Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, terutama pelajar, supaya tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya.
27 Agt 2025 21:42 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh elemen bangsa untuk menjaga suasana tetap kondusif. Pemerintah tidak pernah melarang penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa, tetapi masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan kabar bohong yang beredar.
Permintaan Presiden itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto, seusai mengikuti rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo itu dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Namun, mereka memasuki Istana Kepresidenan melalui gerbang samping yang tak terjangkau wartawan.
Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, mahasiswa, pelajar, dan sejumlah kelompok lainnya berunjuk rasa di seputar Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta. Mereka salah satunya memprotes tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota DPR.
Menurut rencana, pada Kamis (28/7/2025), para pekerja dari berbagai daerah akan berunjuk rasa di depan kompleks parlemen. Selain menuntut peningkatan kesejahteraan, mereka juga akan mendesak DPR untuk merevisi UU Pemilu serta membahas RUU tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/05/769ad80f-03b5-4943-86d4-ea40c6bf6efd_jpg.jpg)
Aries pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama pelajar, supaya tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya. ”Apalagi sekarang ini ada artificial intelligence (AI). Jadi, harus menyaring berita itu, ya,” tuturnya kepada wartawan.
Menurut dia, kewaspadaan pada berita-berita yang tak jelas pembuatnya itu penting karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin Indonesia selalu dalam kondisi kacau. Tujuannya adalah untuk mencegah Indonesia, yang kini tengah getol membangun, menjadi negara maju.
”Oleh karena itu, sekali lagi, adik-adik jangan mudah terprovokasi degan berita hoaks. Harus benar-benar tajam, harus dilihat asal beritanya. Jangan mudah untuk melakukan kekerasan, ya,” tuturnya.
Aries juga menekankan bahwa pemerintah sudah berada di jalur yang benar dalam pembangunan. Program-program yang disiapkan pun berjalan dengan baik serta sampai ke masyarakat.
”Marilah kita junjung rasa persatuan karena Indonesia akan maju dengan satu kunci, yaitu bersatu,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (26/8/2025) petang, Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Angga Raka Prabowo mengatakan, unjuk rasa yang ricuh dan ditayangkan di media sosial bisa memprovokasi para penonton. Penontonnya pun sampai puluhan ribu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/26/a78232c1b57e308f52c3b62f5dfad0a7-20250825ags094.jpg)
”Kemarin juga kayaknya demo ini, kan, tidak terkonsolidasikan dengan baik. Maksudnya korlapnya siapa, aliansi apa. Jadi, kita enggak tahu demo ini tuh aliansinya siapa gitu. Ini semua tuh naik dari medsos dan itu apakah konten-konten seperti itu, kemarin, akhirnya perbuatan anarkistis, pembakaran segala macam yang enggak tahu tujuan apa. Itu nanti mitigasinya gimana gitu?” tuturnya dalam keterangan kepada wartawan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta.
Karena itu, Kementerian Komdigi membuka ruang kerja sama dengan pengelola platform media sosial untuk membatasi konten-konten yang dinilai provokatif. ”Apakah mungkin konten-konten yang seperti itu, itu kan provokatif juga gitu, apakah akan langsung bypass ke platform untuk di-takedown?” tambah Angga.
Pembatasan konten-konten berbau provokasi bukan bertujuan untuk membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi.
Menurut dia, kericuhan pada unjuk rasa membuat rencana penyampaian aspirasi menjadi bias. Terlebih bila ada disinformasi, fitnah, dan kebencian. ”Ini yang kami dorong ke platform. Harusnya dengan sistem mereka. Mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI; oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung, by system, mereka udah langsung di-take down,” tuturnya.
Angga menegaskan, pembatasan konten-konten berbau provokasi bukan bertujuan untuk membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Penyampaian aspirasi dan kebebasan berpendapat dalam koridor demokrasi dibolehkan. Namun, anarkisme dalam unjuk rasa justru akan merugikan masyarakat lainnya.
”Dan di sini kami tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kami enggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/03/02/8d032414-c235-454c-ae69-590650691aee.jpg)
Saat ini, kata Angga, Komdigi sudah mulai berkomunikasi dengan Head of TikTok Asia Pasifik dan Meta Indonesia.
Angga juga memastikan, pemerintah tentu menerima kritik masyarakat. Bagi pemerintahan Prabowo, kritik menjadi masukan dan bahan koreksi.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menegaskan tidak pernah ada larangan untuk berpendapat. ”Orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh Undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh Undang-undang. Itu berbeda dengan penyampaian pendapat,” ujarnya saat memberikan konferensi pers di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Jakarta, Selasa petang.
Dia meyakini aspirasi masyarakat sudah didengar. Pemerintah juga melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi. ”Tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain,” katanya.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, seusai acara makan siang bersama DPP Partai Golkar dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu siang, mengatakan, aspirasi masyarakat terkait tunjangan perumahan sudah diikuti. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya, tunjangan perumahan hanya sampai Oktober tahun ini.
Memang, menurut Doli, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas DPR yang sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara. Tunjangan ini pun dinilai penting terutama untuk anggota legislatif yang berasal dari daerah.
Penulis:
Nina SusiloEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase