Potensi Merger Grab-GoTo Berisiko Mengurangi Penghasilan Pengemudi

Apabila Grab dan GoTo jadi merger, kompetisi harga untuk konsumen dan bayaran ke pengemudi dikhawatirkan akan hilang.

14 Mei 2025 06:00 WIB · Ekonomi

Oleh Caecilia Mediana

JAKARTA, KOMPAS — Rumor kemungkinan meleburnya dua perusahaan teknologi di bidang layanan transportasi daring, Grab dan GoTo, semakin santer. Jika kedua perusahaan ini merealisasikan merger, mitra pengemudi dinilai akan menjadi pihak yang dirugikan.

Peneliti Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Novianto, Selasa (13/5/2025), di Jakarta, berpendapat, ada potensi pengurangan penghasilan mitra pengemudi yang besar dan nyata jika merger Grab dan GoTo terealisasi. Potensi ini bisa terjadi melalui beberapa mekanisme.

Selama ini, keberadaan dua atau lebih aplikasi layanan transportasi daring mendorong adanya persaingan harga untuk konsumen serta bayaran untuk pengemudi guna mempertahankan pasokan tenaga kerja. Apabila Grab dan GoTo jadi merger, kompetisi itu akan hilang. Perusahaan hasil merger mungkin dengan leluasa bisa menurunkan tarif atau menghapus insentif tanpa khawatir kehilangan pengemudi.

Dengan posisi dominan, dia mengatakan, perusahaan hasil merger memiliki peluang menerapkan model tarif yang semakin tidak menguntungkan bagi pengemudi. Perusahaan juga bisa menaikkan komisi atau potongan yang diambil dari setiap perjalanan atau menurunkan tarif per kilometer yang diterima.

Selanjutnya, dalam jangka panjang, konsentrasi pemain pasar dominan juga akan memperkuat posisi tawar perusahaan ketika hendak melawan kebijakan pelindungan tenaga kerja berbasis platform. Contohnya, jaminan sosial, upah layak, dan hak berorganisasi.

”Rumor merger itu perlu dilihat bukan semata-mata aksi internal bisnis, melainkan juga soal kebijakan publik dan demokrasi ekonomi,” ujar Arif.

Ilustrasi GoTo

Menurut dia, pemerintah, organisasi pengemudi, dan masyarakat sipil secara lebih jauh perlu mendorong regulasi antimonopoli yang kuat. Dorongan ini diikuti dengan langkah menjamin hak-hak pekerja platform dalam situasi pasar yang tidak lagi kompetitif.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati memiliki pandangan senada. Apabila rumor merger Grab dan GoTo jadi terealisasi, pengemudi kemungkinan hanya bisa mengandalkan satu platform untuk memperoleh order. Risikonya, pengemudi akan mengalami penurunan pendapatan.

Saat ini, hasil pengamatan dia menunjukkan, pendapatan bersih pengemudi ojek daring telah ”pas-pasan”. Nominal per hari berkisar Rp 50.000-Rp 100.000.

Ketika Gojek merger dengan Tokopedia pada 2021 yang menghasilkan GoTo, menurut pengamatan Lily, pengemudi ojek daring kehilangan insentif saat mengerjakan pengantaran barang. Sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sekitar Rp 10.000 untuk lima kali pengantaran. Pascamerger, insentif pengemudi turun menjadi sekitar Rp 5.000 untuk lima kali pengantaran.

Selanjutnya, untuk mengerjakan pengantaran 10 kali ketika belum merger, pengemudi memperoleh insentif sekitar Rp 45.000. Setelah merger, insentif turun menjadi Rp 20.000. ”Pendapatan dari insentif tidak sepadan dengan tenaga dan waktu pengemudi,” ujarnya.

Lily beranggapan, praktik seperti itu menambah deretan program atau fitur aplikator yang relatif lebih menguntungkan mereka dan bukan pengemudi. Misalnya, program akses hemat dan prioritas. ”Semuanya itu akibat belum diakuinya pengemudi sebagai pekerja,” katanya.

Pengemudi ojol yang melawan arus saat melintasi jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, yang sepi saat jam pulang kerja, Selasa (26/12/2023). Kondisi jalanan di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman terlihat lebih leluasa seiring musim libur Natal dan menjelang Tahun Baru. Meski sebagian pekerja perkantoran kawasan ini tetap ada yang masuk bekerja, namun mayoritas pekerja mengambil libur maupun cuti di akhir tahun. Tidak banyaknya aktivitas para pekerja di kawasan ini juga berdampak pada tingkat kemacetan lalu lintas yang menurun drastis. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 26-12-2023

Banyak penawaran

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/5/2025), Sekretaris Korporat GoTo RA Koesoemohadiani mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya spekulasi di beberapa media dan rumor mengenai rencana transaksi antara GoTo dan Grab. Perseroan hendak memberikan klarifikasi bahwa dari waktu ke waktu GoTo sebenarnya menerima penawaran dari berbagai pihak.

”Adalah kewajiban direksi untuk menjajaki secara menyeluruh dan mengevaluasi dengan cermat serta penuh kehati-hatian berbagai penawaran tersebut,” tulisnya.

Meski demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan informasi yang sama, Koesoemohadiani menyatakan, pihaknya belum mencapai keputusan apa pun mengenai penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima perusahaan. Dalam keterbukaan informasi tertanggal 19 Maret 2025, GoTo juga sudah menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan dengan pihak mana pun untuk melakukan transaksi sebagaimana dispekulasikan di media massa.

Sementara itu, di luar rumor merger, Grab menanggapi desakan kejelasan nasib status pengemudi layanan transportasi daring. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, Selasa, mengatakan, perubahan status pengemudi ojek daring menjadi karyawan tetap dapat memberikan dampak terhadap ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.

Jika pengemudi ojek diklasifikasikan dari mitra sebagai pekerja tetap, fleksibilitas bekerja akan terbatas. Hanya sebagian kecil dari pengemudi dengan performa terbaik yang masih dapat bergabung.

”Dampaknya juga tidak hanya akan dirasakan oleh para mitra pengemudi, tetapi juga pada banyak UMKM yang bergantung pada layanan GrabFood, GrabMart, dan lainnya,” kata Tirza.


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji