Penyelenggaraan JKN memberikan ruang pertumbuhan konsumsi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja.
12 Nov 2024 19:15 WIB · Ekonomi
Oleh Dimas Waraditya Nugraha - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional dalam 11 tahun terakhir memiliki dampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi regional. Secara empiris, keberlangsungan program yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berkaitan juga terhadap produktivitas dan daya konsumsi masyarakat.
Hal tersebut merupakan kesimpulan dari hasil studi yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia berjudul ”Dampak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap Ekonomi dan Kemiskinan” yang dirilis pada November 2024.
Peneliti LPEM Universitas Indonesia, Jahen F Rezki, menyebut secara ekonomi makro, JKN memberikan dampak terhadap produk domestik bruto (PDB) baik regional maupun nasional. Sebab, memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan konsumsi sekaligus membuka sejumlah kesempatan kerja di sektor-sektor yang terkait dengan jalannya program.
Hasil estimasi dari studi yang dilakukan pada 2016, 2020, dan 2023 menunjukkan bahwa terdapat asosiasi positif antara peningkatan utilisasi kesehatan terhadap peningkatan angka harapan hidup. Adapun angka harapan hidup berdampak langsung terhadap produktivitas dan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita.
”Kami menemukan evidence yang menunjukkan adanya kenaikan jumlah kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan akan meningkatkan kegiatan ekonomi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Jahen dalam seminar bertajuk ”Capaian Cakupan Kesehatan Semesta” yang berlangsung di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin, menyampaikan program JKN mempermudah masyarakat luas mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/11/30e2ef8a-564b-43fe-88fe-4f34984d9b4f_png.png)
Karena masyarakat semakin terekspos dengan fasilitas kesehatan yang berkualitas, lanjut dia, kualitas kesehatan juga semakin baik. ”Masyarakat jadi lebih teredukasi dengan kesehatan. Mereka bisa berkonsultasi dengan tenaga medis sehingga mereka menjadi sumber daya manusia yang lebih baik,” ujarnya.
Masyarakat jadi lebih teredukasi dengan kesehatan.
Jahen menyebut, ketika kualitas kesehatan masyarakat telah membaik, produktivitas masyarakat semakin meningkat. Kesimpulan tersebut berlandaskan pada hasil estimasi studi yang menunjukkan bahwa kenaikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 10 persen di sebuah wilayah terasosiasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi regional dan produktivitas tenaga kerja sebesar 0,1 persen.
”Apa yang kami temukan adalah, semakin tinggi jumlah orang yang terdaftar sebagai peserta program JKN di suatu daerah, maka tingkat pengeluaran per kapitanya semakin tinggi. Sebab, mereka sudah tidak perlu lagi mengeluarkan pengeluaran yang berhubungan dengan kesehatan,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/11/6b7ba16971d667cc9cfde57c750c73ec-WhatsApp_Image_2024_11_11_at_4.54.23_PM_1_.jpeg)
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dalam 11 tahun terakhir, total pemanfaatan dari program JKN di masyarakat meningkat secara signifikan. Jumlah peserta program JKN meningkat dari 133,4 juta peserta pada 2014 menjadi 276,5 juta per Oktober 2024.
Dari jumlah tersebut, sekitar 50 juta peserta yang tidak aktif membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini sekaligus mengoreksi tulisan pada berita berjudul ”Defisit JKN, Iuran Kepesertaan Bakal Naik pada 2025” (Kompas, 12/11/2024), yang menyebut hanya sekitar 50 juta peserta yang aktif membayar iuran BPJS Kesehatan.
Lewat keterangan tertulis, Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, mengatakan, sampai dengan saat ini, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan 79,37 persen atau 219 juta peserta. Sementara jumlah peserta yang tidak aktif sebesar 57 juta peserta.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/29/9c916a2b-4b68-49c8-ad8f-efea370543fc_jpeg.jpg)
Dari jumlah yang tidak aktif membayar iuran, sebanyak 42 juta peserta yang berstatus nonaktif tanpa tunggakan iuran karena mutasi berasal dari segmen peserta. Adapun sebanyak 15 juta peserta tidak aktif dan menunggak iuran.
Dalam upaya peningkatan keaktifan peserta, lanjut Irfan, BPJS Kesehatan melakukan sejumlah upaya, salah satunya menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
”Program REHAB BPJS Kesehatan yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” ujarnya.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga memperluas kanal pembayaran iuran tersedia melalui bank BUMN, bank BUMD, bank swasta, jaringan ritel, jaringan outlet tradisional, e-Commerce, ataupun dompet digital yang saat ini mecapai lebih dari 960.000 kanal pembayaran.
”Masyarakat bisa memilih sesuai dengan selera dan kebiasaan dalam bertransaksi,” kata Irfan.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
aufrida wismi warastri