Publik Mengecam Deforestasi demi Sawit

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan tanaman sawit sebagai tanaman hutan alam dinilai menyesatkan. Deforestasi bisa mengancam keberlangsungan hidup.

12 Jan 2025 18:00 WIB · Humaniora

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah yang ingin memperluas perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan ekspor komoditas minyak kelapa sawit ditentang sejumlah pihak. Pemerintah seharusnya mengutamakan intensifikasi produksi untuk mengoptimalkan industri kelapa sawit ketimbang terus melakukan ekstensifikasi lahan.

Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Budi Setiadi Daryono menolak keras upaya perluasan perkebunan kelapa sawit. Rencana ini akan mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas.

Dia juga menganggap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan tanaman sawit sebagai tanaman hutan alam menyesatkan publik. Dampak deforestasi akibat perkebunan kelapa sawit selama ini sangat luas, perkebunan monokultur sangat rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia.

Ini sudah terlihat dari data berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, seperti orangutan, gajah, badak, dan harimau sumatera. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23 Tahun 2021 pun sudah menegaskan bahwa sawit bukan termasuk tanaman rehabilitasi hutan dan lahan.

”Banyak riset menyatakan, kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0 persen keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit. Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” kata Budi Daryono, Minggu (12/1/2025).

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) yang melaksanakan pemutakhiran peta tutupan kelapa sawit bersama Kementerian Pertanian pada tahun 2023, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 17,3 juta hektar.

Belum diketahui berapa besar perluasan perkebunan sawit yang direncanakan pemerintahan sekarang. Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa akan ada pengalihan lahan hutan seluas 20 juta hektar untuk pangan dan energi.

Quote

Meskipun tanaman sawit memiliki potensi menyerap karbon, kontribusi ini tidak cukup untuk menutupi emisi yang dihasilkan.

Menurut Budi, Presiden Prabowo sebaiknya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Pemerintah juga harus konsisten menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

”Dari inpres tersebut, seluas 66,2 juta hektar hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis dapat diselamatkan dari kerusakan, ucapnya.

Daya serap karbon sawit

Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo menambahkan, tanaman kelapa sawit memang memiliki kemampuan untuk menyerap karbon dioksida (CO₂), tetapi sangat berbanding jauh dengan serapan karbon hutan alam. Jika hutan alam diganti perkebunan sawit, manusia dan makhluk hidup lainnya yang akan menjadi korban, dampak perubahan iklim sudah semakin terasa.

Dalam kajian Sawit Watch, tanaman sawit yang berusia 25 tahun mampu menyerap karbon sebesar 39,94 ton/hektar atau setara dengan 146,58 ton CO₂-eq. Bagian tanaman yang mampu menyerap karbon paling besar adalah batang sawit yang mencapai 29,13 ton/ha atau setara dengan 106,91 ton CO₂-eq.

Unit Respon Konflik Orangutan Manusia Tim - Pusat Informasi Orangutan    (HOCRU - OIC) mengevakuasi orangutan yang terkurung di kebun sawit, di Subulussalam, Aceh, Rabu (20/3/2019).DOK OIC

Namun, hasil maksimum emisi yang dihasilkan sawit jika menggantikan hutan di lahan mineral bisa mencapai sebesar 175-835 ton CO₂-eq. Sementara untuk lahan gambut jika digantikan dengan sawit, emisinya bisa sebesar 1.175-1.835 ton CO₂-eq.

Belum lagi, aktivitas operasional perkebunan sawit yang bisa menghasilkan emisi gas rumah kaca yang mengakibatkan kehilangan sebesar 4.180-6.225 kg CO₂-eq/hektar/tahun. Belum lagi perubahan simpanan karbonnya dapat memicu emisi gas rumah kaca sebesar 680-96.000 kg CO₂-eq/hektar/tahun.

”Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tanaman sawit memiliki potensi dalam penyerapan karbon, kontribusi ini tidak cukup untuk menutupi emisi yang dihasilkan, khususnya dari alih fungsi lahan,” kata Surambo.

Dia menegaskan, ambisi perluasan sawit dengan mengabaikan deforestasi bisa menjadi kesalahan besar. Kemampuan sawit dalam menyerap karbon tak sebanding dengan emisi karbon yang dihasilkan ketika alih fungsi terjadi.

Utamakan intensifikasi

Sawit Watch menghitung, luas perkebunan sawit sebaiknya dibatasi hingga hanya seluas 18,15 juta hektar. Angka tersebut merupakan kemampuan lingkungan mendukung dan menampung pengembangan industri sawit.

Adapun luasan tersebut tersebar di Pulau Sumatera seluas 10,70 juta hektar; Kalimantan 6,61 juta hektar; Sulawesi 0,48 juta hektar; Papua 0,29 juta hektar; Jawa 0,04 juta hektar; dan Kepulauan Maluku 0,03 juta hektar.

Petugas memadamkan api yang membakar lahan di perkebunan sawit di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (19/9/2019). Kebakaran di lahan gambut tersebut susah dipadamkan. Asap dari kebakaran ini menyebar ke sejumlah daerah seperti ke Pekanbaru dan daerah di sekitarnya.KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)19-09-2019

Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk mengutamakan intensifikasi daripada ekstensifikasi lahan perkebunan sawit. Jika ekstensifikasi terus dilakukan, Indonesia berpotensi mengalami kerugian ekonomi dan ekologi jangka panjang yang besar karena lahan tersedia makin terbatas dan daya dukung ekosistem tergerus alih fungsi hutan jadi perkebunan kelapa sawit.

Pencapaian sertifikasi sawit berkelanjutan (ISPO dan RSPO) dan surat tanda daftar budidaya sebagai bagian dari perbaikan tata niaga sawit secara keseluruhan harus dioptimalkan.

Selain itu, perizinan kebun sawit yang terindikasi bermasalah secara administrasi perizinan, tata ruang, dan legalitas lahan perlu dievaluasi. Hal lain yang perlu dikejar adalah pajak yang bocor di industri sawit yang merugikan negara.

”Intensifikasi merupakan strategi paling masuk akal yang bisa diambil pemerintah. Sudah saatnya pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan,” kata Surambo.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan