50, massa tetap bertahan dan berusaha menjebol pagar namun gagal. 

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, aparat keamanan mulai menembakkan gas air mata dari balik pagar dalam Gedung DPR. Alhasil, massa unjuk rasa pun tercerai-berai dan berlarian menuju Jalan Gerbang Pemuda. Hingga kini, aparat keamanan terus bergerak untuk memukul mundur masa ke arah Jalan Gerbang Pancasila. 

Ratusan pelajar ditangkap

Di sela-sela demo buruh, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Polda Metro Jaya bersama sejumlah polres telah menangkap  276 orang pelajar. Para pelajar itu ditangkap karena kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya. Seorang pelajar yang terjaring di Stasiun Tanah Abang, misalnya, ditemukan membawa sembilan busur panah. Ada pula pelajar lain yang kedapatan membawa botol beling bekas minuman yang disimpan di dalam tas.

Suasana unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

“Ini yang dibawa oleh mereka, ada busur panah, ada juga botol beling. Tentunya sangat berbahaya,” ujar Ade Ary sambil menunjukkan barang bukti kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi buruh, bukan pelajar. Karena itu, aparat melakukan langkah pencegahan agar pelajar tidak terseret dalam aksi massa.

“Yang menyampaikan pendapat seharusnya memang kelompok buruh, bukan pelajar. Karena itu kami lakukan pencegahan dan pengamanan,” katanya. 

Hingga saat ini, ratusan pelajar  masih dilakukan pemeriksaan oleh  Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, sekaligus mendalami dari mana mereka mendapatkan barang-barang berbahaya yang dibawa saat hendak menyusup ke tengah demonstrasi buruh. Sebelum dibebaskan, pihak sekolah dan orangtua akan dipanggil terlebih dahulu. 

“Tentunya akan diberikan konseling termasuk juga akan dipanggil orang tua dan pihak sekolahnya,” katanya. 

Demo buruh

Sebenarnya, unjuk rasa hari Kamis ini digelar oleh para pekerja di bawah komando Partai Buruh dan puluhan serikat pekerja. Bukan hanya menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan, mereka juga mengritik pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR di saat upah buruh masih rendah. 

Suasana saat massa buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).Aksi buruh yang diikuti beberapa serikat buruh dan Partai Buruh ini mengkritik kenaikan tunjangan DPR idak berempati terhadap situasai rakyat saat ini. Perekonomian rakyat yang sedang terpuruk justru diwarnai wacana kenaikan tunjangan anggota dewan. Selain itu mereka juga menyuarakan tuntutan isu perburuhan seperti kenaikan upah, penghapusan tenaga kontrak, dan menolak PHK. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
28-8-2025

Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti ketidakadilan yang terus dialami buruh, terutama dari sisi upah. Para buruh merasa ketidakadilan yang diterima semakin besar ketika mendengar anggota DPR justru memperoleh tunjangan perumahan dengan nilai fantastis,

Saat membuka orasinya, Said Iqbal langsung menyinggung tunjangan perumahan anggota DPR yang sudah diterima sejak Oktober 2024, tetapi baru terkuak belakangan. Pemberian tunjangan itu telah menyakiti hati buruh dan rakyat di tengah kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.

”Mereka naikin tunjangan perumahan Rp 50 juta. Kali 12 bulan maka setahun Rp 600 juta. Nyewa di mana itu, di surga? Mahal banget,” kata Said Iqbal disambut sorakan dari peserta aksi. 

Setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Kebijakan ini berimplikasi pada ratusan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta, tidak lagi digunakan. Padahal, banyak warga kesulitan mendapatkan rumah. 

Topeng yang dikenakan seorang massa buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).Aksi buruh yang diikuti beberapa serikat buruh dan Partai Buruh ini mengkritik kenaikan tunjangan DPR idak berempati terhadap situasai rakyat saat ini. Perekonomian rakyat yang sedang terpuruk justru diwarnai wacana kenaikan tunjangan anggota dewan. Selain itu mereka juga menyuarakan tuntutan isu perburuhan seperti kenaikan upah, penghapusan tenaga kontrak, dan menolak PHK. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
28-8-2025

Said Iqbal pun membandingkan dengan kenaikan upah minimum bagi buruh. Saat ini, upah buruh sekitar Rp 3 juta-Rp 5 juta. Sementara itu, ketika buruh menuntut kenaikan upah, yang diberikan maksimal naik Rp 200.000. Itu pun didapatkan dengan negosiasi yang berlangsung lama dan harus berhari-hari turun ke jalan.  

”DPR aja naikkin tunjangan seenak-enaknya dia. Dia naikkin gaji seenak-enaknya dia. Pakai joget-joget lagi. Di mana hati nuraninya? Itu yang menyakiti rakyat. Itu yang menyakiti buruh. Buruh sampai turun ke jalan hanya untuk naik Rp 200.000,” katanya. 

Dalam unjuk rasa kali ini, mereka menyuarakan setidaknya enam tuntutan. Beberapa di antaranya terkait kesejahteraan buruh, seperti penghapusan tenaga alih daya, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kenaikan upah minimum 8,5-10 persen pada 2026.

Buruh juga membawa isu politik sebagai tuntutan. Pengunjuk rasa  mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi UU Pemilu serta membahas RUU Perampasan Aset. Alasannya, pembentukan kedua regulasi itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan publik secara luas.

Selain itu, isu korupsi juga menjadi perhatian. Dugaan korupsi yang menyeret bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, misalnya, cukup menggambarkan bahaya laten korupsi. Pemerasan yang terjadi membuat biaya produksi menjadi naik dan menyedot modal yang seharusnya bisa untuk memaksimalkan kesejahteraan buruh.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

Anita Yossihara