PERANG TIMUR TENGAH

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Desakan agar Indonesia Keluar dari BoP Kembali Menguat

Indonesia harus memiliki daya tekan dan daya tawar di BoP guna menghentikan agresi Israel yang dinilai mencederai upaya penciptaan perdamaian dunia.

01 Apr 2026 11:40 WIB · Politik & Hukum

BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/CAHYO

Oleh Iqbal Basyari

JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) kembali menguat setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Keberadaan Israel di dalam BoP dinilai telah menciptakan kontradiksi nilai perdamaian sehingga pemerintah perlu mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut.

Seorang prajurit TNI anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL, Praka Faizal Rhomadhon, gugur pada Minggu (29/3/2026), akibat serangan proyektil artileri di Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan. Dua prajurit lain, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, gugur pada Senin (30/3/2026) setelah kendaraan konvoi logistik diserang di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan.

Menanggapi insiden itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong pemerintah untuk berpikir ulang mengenai keberadaan Indonesia di BoP. Sebab, serangan Israel yang mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian dunia di bawah Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) merupakan bentuk pembangkangan terhadap kata perdamaian yang menjadi nilai utama dalam BoP.

Menurut dia, tidak ada gunanya Indonesia duduk bersama di BoP dan berbicara tentang perdamaian ketika sebagian anggotanya terus melakukan kampanye kekerasan ke mana-mana. Terlebih, pelanggaran yang dilakukan Israel bukan yang pertama kali, melainkan sudah berulang kali terjadi.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat mwmberikan keterangan kepada jurnalis sebelum mengikuti Rapat Konsinyering Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 di Hotel Ayana, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam. Rapat ini diikuti DPR RI Komisi II, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Perwakilan Pemerintah. Pembahasan PKPU ini termasuk PKPU nomor 8 terkait aturan batas usia bakal calon Pilkada 2024. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 24/8/2024

Doli memaparkan data bahwa sepanjang 2025 tercatat lebih dari 8.300 serangan dilakukan Israel ke Palestina. Pelanggaran utama mencakup genosida, pendudukan ilegal, pembangunan permukiman ilegal, serangan terhadap warga sipil atau rumah sakit, hingga penggunaan kekuatan berlebihan.

Ia mengingatkan, insiden tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi bangsa agar bersatu mendukung pemerintah untuk mengambil langkah dan sikap yang lebih tegas. Langkah tegas terutama diambil bagi pihak mana pun yang melakukan kekerasan dan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Geneva.

”Melihat semua pelanggaran itu, kita sebagai bangsa berdaulat harus mengutuk keras aksi tersebut karena mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi dengan adanya korban dari TNI, seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan tekanan kita,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Oleh karena itu, Doli yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR mendorong agar DPR serius mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah tegas serta terus berkoordinasi dengan PBB. Upaya mengakhiri perang di Timur Tengah harus terus dilakukan karena krisis ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mengakibatkan korban jiwa di pihak TNI.

Deretan karangan bunga berisi ucapan duka cita untuk keluarga almarhum Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon di area sekitar rumah duka di Dusun Ledok, Desa Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Selasa (31/3/2026). Farizal gugur saat bertugas di dekat Adchit Al Qusayr di Lebanon selatan akibat serangan artileri tidak langsung, dua hari sebelumnya. Pihak keluarga saat ini masih menunggu kepastian waktu pemulangan jenazah Farizal ke Tanah Air. Sebanyak tiga personel TNI yang tengah bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon gugur di Lebanon dalam kurun waktu dua hari terakhir. 

Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Selain itu, negara harus memberikan penghargaan yang tinggi kepada para prajurit yang gugur dalam tugas mulia tersebut. Selain penghargaan jasa, pemerintah harus pula menjamin masa depan keluarga yang ditinggalkan, terutama terkait dengan pendidikan anak-anak korban.

”Negara harus memberikan penghargaan yang tinggi kepada para almarhum yang gugur dalam tugas. Selain itu, pemerintah harus menjamin masa depan anak-anak korban, terkhusus pendidikannya,” ucap Doli.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menambahkan, gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian dunia di UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Oleh karena itu, PKS menilai insiden ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisinya di berbagai forum perdamaian internasional. Termasuk meninjau ulang keterlibatan di dalam BoP yang juga beranggotakan Israel.

Kholid juga meminta pemerintah meninjau kembali keanggotaan dalam BoP tersebut apabila forum itu tidak lagi efektif dalam menjaga perdamaian dan keadilan global. Keberadaan Israel sebagai sesama anggota di BoP, sementara militernya melakukan agresi terhadap pasukan PBB, dianggap sebagai kontradiksi yang tidak bisa dibiarkan.

Anggota Komisi XI DPR yang juga Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.

”Keberadaan Indonesia di BoP harus berdampak pada upaya diplomatik terhadap penciptaan perdamaian. Jika Israel terus melakukan tindakan agresinya, tentu kita harus punya daya tekan dan daya tawar di BoP,” ujar Kholid.

Lebih lanjut, PKS menekankan bahwa keselamatan setiap personel TNI yang bertugas di daerah konflik harus menjadi prioritas utama negara. Jika jaminan keamanan dari PBB tidak memadai, pemerintah diminta untuk tidak ragu mengambil langkah strategis mengenai keberlanjutan misi di Lebanon.

”Jika tidak ada jaminan keamanan bagi prajurit TNI yang memadai dari PBB, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah strategis, termasuk evaluasi terhadap keberlanjutan penugasan pasukan Indonesia dalam misi UNIFIL,” tuturnya.

Infografik Serangan ke Pos UNIFIL di Lebanon

Selain itu, Kholid menyerukan agar agresi militer segera dihentikan dan semua pihak yang bertikai kembali ke jalur dialog serta diplomasi demi menjaga stabilitas perdamaian dunia. Sejalan dengan itu, PKS mendesak Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas di forum internasional, termasuk menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional menjatuhkan sanksi berat kepada Israel.

”Pengorbanan tiga prajurit TNI adalah pengingat bahwa agresi Israel tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi. Dunia harus bertindak nyata untuk melindungi mereka yang tengah mengemban misi menjaga perdamaian,” ucap Kholid.

Kaji pengiriman pasukan ISF

Senada, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mendorong Pemerintah Indonesia menunda dan mengkaji ulang rencana pengiriman pasukan stabilisasi internasional (ISF) di bawah payung BoP. Sebab, tidak ada jaminan keamanan sedikit pun bagi pasukan ISF yang akan ditempatkan di Gaza nantinya.

Apalagi jika terdapat desakan dari Israel agar tugas pertama dari pasukan stabilisasi di Gaza tersebut adalah melucuti senjata pejuang Hamas dan pendukungnya. Hal ini dinilai akan sangat berisiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan nyawa pasukan TNI di Gaza.

Pasukan penjaga perdamaian PBB dari Indonesia meneriakkan yel-yel pembangkit semangat. Mereka akan segera bertugas di Republik Demokratik Kongo dan Lebanon.

Terlebih, pemerintah dan militer Israel tidak pernah menyatakan penyesalan dan pengakuan terhadap tindakan pelanggaran serius ini. Bahkan Pemerintah Amerika Serikat yang selama ini menjadi pelindung dan sekutu Israel ikut membiarkan tindakan tersebut.

”Tidak ada jaminan keamanan sedikit pun bagi pasukan stabilisasi internasional (ISF) di bawah payung Board of Peace yang akan ditempatkan di Gaza. Hal ini tentu akan sangat berisiko tinggi bagi keamanan dan nyawa pasukan TNI,” kata Mahfuz.

Menurut Mahfuz, militer Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta aturan PBB tentang Blue Line di Lebanon selatan. Serangan beruntun ke wilayah demarkasi tersebut menyebabkan keberadaan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB menjadi sangat rentan dan berisiko tinggi.

Meskipun pasukan UNIFIL memiliki kewenangan melakukan pertahanan diri, serangan militer Israel yang menggunakan rudal dinilai membuat pasukan sulit melakukan pertahanan diri. Akibatnya, serangan Israel tersebut mengancam keselamatan jiwa pasukan penjaga perdamaian Indonesia setiap saat.

”Jika kali ini militer Israel melanggar aturan Blue Line di Lebanon selatan dan mengakibatkan tiga personel TNI gugur, ini adalah pola ulangan dari perilaku brutal militer Israel,” ujarnya.

Hikmahanto Juwana

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga menyatakan, sudah saatnya Indonesia mengevaluasi total keanggotaannya di BoP. Langkah ini mendesak dilakukan karena perilaku Israel yang dinilai konsisten tidak mematuhi rambu-rambu hukum internasional, khususnya hukum humaniter.

Meskipun investigasi UNIFIL masih berjalan, ia mencatat adanya dugaan kuat keterlibatan Israel mengingat pasukan perdamaian PBB tersebut sebelumnya sudah beberapa kali mendapat serangan serupa. Ketidakpatuhan Israel terhadap aturan perang global tersebut cukup untuk menjadi alasan kuat bagi Indonesia agar meninjau ulang posisi diplomatiknya di forum tersebut.

”Sudah waktunya keanggotaan Indonesia di BoP untuk dievaluasi karena perilaku Israel yang tidak mematuhi rambu hukum, khususnya hukum humaniter internasional,” ujar Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, rencana pembentukan pasukan ISF di bawah payung BoP memiliki risiko keamanan jauh lebih besar dibandingkan pasukan perdamaian PBB. Dalam misi resmi PBB saja prajurit TNI masih sangat rentan diserang, apalagi dalam misi ISF yang tidak dipayungi secara langsung oleh organisasi dunia tersebut.

Bendera PBB, bendera Merah Putih, dan bendera Lebanon berkibar setengah tiang di markas pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon, United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL, Selasa (31/3/2026).

Kerentanan ini diperparah dengan mandat teknis ISF yang mencakup demiliterisasi dan perlucutan senjata terhadap Hamas di Gaza. Mengingat pihak Hamas telah menyatakan penolakan tegas untuk dilucuti, kehadiran pasukan internasional di sana justru berpotensi menjebak prajurit TNI ke dalam medan konflik sebagai pengganti posisi Israel Defense Force (IDF).

”Jangan nyawa dan keselamatan prajurit kita dirisikokan ke suatu perang yang tidak Indonesia kehendaki,” tegasnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Iqbal Basyari
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji