Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu menghadapi dua penyelidikan terpisah yang mencakup tuduhan memimpin organisasi kejahatan, penyuapan, dan manipulasi tender.
19 Mar 2025 17:19 WIB · Internasional
ISTANBUL, RABU — Politik domestik Turki bergejolak. Otoritas Turki menahan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu (53), Rabu (19/3/2025). Imamoglu ditahan atas dugaan korupsi dan terorisme. Imamoglu adalah calon presiden dari partai oposisi sekaligus saingan utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Imamoglu ditahan bersama sekitar 100 orang lainnya, termasuk Penasihat Media Murat Ongun, wartawan, dan pengusaha. Berasal dari partai oposisi, Partai Rakyat Republik (CHP), Imamoglu menghadapi dua penyelidikan terpisah yang mencakup tuduhan memimpin organisasi kejahatan, penyuapan, dan manipulasi tender.
Menurut pernyataan kantor Kejaksaan Istanbul, penyelidikan pertama berkaitan dengan kegiatan kriminal yaitu persoalan tender tertentu yang diberikan oleh pemerintah kota. Sementara itu, penyelidikan kedua berkenaan kasus Imamoglu dan enam orang lainnya yang dituduh membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Oleh otoritas Turki, PKK dianggap sebagai organisasi teroris.
”Kehendak rakyat tidak dapat dibungkam melalui intimidasi atau tindakan melawan hukum. Saya berdiri teguh, memercayakan diri saya kepada 16 juta penduduk Istanbul, 86 juta warga Turki, dan semua yang menegakkan demokrasi serta keadilan di seluruh dunia,” cuit Imamoglu di akun versi bahasa Inggris di platform X.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/19/bacca160-b62d-4aaa-a02d-89256de97211_jpg.jpg)
Puluhan polisi antihuru-hara terlihat di depan rumah Imamoglu, menurut siaran CNNTurk. Mereka menggeledah rumahnya sebagai bagian dari penyelidikan. Kantor Imamoglu tidak segera menjelaskan alasan penahanan. Sementara itu, juru bicara Kepolisian Turki mengonfirmasi penahanan Imamoglu.
”Ia ditahan dan sekarang berada di markas polisi,” kata juru bicara itu.
Menjelang penangkapan, pihak berwenang telah menutup beberapa jalan Istanbul. Selama empat hari, demonstrasi di kota dilarang guna mencegah protes warga setelah penangkapan Imamoglu.
Tantangan demi tantangan menjegal langkah Imamoglu. Sehari sebelum penahanan, Istanbul University menganulir gelar sarjana Imamoglu, Selasa (18/3/2025). Menurut kampus, ia diduga melakukan penyimpangan saat pindah dari kampus swasta di Siprus utara ke Fakultas Administrasi Bisnis pada 1990.
Tanpa gelar universitas, Imamoglu mustahil mencalonkan diri sesuai aturan. ”Kami akan membawa keputusan yang tidak sah ini ke pengadilan dan melawannya. Namun, saya tidak yakin keputusan yang adil akan keluar,” tutur Imamoglu merujuk pada tekanan politik yang diterimanya.
CHP dan partai oposisi lainnya, Partai Baik (IYI), mengecam pembatalan ijazah Imamoglu. Kantor Wali Kota Istanbul telah menerbitkan salinan ijazah Imamoglu dari Istanbul University pada 1995.
Secara terpisah, polisi juga menahan seorang jurnalis investigasi terkemuka, Ismail Saymaz, demikian laporan Halk TV yang berpihak pada oposisi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/19/112b2d35-e043-48ee-82eb-07645a1a0868_jpg.jpg)
Penahanan dan penganuliran Imamoglu merupakan pukulan telak bagi oposisi Partai Rakyat Republik (CHP). Seharusnya, ia segera ditetapkan sebagai kandidat presiden untuk pemilu mendatang. CHP akan mengadakan pemilihan pendahuluan pada 23 Maret 2025.
Imamoglu telah lama dipandang sebagai penantang tangguh bagi Erdogan. Dia tidak segan mengkritik Erdogan dan pemerintahannya dalam beberapa bulan terakhir. ”Kami akan membangun sistem yang akan menghapus ketidakadilan dari ingatan negara ini,” janji Imamoglu tahun lalu.
Imamoglu terpilih sebagai Wali Kota Istanbul pada Maret 2019. Ini adalah kemenangan bersejarah mengingat Erdogan dan partainya, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), menguasai Istanbul selama 25 tahun.
AKP sempat menuduh Imamoglu curang sehingga pemilu ulang digelar. Lagi-lagi, Imamoglu keluar sebagai juara. Pada 2024, Imamoglu kembali mempertahankan kursinya pada pemilu daerah. CHP menang signifikan atas AKP.
Kemenangan CHP membuat partai penguasa gelisah. Pilpres Turki terjadwal pada 2028. Namun, seruan agar pemilu nasional berlangsung lebih awal menguat. Erdogan, yang berkuasa selama dua dekade lebih, bakal kembali menjadi kandidat dari AKP.
Dengan penangkapan itu, kecil kemungkinan pemungutan suara di CHP akan berlangsung. Ketua CHP Ozgur Ozel mengecam penahanan Imamoglu. Menurut dia, penangkapan itu sebagai kudeta. Begitu pula dengan partai oposisi lainnya, Partai Baik (IYI).
”Saat ini, ada kekuatan yang berkuasa mencegah negara menentukan presiden berikutnya. Kita menghadapi upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya,” tutur Ozel.
Wali Kota Ankara Mansur Yavas diperkirakan menjadi kandidat presiden alternatif CHP. Yavas telah menyuarakan dukungan bagi Imamoglu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/28/8361bd64-1908-4c9c-9531-fa3c5220d1eb_jpg.jpg)
Kasus yang menjerat Imamoglu merupakan eskalasi dramatis dari tindakan keras pemerintah terhadap oposisi. Imamoglu, khususnya, terjerat banyak kasus hukum dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun ini saja, ada tiga kasus baru dibuka.
Pada 2022, ia turut dijatuhi hukuman 2 tahun dan 7 bulan penjara karena ”menghina” anggota Dewan Pemilihan Umum Turki pada 2022. Ia sedang mengajukan banding. Jika ditolak, dia bisa terkena larangan politik.
Terkait beragam kasus yang dituduhkan dan didakwakan kepada Imamoglu, Pemerintah Turki bersikeras, pengadilan beroperasi secara independen. Pemerintah Turki juga membantah klaim bahwa tindakan hukum terhadap tokoh oposisi bermotif politik.
Namun, sejumlah pihak memiliki perspektif berbeda. ”Ini adalah titik balik lain dalam kemunduran demokrasi Turki. Hal ini dianggap oleh berbagai kelompok oposisi sebagai langkah yang sangat mengintimidasi,” kata Seda Demiralp, Ketua Departemen Hubungan Internasional di Isik University, Istanbul.
Demiralp melanjutkan, rezim tampak menggunakan segala cara demi menindas oposisi. ”Termasuk mencabut ijazah seseorang setelah 30 tahun,” katanya.
Wolfango Piccoli dari firma politik Teneo mengatakan, pembatalan ijazah Imamoglu itu menunjukkan Erdogan tahu dirinya sulit untuk menang pilpres. ”Keputusan mencabut ijazah lebih dari sekadar merusak persaingan pemilu yang adil dengan menyingkirkan lawan terkuat. Hal itu mencerminkan keberanian dan kekuatan untuk mendikte apa yang nyata dan tidak dengan mengendalikan aparatur negara,” tulisnya untuk The Guardian.
Setelah penangkapan Imamoglu, pengawas internet Netblocks melaporkan, Turki membatasi akses ke beberapa platform media sosial. Platform itu antara lain, X, Youtube, Instagram, dan Tiktok. (AP/AFP/REUTERS)
Penulis:
Elsa Emiria LebaEditor:
Bonifasius Josie Susilo H