Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Terpilih yang Pernah Bongkar Korupsi Wakil Ketua DPR

Komisi III DPR berharap pimpinan KPK ke depan solid dan dapat bekerja sebagai tim, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.

21 Nov 2024 18:13 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan, Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR kompak memilih dan menetapkan Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029. Perwira polisi bintang tiga itu merupakan sosok yang pernah memimpin penangkapan terhadap bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada September 2021 saat ia masih menjadi bagian dari KPK.

Setyo Budiyanto terpilih dalam rapat Komisi III DPR dengan agenda pemilihan calon pimpinan atau capim KPK 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dia meraup 45 suara anggota Komisi III yang menginginkannya sebagai Ketua KPK.

Saat ini, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan). Setyo diangkat menjadi Irjen Kementan pada Maret 2024. Beriringan dengan jabatan barunya tersebut, dia pun naik pangkat dari bintang dua ke bintang tiga.

Sebelum pindah tugas ke Jakarta, ia sempat menjadi Kapolda Sulawesi Utara pada 2022 dan Kapolda Nusa Tenggara pada 2021. Jauh sebelumnya, dia pernah ditugaskan Polri di KPK sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019, kemudian diangkat untuk menjabat posisi Direktur Penyidikan KPK di tahun 2020.

Calon pimpinan KPK Setyo Budiyanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta (18/11/2024).

Kala bertugas di KPK, persisnya pada September 2021, Setyo Budiyanto, yang saat itu berpangkat bintang satu (brigadir jenderal), memimpin penangkapan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. Azis waktu itu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan tengah menjalani isolasi mandiri karena terkena Covid-19.

KPK pun berinisiatif mendatangi Azis dan menguji antigen terhadapnya. Hasil pengujian menunjukkan Azis tidak mengidap (nonreaktif) Covid-19. Akhirnya, KPK menjemput paksa Azis ke Gedung KPK untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan, Azis ditetapkan sebagai tersangka.

Quote

Kita tidak ingin masing-masing bekerja dengan agendanya sendiri-sendiri. Sehingga, enggak terjadi lagi seperti yang kasus-kasus kemarin.

Azis merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju. Suap sebesar Rp 3,1 miliar diduga diberikan ketika Robin masih menjadi penyidik KPK pada 2020 dan berhubungan dengan dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Sebagai informasi, nama Azis kerap terlibat dalam perkara yang ditangani KPK. Misalnya, kasus korupsi pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2012 dan dugaan menerima suap sebesar 50.000 dollar AS terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM.

Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Setyo tak memimpin KPK sendirian. Dia didampingi empat figur lainnya yang juga dipilih oleh Komisi III DPR sebagai wakil ketua KPK. Mereka yaitu Fitroh Rohcahyanto (jaksa fungsional di Kejaksaan Agung), Ibnu Basuki Widodo (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), dan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK 2019-2023).

Harapan pada capim KPK terpilih

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, berharap pimpinan KPK ke depan solid dan dapat bekerja sebagai tim. Ia mengingatkan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga yang memegang prinsip kolektif kolegial dalam mengambil keputusan.

”Kita tidak ingin masing-masing bekerja dengan agendanya sendiri-sendiri. Sehingga, enggak terjadi lagi seperti yang kasus-kasus kemarin,” ujar Soedeson.

Ia juga meminta semua pimpinan KPK terpilih agar menjalankan konsep-konsep yang telah ditawarkan selama uji kelayakan dan kepatutan sehingga semua itu tidak hanya sebatas omong kosong belaka. Komitmen mereka untuk memulihkan kepercayaan publik juga harus ditepati.

Suasana penghitungan suara saat pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas KPK oleh anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dalam pemilihan tersebut Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK, disusul Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono sebagai anggota. Sementara itu, Komisi III memilih Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Gusrizal sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Kompas/Hendra A Setyawan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, berharap di kepemimpinan Setyo, KPK tidak mengulangi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang pernah dilakukan pimpinan KPK terdahulu. Sebab, jika itu terulang kembali, marwah KPK akan kembali tercoreng di publik.

”Oleh karena itu, mudah-mudahan KPK bisa bersinergi, kolektif kolegial itu harus diwujudkan, sehingga tidak ada yang kurang ataupun yang lebih tinggi atau lebih rendah,” kata Nasir.

Tak hanya itu, ia juga berharap pimpinan KPK nanti bisa menghadirkan kepemimpinan yang bersinergi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dengan begitu, tidak ada saling melaporkan antara komisioner KPK dan Dewas KPK, begitu juga sebaliknya.

”Jadi, tidak ada gap antara pimpinan KPK dan Dewas KPK. Keduanya bukanlah dua entitas yang berbeda. Jadi, mereka itu sebenarnya satu, satu mengawasi, satu diawasi. Jangan sampai kemudian Dewas KPK merasa bukan bagian dari KPK. Mereka satu namanya KPK, tetapi fungsinya dewas, satu lagi menjalankan tata kelola kelembagaan,” tutur Nasir.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan, Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro