Presiden Prabowo Subianto diharap segera menanggapi polemik dan tuntutan reformasi Polri di tengah lawatannya ke luar negeri.
25 Feb 2026 20:50 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
JAKARTA, KOMPAS — Meski Presiden tengah berada di luar negeri, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk tetap merespons secara cepat tuntutan masyarakat untuk mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Apalagi, Komite Percepatan Reformasi Kepolisian telah dibentuk sejak tiga bulan lalu, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan mengenai perkembangan hasil kerja tim tersebut. Tanpa tanggapan tentang kejelasan reformasi Polri, ketidakpuasan publik diprediksi bakal meluas.
Gejolak ketidakpuasan publik terhadap kinerja Polri kembali menguat pascakasus kekerasan yang terjadi di Kota Tual, Maluku. Dalam kasus tersebut, Bripda Masias Siahaya, anggota Brigade Mobil Polda Maluku, memukul seorang anak berinisial AT (14) dengan helm baja hingga tewas. Kejadian itu memicu masyarakat menuntut janji reformasi Polri yang digaungkan Presiden Prabowo sejak Agustus 2025.
Tuntutan masyarakat salah satunya disampaikan melalui demonstrasi yang berujung ricuh di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/2/2026). Di kota lain, mahasiswa juga berunjuk rasa menuntut hal yang sama. Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro berunjuk rasa di dalam kampus. Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mahasiwa Universitas Kutai Kartanegara berunjuk rasa di Markas Polres Kutai Kartanegara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/25/a8b7b47e9ac5223e12a85343b6bc54e3-20260225DRA6102.jpg)
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes saat dihubungi, Rabu (25/2/2026), mengatakan, pemerintah atau Presiden semestinya segera menanggapi gejolak dan tuntutan masyarakat untuk mewujudkan reformasi Polri. Kendati Presiden Prabowo tengah mengadakan lawatan luar negeri, semestinya ada penjelasan terhadap publik mengenai perkembangan upaya perbaikan institusi Polri. Apalagi, enam bulan lalu Presiden telah membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri.
Komite tersebut didirikan pada November 2025 untuk mengakomodasi tuntutan masyarakat pascakekerasan yang dilakukan polisi saat menangani demonstrasi Agustus 2025. Saat itu, sejumlah polisi melindas pengemudi ojek daring yang berada di lokasi unjuk rasa hingga tewas. Namun, sejak dibentuk hingga saat ini belum ada penjelasan kepada publik ihwal langkah-langkah reformasi kepolisian.
”Pemerintah atau Presiden saya kira perlu untuk memberikan pernyataan terkait apa langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengadopsi atau membahas atau mengimplementasikan kerangka atau rekomendasi strategis yang dihasilkan tim reformasi Polri. Itu penting agar masyarakat mengetahui visi pemerintah untuk mereformasi Polri ke depan,” kata Arya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/11/b235e993-389b-4f88-81e5-7859198eb102.png)
Suara masyarakat sipil yang disampaikan melalui berbagai aksi demonstrasi juga perlu didengar. Agenda reformasi kepolisian, termasuk pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri, dilakukan dengan dana publik sehingga masyarkat berhak mendapatkan respons dan mengetahui visi pemerintah mengenai hal itu.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan hal senada. Menurut dia, Presiden perlu segera berkoordinasi dengan jajarannya ihwal kondisi di Tanah Air. ”Perlu rapat segera untuk memastikan semua masalah itu selesai dan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan teguran keras atau sanksi yang lebih serius,” ujarnya.
Menurut Agung, keputusan Presiden ditunggu oleh masyarakat untuk menyelesaikan sejumlah polemik dalam waktu dekat. Tanpa koordinasi dan tanggapan yang disampaikan dalam waktu dekat, ketidakpuasan publik bakal meluas. Apalagi, persoalan terkait kekerasan polisi dan tuntutan reformasi Polri adalah hal yang terjadi secara berulang.
Rapat mengenai masalah dalam negeri ketika Presiden Prabowo berada di luar negeri pun kerap dilakukan sebelumnya. Pada 19 Januari lalu, misalnya, ketika berada di London, Inggris, Presiden tetap memimpin rapat mengenai penertiban kawasan hutan. Hasil rapat itu pun diumumkan oleh sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta sehari setelahnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/13/e3461cba00a907ff4e2c16a1a2ce7874-IMG_0473.jpeg)
Jauh sebelum itu, ketika tengah dalam perjalanan menuju Rusia dari Singapura, Juni 2025, Presiden juga memimpin rapat mengenai konflik batas wilayah antara Sumatera Utara dan Aceh. Bahkan, pada November 2024, ketika berada di Washington DC, Amerika Serikat, Presiden juga memimpin rapat mengenai penanganan erupsi Gunung Lewotobi.
Penulis:
Kurnia Yunita RahayuEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan