Kontroversi mengiringi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Proyek yang melibatkan 120 sejarawan itu ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2025.
19 Mei 2025 19:48 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 120 sejarawan dilibatkan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Namun, proyek yang digarap Kementerian Kebudayaan ini menuai kontroversi. Proses kerja pemerintah dinilai tidak transparan dan terburu-buru.
Ketua Tim Penulis Ulang Sejarah Indonesia Susanto Zuhdi, Senin (19/5/2025) mengatakan, seiring perkembangan ilmu pengetahuan masyarakat Indonesia, banyak sejarawan yang menemukan fakta-fakta lain atau terbaru ketimbang fakta sejarah yang selama ini tertulis. Untuk itu, penulisan ulang sejarah Indonesia ini penting dilakukan.
Namun, Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) di Komisi X DPR, Senin (19/5), meminta proyek tersebut dihentikan sebelum melalui proses yang benar. Aliansi ini yang terdiri dari sejumlah individu berlatar belakang sejarawan, pegiat hukum, pegiat hak asasi manusia, dan aktivis koalisi perempuan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/19/fca6ffeb15a470a53b781cb46701f73c-20250519_161623.jpg)
Ketua AKSI Marzuki Darusman mengatakan, narasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan bahwa proyek ini akan menghasilkan ”sejarah resmi Indonesia” tidaklah tepat. Sebab, pengetahuan sejarah tidak bisa berasal dari satu sumber yang diklaim resmi atau satu-satunya.
”Ini merupakan ilusi, pemerintah seolah telah mendapat mandat bangsa untuk menegakkan sejarah yang dirancangnya itu. Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa,” kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta.
Jaksa Agung Republik Indonesia (1999-2001) ini menduga ada kepentingan politik terselubung yang akan mengaburkan beberapa sejarah politik penting. Dugaan ini berdasarkan kerangka konsep penulisan ulang sejarah Indonesia setebal 30 halaman yang mereka pegang. Berkas ini diyakini berasal dari pemerintah.
Kami tetap akan menuliskan faktanya, fakta keras, ya. Ini suatu metodologinya, ”accepted history” namanya.
Beberapa peristiwa politik yang diduga akan dikaburkan itu, antara lain, peran dan jasa Presiden pertama RI Soekarno dalam penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika 1955 dan Asian Games 1962 serta adanya sejarah 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di era Presiden ke-2 RI Soeharto. Selain itu, kerangka konsep ini menitikberatkan pada peran dan jasa Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.
”Ini sekarang adalah masalah prinsip, kami tidak ingin penghilangan fakta menjadi alat kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan defaktualisasi daripada peristiwa-peristiwa yang ada di masa yang lalu,” ucapnya.
Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, proyek penulisan ulang sejarah Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan oleh ratusan sejarawan yang digandeng Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Ini harus melibatkan banyak pihak dengan proses yang transparan dan diuji secara publik.
Penulisan sejarah juga tidak bisa hanya menulis kisah-kisah orang penting yang memiliki otoritas. Kebiasaan masyarakat yang sudah membentuk sistem budaya, bahkan menjadi hukum adatnya sendiri, pun perlu ditulis.
”Kita pernah punya memori kolektif trauma masa lalu, selama 14 tahun mulai 1984 dengan film G30S-PKI, itu merupakan indoktrinasi kepada seluruh pelajar Indonesia. Mungkin itu kebohongan sejarah, tetapi tanpa disadari negara tidak menyadari implikasinya; dendam dan stigmatisasi pada keturunan PKI,” ucap Jaleswari.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/19/04c81753de3dc506773a70f784701ef6-20250519_160548.jpg)
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menegaskan, pemerintah tidak perlu mengglorifikasi sejarah dengan menuliskan hal-hal yang baik saja. Masyarakat juga perlu belajar dari kegagalan ataupun peristiwa-peristiwa kelam di masa lalu.
”Suatu bangsa akan maju ke arah mana, akan ditentukan apakah warga bangsanya memiliki literasi sejarah atau tidak,” kata Sulistyowati.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pun menyatakan semua anggota Komisi X belum mendapatkan draf tulisan sejarah yang tengah digarap Kemenbud. Untuk itu mereka akan segera memanggil Fadli Zon bersama tim penulisan ulang sejarah untuk menjelaskan isu ini dalam rapat kerja bersama di Senayan.
Hetifah meminta tim penulisan ulang sejarah menuliskan kembali narasi yang lebih adil, lengkap, dan obyektif mengingat sejarah merupakan ilmu yang sangat dinamis. Seiring berkembangnya metodologi, teknologi arsip digital, serta terbukanya dokumen-dokumen lama, banyak fakta baru bisa diungkap.
”Bisa saja selama ini sejarah nasional banyak ditulis dari sudut pandang penguasa atau ideologi tertentu sehingga sering kali mengabaikan kontribusi kelompok minoritas, daerah terpencil, atau tokoh yang tidak dilibatkan dalam narasi sejarah,” kata Hetifah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/08/f6fc5a72-26b7-3e7a-b8fe-addddcb802ea_jpg.jpg)
Di sisi lain, Ketua Tim Penulis Ulang Sejarah Indonesia Susanto Zuhdi mengatakan, sedikitnya 120 sejarawan dilibatkan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Mereka berlatar belakang berbagai rumpun keilmuan sejarah di universitas luar dan dalam negeri, dari Aceh hingga Papua.
Sejarawan yang dilibatkan pun kombinasi antara yang muda dan senior. Mereka semua berkontribusi menuliskan ulang sejarah Indonesia dari masa sejarah awal hingga masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Guru Besar Emeritus Ilmu Sejarah Universitas Indonesia ini mengungkapkan, tim ini sudah bekerja selama lima bulan terakhir. Mereka ditargetkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon selesai pada 17 Agustus 2025 sebagai kado Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia.
Karena waktu yang singkat, tim akan menggunakan metodologi pengumpulan fakta-fakta sejarah dari berbagai penelitian yang sudah dilakukan para sejarawan. Menurut rencana, ini akan menjadi 10 jilid buku sejarah nasional yang satu jilidnya setebal 500 halaman dan sekarang sudah berjalan sekitar 70 persen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/18/8ab28074-7838-4946-ae15-8e034d73e93b_png.png)
Buku ini nantinya akan menggantikan sembilan jilid buku sejarah Indonesia sebelumnya, yakni Indonesia dalam Arus Sejarah (IDAS), setebal 4.500 halaman yang terbit pada 2010-an lalu.
Meski disponsori oleh pemerintah, Susanto menjamin buku sejarah yang dihasilkan nanti tetap berdasarkan kajian akademik. Segala macam kekhawatiran publik tentang sejarah kelam atau politik yang bersinggungan dengan pemerintah tetap akan dituliskan sesuai dengan porsinya.
”Kami tetap akan menuliskan faktanya, fakta keras, ya. Ini suatu metodologinya, accepted history namanya. Jadi, misalnya ada nama Presiden Prabowo melakukan ini ataupun itu, ya, kita akan katakan. Tetapi, kedalaman tentang bagaimana analisisnya, ya enggak ada di buku ini dong, itu sudah kajian sendiri,” ucap Susanto.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Retma Wati