Premanisme di Kawasan Industri Bisa Turunkan Kepercayaan Investor

Jika praktik premanisme terus terjadi, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan terhambat.

19 Mar 2025 20:16 WIB · Ekonomi

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS – Praktik premanisme oleh sejumlah organisasi masyarakat di kawasan industri berdampak pada ketidakpastian iklim investasi di Indonesia. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan semakin menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia dan menurunkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Tri Supondi mengatakan, praktik premanisme secara aturan hukum tidak dapat dibenarkan. Apalagi dalam praktik yang terjadi akhir-akhir ini sudah menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada iklim investasi, tetapi juga industri.

”Sebagaimana yang kita ketahui bersama dari media, banyak industri yang terganggu karena praktik ini. Hal ini memberikan dampak yang signifikan dalam pertumbuhan industri baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Tri, Rabu (19/3/2025), di Jakarta.

Dampak langsung yang dimaksud, Tri menjelaskan, seperti terhambatnya mobilisasi bahan baku, produk jadi, pekerja dari ke kawasan industri, hingga berhentinya proses produksi. Hal itu menyebabkan terlambatnya pengiriman atau pemenuhan pesanan.

Anggota organisasi masyarakat Garda Siliwangi Indonesia (GSI) memblokade pintu masuk pabrik di sebuah kawasan industri di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).

Sedangkan dampak tidak langsung antara lain dalam jangka pendek akan menurunkan produktivitas dan utilisasi industri, menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap jaminan keamanan di kawasan industri, menurunkan daya tarik dan daya saing kawasan industri bagi investor, serta menyebabkan ketidakpastian berusaha.

Pertumbuhan industri merupakan salah satu faktor pendukung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika praktik ini terus terjadi, maka target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan terhambat.

Kementerian Perindustrian dalam rangka mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi juga mengamanat ketentuan mengenai kepastian berusaha dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Sebagai tindak lanjut dari praktik premanisme, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), asosiasi kawasan industri, dan Direktorat Pengaman Objek Vital Polri.

Infografik Sumber Kendala yang Dihadapi di Kawasan Industri - Premanisme Industri

Lalu, memfasilitasi kawasan industri yang ingin memiliki status OVNI. Kementerian juga mendorong kawasan industri menjalin hubungan yang harmonis dan humanis dengan masyarakat sekitar kawasan. Selanjutnya, memperkuat regulasi pengelolaan limbah di kawasan industri.

”Kemenperin juga mendorong kementerian dan lembaga terkait pembinaan organisasi masyarakat untuk mengevaluasi dan pengenaan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya lainnya adalah dengan meningkatkan peran polisi atau aparat penegak hukum pada kawasan industri,” ujarnya.

Juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menambahkan, terkait potensi yang hilang akibat praktik premanisme, pihaknya belum melakukan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.

Meski begitu, adanya premanisme akan mengganggu proses produksi. ”Menurunkan produktivitas, menghambat investasi yang secara agregat akan berdampak pada penurunan pendapatan pemerintah daerah maupun pendapatan secara Nasional,” ucapnya.

Anggota organisasi masyarakat Garda Siliwangi Indonesia (GSI) berunjuk rasa di depan pabrik sebuah kawasan industri di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).

Menurut Febri, dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor industri, ada beberapa strategi yang ditempuh, seperti menciptakan kenyamanan dan keamanan berusaha yang mendukung kepastian bagi investor asing dan domestik dengan mendorong berlokasi di kawasan industri.

Untuk itu, perlu ada percepatan penetapan OVNI bagi seluruh kawasan industri Indonesia. Hal terpenting dalam menciptakan iklim investasi aman dan kondusif adalah kepastian penegakan hukum dilaksanakan secara adil dan konsisten bagi semua pihak sehingga mengurangi potensi konflik dan ketidakpastian yang bisa merugikan iklim investasi.

Investasi terganggu

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, pihaknya telah mendengar banyak keluhan dan keresahan dari para pelaku usaha di lapangan atas gangguan praktik premanisme yang meresahkan dunia usaha.

infografik Premanisme pabrik-Jumlah Proposal yang Diajukan Ormas di Sebuah Kawasan Industri di Jawa Barat

Dari keluhan-keluhan yang masuk itu modusnya bermacam-macam, mulai dari pungutan liar, uang keamanan, jatah proyek, jatah tunjangan hari raya (THR), dan lainnya.

”Selain membuat investor tidak nyaman berinvestasi di Indonesia, ulah premanisme ini juga sampai menyebabkan gangguan keamanan dan menghambat operasional industri,” ujar Shinta saat dihubungi.

Dalam konteks yang lebih luas, Shinta berpendapat, persoalan premanisme merupakan salah satu tantangan utama dalam menciptakan ekosistem berusaha dan investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Tim Investigasi Kompas menemukan fakta premanisme di kawasan industri di Jawa Barat dan Banten.

Gangguan yang muncul akibat tindakan semacam ini dapat memicu peningkatan biaya berusaha, meningkatkan ketidakpastian dalam berbisnis, serta menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

”Hitungan kerugiannya pun bukan hanya dari tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku usaha. Namun juga potensi hilangnya investasi yang masuk ke Indonesia karena ketidakpastian berusaha,” kata Shinta.

Jika dibiarkan, imbuhnya, kondisi ini berpotensi menurunkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang efektif.

Apindo berharap, pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah praktik premanisme dan menertibkan gangguan yang dapat membuat investor lari dari Indonesia.

”Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan industri untuk memastikan adanya kepastian hukum dan rasa aman bagi dunia usaha,” ujarnya.

Bukti surat ormas yang meminta audiensi ke sebuah perusahaan di Bekasi, Jawa Barat. Tujuan audiensi itu membahas soal pengelolaan limbah perusahaan tersebut.

Apindo juga mendorong adanya dialog yang lebih intensif antara pemerintah dan sektor industri untuk mencari solusi terbaik demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia.

”Kami percaya, ketika iklim investasi ini diperbaiki, hambatan dan biaya berbisnis di Indonesia dapat diturunkan, maka lapangan pekerjaan dapat meningkat,” kata Shinta.

Senada, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, premanisme dari organisasi masyarakat cukup berbahaya dari perspektif investasi.

Hal itu, karena investor global saat ini mencari negara-negara yang tidak memberikan tingkat ketidakpastian yang tinggi.

Pemandangan aerial kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Premanisme yang menyasar sektor industri diduga melibatkan ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi, permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa di depan pabrik dengan mobilisasi massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Mereka tidak bisa independen dan profesional menjalankan bisnisnya. Tak jarang, terjadi keributan jika pelaku usaha tak patuh pada tuntutan mereka. Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Para investor pasti akan mencari negara yang kondisi ekonominya stabil karena ada kepastian hukum dan kondusifitas lingkungan bisnis, hingga regulasi yang tidak berbelit-belit.

”Banyak negara yang memiliki kawasan industri, misalnya Vietnam dan Thailand yang bebas dari gangguan ilegal dan premanisme. Negara seperti itu, jauh lebih menarik bagi investor asing. Kita seharusnya bisa berkaca kepada negara-negara tersebut sehingga bisa menawarkan lingkungan bisnis yang kondusif. Tidak ada ruang untuk aktivitas premanisme,” kata Andry dihubungi secara terpisah.

Kemiskinan

Problem selanjutnya di Indonesia yang menghambat investasi yaitu kepastian hukum oleh pemerintah, serta penegakan hukum. Sejalan dengan penegakan hukum itu, pemerintah perlu melihat sisi problem struktural seperti ketimpangan sosial dan kemiskinan.

Sejumlah pengurus Ormas Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) berpose bersama di kantor sekretariat GSI, Selasa (25/2/2025), di Karawang, Jawa Barat,

Premanisme itu tidak muncul begitu saja. Kondisi yang terjadi merupakan gejala dari tingginya tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang semakin lebar. Selain itu, berkurangnya akses terhadap barang publik seperti pendidikan dan kesehatan.

”Saat ini, menurut saya apa yang disebut sebagai shadow economy itu juga semakin besar. Banyak juga individu, masyarakat yang pada akhirnya terdorong untuk masuk kepada ekonomi informal karena mereka tidak memiliki pilihan lain,” kata Andry.

Oleh karena itu, ketika akses terhadap pekerjaan formal terbatas, biaya hidup tinggi, daya beli tidak begitu besar, premanisme menjadi salah satu bentuk survival ekonomi bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan ini.

Infografik Modus Premanisme Berjenjang di Kawasan Industri - Premanisme Industri

Banyaknya kelompok masyarakat yang gagal mendapatkan pekerjaan di sektor formal karena kurangnya pendidikan atau keterampilan. Mereka sulit menjangkau akses pendidikan lantaran biayanya mahal. Akhirnya, siklus dan ekosistem premanisme tak pernah berhenti.

Menurut Andry, menjamurnya premanisme di kawasan industri ini merupakan ketidakseimbangan antara segelintir kelompok yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan besarnya kue konomi. Di saat ada yang menikmati kue ekonomi, ada kelompok besar yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di ruang-ruang ekonomi informal, termasuk premanisme.

”Pemerintah daerah dan pusat dalam hal ini perlu melihat ekosistem dari kawasan industri di wilayahnya masing-masing. Harus diselesaikan masalah ketimpangan dan juga kemiskinan struktural,” tutur Andry.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

Aris Prasetyo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti