Poster Pemberi Warna Unjuk Rasa

Beragam poster dibawa Aliansi Surabaya Menggugat  saat unjuk rasa di Surabaya. Poster sering kali mewakili tuntutan-tuntutan yang tidak tersampaikan lewat suara.

15 Jun 2026 22:01 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Bahana Patria Gupta

Oleh Bahana Patria Gupta

Gelombang aksi terkait kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan rakyat terjadi di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Surabaya, Jawa Timur. Dengan berpakaian kasual berwarna hitam, pengunjuk rasa yang tergabung bersama Aliansi Surabaya Menggugat berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (15/6/2026).

Mereka berkumpul di Taman Apsari yang berada tepat di Gedung Negara Grahadi sejak pukul 13.00 WIB dan memulai aksi pada pukul 15.00 WIB.

Pengunjuk rasa berorasi saat Aliansi Surabaya Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6/2026). Dengan berorasi dan membawa poster-poster,aksi tersebut membawa delapan tuntutan yaitu cabut UU Polri 2026, cabut UU TNI 2026, kembalikan militer ke barak, hentikan program MBG, hentikan Kopdes Merah Putih, turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam.
 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)
Pengunjuk rasa berorasi saat Aliansi Surabaya Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6/2026). Dengan berorasi dan membawa poster-poster,aksi tersebut membawa delapan tuntutan yaitu cabut UU Polri 2026, cabut UU TNI 2026, kembalikan militer ke barak, hentikan program MBG, hentikan Kopdes Merah Putih, turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam.
 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)
Pengunjuk rasa berorasi saat Aliansi Surabaya Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6/2026). Dengan berorasi dan membawa poster-poster,aksi tersebut membawa delapan tuntutan yaitu cabut UU Polri 2026, cabut UU TNI 2026, kembalikan militer ke barak, hentikan program MBG, hentikan Kopdes Merah Putih, turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam.
 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Koordinator lapangan aksi dari Aliansi Surabaya Menggugat, Muhammad Ichsan Aditya, mengatakan, aksi tersebut membawa delapan tuntutan paling krusial, yakni cabut UU Polri 2026, cabut UU TNI 2026, kembalikan militer ke barak, hentikan program MBG, hentikan Koperasi Desa Merah Putih, turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam.

”Apalagi saat Undang-Undang Polri disahkan secara ugal-ugalan dan ketika UU TNI tahun 2025 menjadi karpet merah bagi praktik militerisme yang hari ini makin meluas,” kata Ichsan.

Afina, salah seorang peserta aksi, ikut hadir lantaran resah dengan berbagai kebijakan pemerintah. ”Kehadiran saya di sini merupakan ekspresi kemarahan,” ujarnya.

<p>Alam bukan mesin uang. <strong>(KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)</strong></p><p>19 juta lapangan pekerjaan untuk TNI/Polri. <strong>(KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)</strong></p><p>MBG (Maruk Biaya Gede) <strong>(KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)</strong></p>

Alam bukan mesin uang. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

19 juta lapangan pekerjaan untuk TNI/Polri. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

MBG (Maruk Biaya Gede) (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Ia menyebut salah satu program yang menyedot anggaran besar dan di lapangan menimbulkan banyak masalah adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). ”Ini menjadi bukti pemerintah tidak serius dalam membuat program kebijakan” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, beragam kekecewaan disalurkan. Ada yang memilih berorasi dan ada yang memilih menunjukkannya melalui poster. Poster yang dibuat dengan warna-warni serta tulisan dengan ukuran huruf besar seolah memberi penyadaran tentang banyak hal yang tidak terucap saat orasi.

Tulisan-tulisan yang ada di poster, antara lain, berbunyi ”Alam Bukan Mesin Uang”, ”MBG (Maruk Biaya Gede)”, ”Cabut UU TNI/Polri”, dan ”BBM Naik Rakyat Tercekik”. Sejumlah poster menggunakan bahasa sehari-hari. Walau mengangkat isu besar, namun terlihat jenaka.

Pengunjuk rasa dari Aliansi Surabaya Menggugat membawa poster di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6/2026). Dengan berorasi dan membawa poster-poster,aksi tersebut membawa delapan tuntutan yaitu cabut UU Polri 2026, cabut UU TNI 2026, kembalikan militer ke barak, hentikan program MBG, hentikan Kopdes Merah Putih, turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam.
 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)
Pengunjuk rasa dari Aliansi Surabaya Menggugat membawa poster di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6/2026). Dengan berorasi dan membawa poster-poster,aksi tersebut membawa delapan tuntutan yaitu cabut UU Polri 2026, cabut UU TNI 2026, kembalikan militer ke barak, hentikan program MBG, hentikan Kopdes Merah Putih, turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam.
 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Poster dibuat dengan seinformatif dan sekreatif mungkin oleh penyelenggara aksi untuk memberi warna dalam unjuk rasa.

Meski isu yang dibawa cukup panas, aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Berbeda dengan bayangan demonstrasi yang kerap berujung ricuh, Aliansi Surabaya Menggugat memilih penyampaian aspirasi melalui orasi, pembacaan puisi, dan penampilan teatrikal.

Peserta aksi mengungkapkan, aksi kali ini merupakan awalan. Aksi serupa akan terus dilakukan hingga pemerintah sadar dan segera memperbaiki keadaan.

 
 


Kerabat Kerja

Penulis:

Bahana Patria Gupta
 | 

Editor:

Demitrius Wisnu Widiantoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti