Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan masih banyaknya tantangan yang dihadapi bangsa sehingga seluruh energi politik penting dikonsolidasikan untuk mengatasinya.
05 Des 2024 13:09 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Rangkaian pemilu tahun ini telah usai dengan sudah digelarnya pemilihan kepala daerah serentak nasional. Dengan berakhirnya tahun politik ini, Ketua DPR Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengarahkan energi politik nasional bagi kepentingan membangun bangsa dan negara. Hal ini penting karena sederet tantangan yang dihadapi bangsa.
Puan Maharani menyampaikan hal ini dalam pidato penutupan masa persidangan DPR saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat dihadiri oleh 335 anggota dari total 580 anggota DPR. Setelah penutupan masa persidangan tersebut, DPR bakal memasuki masa reses hingga 20 Januari 2025.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, rangkaian pemilu yang panjang sudah dimulai sejak pemilihan legislatif/presiden di awal tahun ini, dan berakhir saat gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 27 November lalu.
”Maka, ke depan, energi politik nasional hendaknya diarahkan untuk membangun bangsa dan negara,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/05/3a5d93b2-9014-4e2d-a4f8-7301ab494a8b_jpg.jpg)
Hal ini penting karena berbagai tantangan pembangunan nasional, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal. Untuk menghadapinya, dibutuhkan kebijakan-kebijakan fiskal, moneter, sektor riil, dan kebijakan pembangunan nasional yang dapat mengonsolidasikan agenda nasional. Konsolidasi ini penting untuk membangun kekuatan nasional di sejumlah bidang, seperti pangan, sumber daya manusia, pembangunan daerah, industri nasional, dan komoditas ekspor.
Selain itu, Puan mengingatkan pentingnya penguatan sejumlah hal. Di antaranya, kualitas kinerja aparatur negara, birokrasi, iklim usaha, dan kepastian hukum.
”Hal ini penting untuk memberi jalan bagi rakyat mendapatkan pelayanan yang baik, yang membantu, memudahkan, dan menyejahterakan rakyat,” tambahnya.
Menurut dia, DPR bakal senantiasa menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusional untuk membangun bangsa dan negara. Selama masa reses DPR, Puan juga mengajak seluruh anggota untuk mempersatukan masyarakat guna membangun bangsa dan negara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/05/745255e3-dfc4-498e-a216-7a54ce8cb1df_jpg.jpg)
Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung soal penyelenggaraan Pilkada 2024. DPR mengapresiasi penyelenggaraan pilkada yang berjalan baik, lancar, dan tertib. Situasi tersebut sekaligus sebagai bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
”Selanjutnya, menjadi tugas kita bersama untuk terus menyempurnakan pilkada,” katanya.
Penyempurnaan pilkada penting untuk memastikan di ajang selanjutnya, pilkada sungguh-sungguh memberikan kedaulatan kepada rakyat dalam menentukan pilihannya. Pilkada juga betul-betul terlaksana dengan jujur dan adil.
Untuk diketahui, revisi UU Pilkada sudah masuk dalam RUU yang diprioritaskan pemerintah dan DPR dibahas tahun depan. Tak hanya revisi UU tersebut, pemerintah dan DPR membuka kemungkinan revisi UU Pilkada serta UU Pemilu dan UU Partai Politik akan dibahas dengan metode omnibus law.
Masih terkait fungsi legislasi DPR itu, Puan pun menyampaikan soal keputusan DPR dan pemerintah yang telah menetapkan 176 rancangan undang-undang (RUU) di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan 41 RUU Prioritas Tahun 2025. Dari 41 RUU tersebut, enam di antaranya merupakan limpahan dari DPR periode 2019-2024.
”Dalam mencapai sasaran Prolegnas 2025-2029 dan RUU prioritas 2025, dibutuhkan kerja bersama DPR dan pemerintah. Dibutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” tambahnya.
Dari sisi anggaran, Puan menyampaikan telah menuntaskan pembahasan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 serta menyesuaikan rencana anggaran setiap mitra kerja DPR untuk 2025, khususnya terkait dengan kementerian/lembaga yang baru dibentuk.
”Pemerintah dengan penambahan kementerian/lembaga harus dapat mengelola belanja negara agar dapat diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan,” kata Puan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/10/01/9a1306e4-75a2-4257-8902-df5d5c6574e2_jpg.jpg)
Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang itu pun sempat diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota DPR. Salah satunya, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Rieke mengatakan, pemerintah tidak bisa menaikkan PPN dengan alasan perintah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Apalagi, terdapat pasal dan penjelasan lain dalam undang-undang itu yang telah mengatur hal-hal yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum menaikkan PPN.
”Tarif PPN sesuai bunyi pasal itu dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen, tapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen. Dalam penjelasannya dijelaskan juga bahwa naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” katanya.
Atas dasar itu, Rieke meminta DPR, seluruh anggota DPRD, dan masyarakat untuk terus mendesak pembatalan kenaikan PPN. Ia juga berharap Presiden Prabowo bersedia membatalkan sebagai kado pergantian tahun 2024 ke 2025.
Penulis:
Kurnia Yunita RahayuEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .